Pendidikan
Coba-coba Pakai Calistung saat Penerimaan Siswa SD, Bersiaplah Terima Sanksi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus syarat tes baca, tulis, hitung (calistung) dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD). Rencananya, aturan tersebut akan diterapkan pada tahun ajaran 2023/2024 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, saat ditemui mengatakan kebijakan tersebut bukanlah hal baru di sektor pendidikan. Disebutnya jika di Gunungkidul sendiri aturan serupa sudah diterapkan sejak lama. Bahkan ia menegaskan jika melarang pihak sekolah untuk menerapkan tes calistung bagi calon siswa SD yang hendak masuk di sekolahnya.
“Aturan adanya calistung sebagai seleksi masuk SD memang tidak ada di Gunungkidul, aturan itu memang sebetulnya sudah lama diberlakukan,” tegasnya, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, anak pada usia TK tidak bisa dipaksakan untuk menguasai materi calistung karena pada usia tersebut anak masih senang bermain. Ketika diharuskan menguasai calistung dikhawatirkan anak akan merasa kelelahan dan kemampuannya akan menurun pada 4 tahun setelah masuk SD.
“Karena tidak sesuai dengan usianya, jadi anak nanti kelas satu sampai tiga itu melejit nah kelas 4 justru menurun karena kelelahan di otak,” ucapnya.

Upaya pengawasan terhadap sekolah saat masa PPDB tingkat SD selalu rutin pihaknya lakukan. Ia tak segan-segan menindak tegas sekolah yang kedapatan masih menerapkan tes calistung saat PPDB tingkat SD.
“Jadi memang TK itu usia anak bermain, apalagi pas kelas satu itu pembelajarannya masih kental dengan bermain. Tegas saya larang, kalau pas tahun ajaran baru ada praktek seperti itu bisa dilaporkan untuk kami tindak tegas,” imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Seksi Kurikulum Bidang SD, Dinas Pendidikan Gunungkidul, Asbani. Ia mengatakan jika sudah mengedarkan surat ke sekolah untuk menindaklanjuti larangan penerapan calistung saat PPDB tingkat SD. Disebutnya jika dalam aturan yang berlaku juga melarang praktek calistung saat PPDB.
“Tes masuk SD dari dulu tidak boleh ada tes calistung, untuk SD Negeri saya jamin tidak ada,” tutup Asbani.
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
