Pemerintahan
Memprihatinkan, Lebih Dari Separuh Warga Tegalrejo Masuk Dalam Kategori Miskin
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah kabupaten Gunungkidul terus menggalakkan berbagai program untuk menuntaskan permasalahan kerawanan pangan di desa-desa yang ada. Sampai tahun 2021 mendatang, ditargetkan desa yang berpotensi rawan pangan terus mengalami penurunan bahkan tidak ada lagi. Target ini sebenarnya cukup besar peluangnya untuk terwujud mengingat pada tahun 2019 ini tinggal, tersisa dua desa yang masih masuk dalam kategori rawan pangan yakni Desa Watugajah dan Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari.
Sebanyak 40 persen warga Gedangsari masuk dalam kategori keluarga pra sejahtera atau miskin. Diantaranya penyumbang terbesar adalah Tegalrejo lebih dari separuh 40 persen tersebut dan sisanya merupakan warga Watugajah. Secara detail, sebanyak 55,80% warga Tegalrejo masuk dalam kategori miskin, sementara untuk Desa Watugajah ada 46% warganya yang masuk dalam kategori ini.
Hingga tahun sejak 3 tahun terakhir, jumlah desa rawan pangan di Gunungkidul sebenarnya terus berkurang. Dari 2015 terdapat 7 desa yang berpotensi rawan pangan, pengoptimalan program terus dilakukan sampai di tahun 2018 lalu tinggal tersisa 2 desa yang masuk dalam kategori ini. Beberapa program pembangunan dan pemberdayaan sejak 2 tahun terakhir mengarah pada desa tersebut untuk penangulangan kerawanan pangan, kemiskinan dan beberapa kondisi lainnya.
“Masih ada dua desa yang menjadi pekerjaan rumah kami. Fokus kami dalam pembangunan dan pemberdayaan di Watugajah dan Tegalrejo,” kata Fajar Ridwan, Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Selasa (12/03/2019).
Adapun berbagai indikator memang mempengaruhi masuknya sebuah desa dalam indeks kerawanan pangan. Di dua desa tersebut yakni masih banyak warga yang masuk dalam kategori pra sejahtera atau miskin, tingkat konsumsi masih minim terlebih daya beli warganya. Di sisi lain, kemiskinan yang dialami ini juga membuat kesadaran warga dalam bidang pendidikan, kesehatan serta beberapa lainnya menjadi agak terabaikan. Penuntasan ini menjadi sebuah PR yang harus dituntaskan oleh pemerintah melalui OPD terkait dan kesadaran masyarakatnya sendiri.

“Misalnya kalau dari sektor pertanian diajarkan bagaimana memanfaatkan potensi atau sumber daya yang dimiliki melalui kelompok-kelompok yang dibentuk. Kemudian kesehatan juga menyasar, pembinaan dan masih banyak lagi,” imbuh dia.
Menurut dia progress perubahan dari desa potensi rawan pangan terus membaik terbukti dari hasil yang didapat. Jika pemkab sendiri menargetkan paling tidak tahun 2021 hanya tersisa 4 desa, namun di tahun sejak tahun 2017/2018 telah terlampaui. Dan sekarang hanya tersisa dua desa tersebut, kendati demikian dari pemkab sendiri tidak ingin gegabah. Pasalnya untuk benar-berar menyentuh angka 0 membutuhkan proses yang cukup panjang dan sinergitas yang tinggi.
Lanjut Fajar, penurunan yang signifikan ini sangatlah jauh lebih baik dibandingkan dengan kabupaten Bantul maupun Kulonprogro. Akan tetapi secara prosentase penanggulangan kemiskinan Gunungkidul masih berada di bawah kabupaten Bantul. Bedasarkan analisis yang dilakukan terkait dengan daya beli, kualitas pendidikan hingga jarak tempuh Gedangsari ke kota yang cukup jauh serta tingginya angka pengangguran menjadi salah satu faktor potensi rawan pangan.
“Jadi fokus penanganan memang berada di kecamatan Gedangsari khususnya 2 desa itu, tapi pemkab juga terus memberikan penyuluhan dan pemerataan program pada 142 desa lainnya. Paling tidak mempertahankan kondisi di desa lain atau meningkatkan sehingga tidak ada penurunan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Gunungkidul Sri Hartanta beberapa waktu lalu mengungkapkan, terdapat dua kecamatan yang masuk kategori termiskin di Gunungkidul diantaranya yakni Gedangsari dan Saptosari. Program pembangunan dan pemberdayaan mengarah pada dua kecamatan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ditengah globalisasi dan perkembangan daerah yang ada.
Dari Bappeda berkoordinasi dengan OPD lain tengah menyusun sebuah sistem pengukur tingkat konsumsi, daya beli dan penghasilan warga Gunungkidul apakah masuk dalam kategori miskin atau sejahtera. Penyusunan ini melibatkan Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul.
“Dua kecamatan ini (Gedangsari, Saptosari) masuk dalam penanganan kemiskinan di Gunungkidul. Memang mayoritas karena daya beli yang tidak sesuai, ini kami tengah melakukan pembahasan sistem perhitungan disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang ada,” ucapnya.
Dari pemkab sendiri memang menyadari masih banyak kekurangan dalam pengoptimalan program. Maka dari itu kendali dari masyarakat sangatlah dibutuhkan, peran utama juga bergantung pada kesadaran masyarakat serta lingkungan kemudian pemerintah yang kemudian mengarahkan program-program yang akan direalisasikan.
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
