Pendidikan
Coba-coba Pakai Calistung saat Penerimaan Siswa SD, Bersiaplah Terima Sanksi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus syarat tes baca, tulis, hitung (calistung) dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD). Rencananya, aturan tersebut akan diterapkan pada tahun ajaran 2023/2024 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, saat ditemui mengatakan kebijakan tersebut bukanlah hal baru di sektor pendidikan. Disebutnya jika di Gunungkidul sendiri aturan serupa sudah diterapkan sejak lama. Bahkan ia menegaskan jika melarang pihak sekolah untuk menerapkan tes calistung bagi calon siswa SD yang hendak masuk di sekolahnya.
“Aturan adanya calistung sebagai seleksi masuk SD memang tidak ada di Gunungkidul, aturan itu memang sebetulnya sudah lama diberlakukan,” tegasnya, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, anak pada usia TK tidak bisa dipaksakan untuk menguasai materi calistung karena pada usia tersebut anak masih senang bermain. Ketika diharuskan menguasai calistung dikhawatirkan anak akan merasa kelelahan dan kemampuannya akan menurun pada 4 tahun setelah masuk SD.
“Karena tidak sesuai dengan usianya, jadi anak nanti kelas satu sampai tiga itu melejit nah kelas 4 justru menurun karena kelelahan di otak,” ucapnya.

Upaya pengawasan terhadap sekolah saat masa PPDB tingkat SD selalu rutin pihaknya lakukan. Ia tak segan-segan menindak tegas sekolah yang kedapatan masih menerapkan tes calistung saat PPDB tingkat SD.
“Jadi memang TK itu usia anak bermain, apalagi pas kelas satu itu pembelajarannya masih kental dengan bermain. Tegas saya larang, kalau pas tahun ajaran baru ada praktek seperti itu bisa dilaporkan untuk kami tindak tegas,” imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Seksi Kurikulum Bidang SD, Dinas Pendidikan Gunungkidul, Asbani. Ia mengatakan jika sudah mengedarkan surat ke sekolah untuk menindaklanjuti larangan penerapan calistung saat PPDB tingkat SD. Disebutnya jika dalam aturan yang berlaku juga melarang praktek calistung saat PPDB.
“Tes masuk SD dari dulu tidak boleh ada tes calistung, untuk SD Negeri saya jamin tidak ada,” tutup Asbani.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
