Budaya
Dua Tahun Vakum Lantaran Pandemi, Rasulan Mulai Boleh Digelar Tahun Ini





Wonosari,(pidjar.com)–Rasulan adalah adat, budaya, dan tradisi untuk mensyukuri hasil pertanian yang didapat. Tradisi ini setiap tahun dirayakan oleh warga masyarakat Gunungkidul. Hampir seluruh kawasan di Gunungkidul menjadwalkan untuk menggelar acara rasulan dengan berbagai macam kegiatan kebudayaan. Biasanya, mulai bulan Mei hingga Agustus, merupakan bulan-bulan padat penyelenggaraan rasulan.
Namun sejak pandemi melanda, pemerintah mulai membatasi kegiatan perayaan rasulan di kalangan masyarakat. Sejak 2 tahun terakhir ini, praktis perayaan yang diadakan hanya sangat terbatas, atau bahkan tidak diadakan sama sekali. Hiburan berupa ketoprak, wayangan maupun reog serta doger memang dilarang untuk diadakan lantaran berpotensi membuat kerumunan.
Tahun ini, di tengah melandainya dinamika penularan covid19 serta berhasilnya program vaksinasi, kegiatan rasulan rencananya akan mulai diperbolehkan untuk diadakan dengan sejumlah hiburan khasnya. Namun begitu, untuk giat di masing-masing wilayah sendiri memang masih harus dikoordinasikan dengan gugus tugas covid19. Sejumlah wilayah sendiri telah menjadwalkan untuk menyelenggarakan rasulan.
Kepala Kunda Kabudhayan (Dinas Kebudayaan) Gunungkidul, Agus Mantara mengungkapkan, kemungkinan untuk pelaksanaan rasulan dengan segala pernik-perniknya kemungkinan tahun 2022 ini sudah diperbolehkan. Meski begitu, ke depannya, diharapkan masing-masing kalurahan bisa berkoordinasi dengan gugus tugas di setiap kapanewon berkaitan dengan perizinannya yang disesuaikan dengan kondisi pandemi di masing-masing daerah.
“Kemungkinan kalau tahun ini, (rasulan) sudah diperbolehkan,” papar Agus, Senin (09/05/2022) siang.
Dia menambahkan, meski kemungkinan sudah diperbolehkan, akan tetapi pihaknya belum bisa menganggarkan dana bantuan Rasulan bagi kalurahan-kalurahan. Sebelum masa pandemi, pemerintah melalui dana keistimewaan memang sempat menganggarkan bantuan 10 juta per kalurahan untuk menggelar acara rasulan.
“Untuk bantuan dari Danais mohon maaf memang belum bisa kami anggarkan,” ucapnya.
Kundha Kabudhayan sendiri menyambut baik sudah adanya sedikit kepastian perihal diperbolehkannya acara rasulan. Diakuinya bahwa masyarakat sendiri sudah sangat merindukan suasana rasulan yang selain kental dengan adat budaya juga keakraban masyarakat.
“Saya yakin masyarakat kangen dengan ketoprak, wayangan hingga reog atau doger yang biasa digelar saat rasulan,” jelas dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengamini pernyataan dari Kepala Kundha Kabudhayan. Menurut Heri, saat ini pemerintah telah membuka kegiatan rasulan. Sejumlah acara tradisional yang biasanya mengiringi perayaan rasulan telah diperbolehkan untuk digelar. Namun begitu, untuk acara Kirab Budaya sendiri masih dalam kajian.
“Ini kami koordinasikan terus. Tentunya kita juga sambil melihat perkembangan penularan yang terjadi. Kalau semakin kondusif ya bisa semakin longgar perizinannya,” terang Heri.
Sebenarnya, saat ini selain acara rasulan, untuk acara adat budaya lain seperti kenduri maupun tradisi di masing-masing kalurahan sendiri juga sudah mulai berjalan dan diperbolehkan. Bahkan dirinya juga mendengar perihal adanya warga yang menggelar wayangan untuk merayakan syawalan sudah mendapatkan izin.
“Kalau yang paling dekat yang sudah dijadwalkan yang saya dengar, Rasulan Karangrejek dan Duwet yang digelar pada 23 Mei 2022 nanti sudah ada acara wayangan,” terusnya.
DPRD Gunungkidul sendiri menurut Heri mendorong agar Dinas Kebudayaan Gunungkidul agar bisa segera mencairkan dana bantuan untuk pelaksanaan rasulan maupun adat tradisi. Saat ini, proposal-proposal kegiatan sendiri sudah menumpuk di dinas dan menunggu persetujuan.
“Kundha Kabudayan harus bisa segera bagaimana caranya danais untuk kegiatan adat tradisi semacam ini bisa segera dicairkan,” tandas dia.
“Ayo rasulan, ucap syukur atas hasil pertanian. Ucap syukur atas nikmat anugerah dari Allah. Sekaligus silaturahmi dan pelestarian adat tradisi,” pungkasnya.


-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Tabrakan di Kepek, 2 Pelajar SMA Tewas
-
Hukum2 minggu yang lalu
Ajak Check In Bocah SD, Remaja 19 Tahun Diamankan Polisi
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Klithih Beraksi di Jalan Wonosari-Jogja, Serang Pemotor Wanita
-
Hukum2 minggu yang lalu
Siswi SMP Disetubuhi Kakeknya Hingga Berkali-kali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Dipicu Hamil di Luar Nikah, Ratusan Anak di Gunungkidul Ajukan Dispensasi Nikah
-
Kriminal1 minggu yang lalu
Tertangkap Bobol Home Stay, Dua Pelajar Babak Belur
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Ikuti Google Map, Pengemudi Wanita dan Anaknya Tersesat Hingga ke Tengah Hutan
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Mengaku Hendak Diadopsi, Bayi 1 Hari Ternyata Dijual di Media Sosial
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gedung Pusat Oleh-oleh Produk Gunungkidul Dibangun di Kawasan Krakal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Penataan Wajah Kota Dilanjutkan Lagi Tahun Ini, Pemkab Anggarkan Belasan Miliar
-
Pariwisata2 minggu yang lalu
Jaya Hingga Ambruknya Obyek Wisata Sri Gethuk Yang Sempat Hits
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
JJLS Tersambung 2025 dan Kekhawatiran PHRI Jalur Kota Sepi Wisatawan