Pendidikan
Coba-coba Pakai Calistung saat Penerimaan Siswa SD, Bersiaplah Terima Sanksi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus syarat tes baca, tulis, hitung (calistung) dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD). Rencananya, aturan tersebut akan diterapkan pada tahun ajaran 2023/2024 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, saat ditemui mengatakan kebijakan tersebut bukanlah hal baru di sektor pendidikan. Disebutnya jika di Gunungkidul sendiri aturan serupa sudah diterapkan sejak lama. Bahkan ia menegaskan jika melarang pihak sekolah untuk menerapkan tes calistung bagi calon siswa SD yang hendak masuk di sekolahnya.
“Aturan adanya calistung sebagai seleksi masuk SD memang tidak ada di Gunungkidul, aturan itu memang sebetulnya sudah lama diberlakukan,” tegasnya, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, anak pada usia TK tidak bisa dipaksakan untuk menguasai materi calistung karena pada usia tersebut anak masih senang bermain. Ketika diharuskan menguasai calistung dikhawatirkan anak akan merasa kelelahan dan kemampuannya akan menurun pada 4 tahun setelah masuk SD.
“Karena tidak sesuai dengan usianya, jadi anak nanti kelas satu sampai tiga itu melejit nah kelas 4 justru menurun karena kelelahan di otak,” ucapnya.

Upaya pengawasan terhadap sekolah saat masa PPDB tingkat SD selalu rutin pihaknya lakukan. Ia tak segan-segan menindak tegas sekolah yang kedapatan masih menerapkan tes calistung saat PPDB tingkat SD.
“Jadi memang TK itu usia anak bermain, apalagi pas kelas satu itu pembelajarannya masih kental dengan bermain. Tegas saya larang, kalau pas tahun ajaran baru ada praktek seperti itu bisa dilaporkan untuk kami tindak tegas,” imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Seksi Kurikulum Bidang SD, Dinas Pendidikan Gunungkidul, Asbani. Ia mengatakan jika sudah mengedarkan surat ke sekolah untuk menindaklanjuti larangan penerapan calistung saat PPDB tingkat SD. Disebutnya jika dalam aturan yang berlaku juga melarang praktek calistung saat PPDB.
“Tes masuk SD dari dulu tidak boleh ada tes calistung, untuk SD Negeri saya jamin tidak ada,” tutup Asbani.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
