fbpx
Connect with us

Sosial

Dinas Sosial Catat Masih Ada Ribuan Anak Terlantar di Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Keberadaan anak terlantar di Kabupaten Gunungkidul terus berkurang. Setiap tahunnya, jumlah anak terlantar terus mengalami penurunan. Diharapkan nantinya dengan penggenjotan program pemerintah maupun keterlibatan seluruh kalangan masyarakat, jumlah ini bisa ditekan hingga seminimal mungkin. Adapun anak terlantar merupakan seorang anak berusia enam tahun hingga 18 tahun yang mengalami perlakuan salah dan ditelantarkan oleh orang tua atau keluarga atau anak kehilangan hak asuh dari orang tua.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Wijang Eka Aswana menuturkan jumlah anak terlantsr di Bumi Handayani terus mengalami penurunan, meski begitu jumlahnya masih berkisar ribuan. Data dari Dinas Sosial (Dinsos) menyebutkan, jumlah anak terlantar pada 2014 mencapai 7.838 orang, jumlah ini kemudian menurun sehingga pada 2015 berjumlah 6.777 orang.

Berita Lainnya  Puluhan Desa Wisata Tunggu Penetapan Dari Bupati

Trend penurunan terus terjadi hingga pada tahun 2016 dan 2017 berturut jumlahnya tinggal 4.211 orang. Untuk data terakhir pada 2018, jumlah anak terlantar berada di kisaran 3.409 orang. Kemudian tahun 2019 lalu ada 3.254 anak terlantar di wilayah ini, penurunan angka pun terus terjadi seiring kemajuan daerah dan mulai berubahnya pola pikir masyarakat.

“Setahun ini kami upayakan penyaluran program-program. Hampir di setiap kecamatan ditemukan anak terlantar,” terang Wijang Eka.

Upaya yang dilakukan oleh Dinsos terkait penanganan anak terlantar di Gunungkidul dibagi menjadi dua versi yaitu rehabilitasi dan pemberdayaan. Data yang ada, jumlah anak terlantar Gedangsari 80 anak, Girisubo 100 anak, Kaeangmojo 231 anak, Nglipar 263 anak, Ngawen 67, Panggang 53 anak. Kemudian Playen 93, Paliyan 519, Ponjonh 207. Selanjutnya, Patuk 187, Purwosari 167 anak, Rongkop 120, Semin 300, Semanu 348 anak, Saptosari 132, Tanjungsari 133, Tepus 75 anak dan Wonosari 179 anak.

Berita Lainnya  Refocussing Anggaran Penanganan Covid, Pemkab Akan Sebar Dana100 Miliar Langsung ke Wilayah

“Rehabilitasi anak jalan adalah menjalankan fungsi panti sosial. Sedangkan pemberdayaan adalah memberikan pelatihan kepada anak terlantar,” ujarnya.

Pemberdayaan ini dilakukan agar mereka memiliki kemampuan atau kapasitas yang lebih baik lagi. Sehingga dalam menjalani hidup sesuai dengan arah dan tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh anak-anak terlantar ini.

“Dalam penanganannya tentu tidak sendiri, ada beberapa lembaga yang ikut andil bahkan dari masyarakat pun juga ikut berkiprah,”tambahnya.

Jika masyarakat dan pemerintah tidak ikut andil dalam penanganan kondisi semacam ini, tentunya para anak terlantar ini akan hidup bebas dengan cara mereka dan tidak ada aturan atau unggah ungguh (sopan santun) yang mendasari mereka. Tidak menutup kemungkinan krjminalitas justru dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan mereka.

“Terus kami upayakan tertangani. Meski belum semua tersasar pemberdayaan ataupun rehabilistasi, kami harapakan dari masysrakat juga ada gerakan semacam ini,”tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler