Connect with us

Pemerintahan

Kasus Perceraian di Gunungkidul, Gugatan Dari Istri Dominan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, angka perceraian di Kabupaten Gunungkidul tahun 2022 kemarin cenderung mengalami penurunan. Meski begitu, jumlah penurunan sendiri memang tak terlalu signifikan. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Wonosari, berbagai faktor mempengaruhi gugatan perceraian dilayangkan baik oleh suami maupun istri.

Data yang ada menyebutkan tahun 2022 kemarin tercatat ada 948 kasus cerai gugat (istri). Jumlah ini mengalami penurunan sekitar 3,85 persen jika dibandingkan dengan jumlah kasus cerai gugat di tahun 2021 yang mencapai 986 gugatan. Sedangkan cerai talak (suami) tahun 2022 tercatat ada 344 kasus turun 10,88 persen dari tahun 2021 yang mencapai 386 kasus.

“Tahun 2022 kasus perceraian mengalami penurunan. Namun untuk izin poligami ada 5 pengajuan, sedangkan tahun 2021 ada 3 kasus,” ucap Penitera Muda Hukum Pengadilan Agama Gunungkidul (Wonosari), Khoiril Basyar.

Berita Lainnya  Jadi Syarat Kegiatan Masyarakat, Capaian Vaksin Booster Gunungkidul Masih Terendah di DIY

Kasus perceraian setiap tahunnya memang tergolong banyak. Ada beberapa faktor yang menjadi alasan para pasangan suami istri ini memilih untuk mengakhiri pernikahan mereka, alasan terlampir didominasi oleh konflik berkepanjangan pasutri ini. Misalnya saja karena adanya orang ketiga dalam pernikahan.

Dengan kondisi demikian mengakibatkan rumah tangga mereka tidak harmonis dan memilih untuk berpisah. Namun demikian juga ada alasan-alasan seperti ekonomi dan lainnya. Namun biasanya sebelum memasuki tahapan lebih jauh (sidang) biasanya dilakukan mediasi terhadap pasutri tersebut dengan harapan hubungan rumah tangga mereka bisa diperbaiki lagi.

Tak hanya masyarakat umum yang mengajukan perceraian, Aparatur Sipil Negara pun juga ada yang mengajukan perceraian. Namun jumlahnya tidak terlalu banyak.

Berita Lainnya  Imbas Temuan PMK di Jawa Timur, Harga Sapi di Gunungkidul Mulai Alami Penurunan

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar menegaskan perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil yelah diatur sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.

“Aturan-aturan ini terus dipahamkan kembali kepada ASN sehingga nantinya tidak ada lagi yang melanggar aturan yang berlaku,” ucap Iskandar.

Tahun 2022 kemarin, terdapat beberapa ASN yang melakukan perceraian namun tidak mengajukan izin ke pimpinan. Dengan begitu, sejumlah ASN ini dijatuhi sanksi oleh pimpinan

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler