fbpx
Connect with us

Pendidikan

Coba-coba Pakai Calistung saat Penerimaan Siswa SD, Bersiaplah Terima Sanksi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus syarat tes baca, tulis, hitung (calistung) dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD). Rencananya, aturan tersebut akan diterapkan pada tahun ajaran 2023/2024 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, saat ditemui mengatakan kebijakan tersebut bukanlah hal baru di sektor pendidikan. Disebutnya jika di Gunungkidul sendiri aturan serupa sudah diterapkan sejak lama. Bahkan ia menegaskan jika melarang pihak sekolah untuk menerapkan tes calistung bagi calon siswa SD yang hendak masuk di sekolahnya.

“Aturan adanya calistung sebagai seleksi masuk SD memang tidak ada di Gunungkidul, aturan itu memang sebetulnya sudah lama diberlakukan,” tegasnya, Selasa (4/4/2023).

Berita Lainnya  Stressnya Wali Murid Ikuti Proses PPDB, Salah Pantau, Sang Anak Bisa Terlempar ke Sekolah Yang Tak Diinginkan

Menurutnya, anak pada usia TK tidak bisa dipaksakan untuk menguasai materi calistung karena pada usia tersebut anak masih senang bermain. Ketika diharuskan menguasai calistung dikhawatirkan anak akan merasa kelelahan dan kemampuannya akan menurun pada 4 tahun setelah masuk SD.

“Karena tidak sesuai dengan usianya, jadi anak nanti kelas satu sampai tiga itu melejit nah kelas 4 justru menurun karena kelelahan di otak,” ucapnya.

Upaya pengawasan terhadap sekolah saat masa PPDB tingkat SD selalu rutin pihaknya lakukan. Ia tak segan-segan menindak tegas sekolah yang kedapatan masih menerapkan tes calistung saat PPDB tingkat SD.

“Jadi memang TK itu usia anak bermain, apalagi pas kelas satu itu pembelajarannya masih kental dengan bermain. Tegas saya larang, kalau pas tahun ajaran baru ada praktek seperti itu bisa dilaporkan untuk kami tindak tegas,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Pertunjukan Amba Menagih Janji, sebuah Perjalanan Sunyi

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Seksi Kurikulum Bidang SD, Dinas Pendidikan Gunungkidul, Asbani. Ia mengatakan jika sudah mengedarkan surat ke sekolah untuk menindaklanjuti larangan penerapan calistung saat PPDB tingkat SD. Disebutnya jika dalam aturan yang berlaku juga melarang praktek calistung saat PPDB.

“Tes masuk SD dari dulu tidak boleh ada tes calistung, untuk SD Negeri saya jamin tidak ada,” tutup Asbani.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler