Kriminal
Gasak 3 Smartphone Mahal di Sebuah Toko, Dua Pemuda Dibekuk Polisi
Gedangsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Unit Reskrim Polsek Gedangsari dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil membekuk 2 pelaku pencurian yang meresahkan warga Gedangsari selama beberapa bulan terakhir. Saat ini petugas kepolisian sendiri masih terus mendalami keterangan dari kedua pemuda yang ditangkap tersebut. Pengembangan sendiri dilakukan lantaran satu diantara dua pelaku yang dibekuk tersebut, ternyata berstatus resedivis.
Kanit Reskrim Polsek Gedangsari, Iptu Kusnan Priyono mengungkapkan, penangkapan para pelaku ini berawal pada pencurian yang terjadi di sebuah toko di Padukuhan Plasan, Desa Watugajah, Kecamatan Gedangsari pada tanggal 30 Agustus 2019 lalu. Kala itu sang pemilik toko kehilangan 3 buah handphone. Akibat kejadian ini, pemilik toko, Agus Widodo menderita kerugian hingga mencapai 10 juta rupiah.
Dalam mengungkap kasus ini, Polsek Gedangsari yang dibantu oleh Unit Buser Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mendapatkan sejumlah petunjuk. Didapatkan informasi bahwa beberapa unit handphone yang menyerupai HP milik Agus Widodo pernah dijual oleh PM (20) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari.
“Atas petunjuk itu kemudian kami bersama dengan tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Ari Widodo bergerak ke Klaten untuk melakukan penyelidikan lanjutan. Benar memang semua mengarah ke PM,” ucap Kusnan, Jumat (04/10/2019).
Lebih lanjut, pihaknya kembali melakukan pencarian terhadap PM yang diketahui berjualan angkringan di wilayah Pedan. Pada akhir bulan lalu, polisi lantas membekuk pelaku. Proses penangkapan sendiri berjalan tanpa perlawanan. PM yang sedang sibuk berjualan tak menyangka kedatangan polisi di warung angkringannya.

“Dari situ kemudian dikembangkan lagi, ternyata pelaku tidak hanya PM sendiri. Melainkan ada IAS (20) warga Desa Tegalrejo yang ikut terlibat dalam kasus ini,” tambah dia.
Setelah informasi dan bukti cukup kuat, petugas kemudian membekuk IAS yang tengah berada di rumahnya. Penyidikan kemudian dilakukan oleh petugas, dari pengakuan kedua pelaku barang curian tersebut dijual kemudian uangnya untuk mencari hiburan dan kebutuhan mereka.
“Barang bukti yang berhasil disita 1 hp Samsung A20, Samsung J7 dan motor Suzuki Shogun Warna Merah nopol AD 3623 WS,” imbuh mantan Kanit Laka Polres Gunungkidul.
“Untuk PM sendiri merupakan resedivis. Sementara IAS beberapa bulan lalu juga melakukan pencurian di 2 lokasi. Keduanya kami jerat pasal 363 KUHP,” pungkas Iptu Kusnan.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
