Kriminal
Gasak 3 Smartphone Mahal di Sebuah Toko, Dua Pemuda Dibekuk Polisi
Gedangsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Unit Reskrim Polsek Gedangsari dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil membekuk 2 pelaku pencurian yang meresahkan warga Gedangsari selama beberapa bulan terakhir. Saat ini petugas kepolisian sendiri masih terus mendalami keterangan dari kedua pemuda yang ditangkap tersebut. Pengembangan sendiri dilakukan lantaran satu diantara dua pelaku yang dibekuk tersebut, ternyata berstatus resedivis.
Kanit Reskrim Polsek Gedangsari, Iptu Kusnan Priyono mengungkapkan, penangkapan para pelaku ini berawal pada pencurian yang terjadi di sebuah toko di Padukuhan Plasan, Desa Watugajah, Kecamatan Gedangsari pada tanggal 30 Agustus 2019 lalu. Kala itu sang pemilik toko kehilangan 3 buah handphone. Akibat kejadian ini, pemilik toko, Agus Widodo menderita kerugian hingga mencapai 10 juta rupiah.
Dalam mengungkap kasus ini, Polsek Gedangsari yang dibantu oleh Unit Buser Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mendapatkan sejumlah petunjuk. Didapatkan informasi bahwa beberapa unit handphone yang menyerupai HP milik Agus Widodo pernah dijual oleh PM (20) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari.
“Atas petunjuk itu kemudian kami bersama dengan tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Ari Widodo bergerak ke Klaten untuk melakukan penyelidikan lanjutan. Benar memang semua mengarah ke PM,” ucap Kusnan, Jumat (04/10/2019).
Lebih lanjut, pihaknya kembali melakukan pencarian terhadap PM yang diketahui berjualan angkringan di wilayah Pedan. Pada akhir bulan lalu, polisi lantas membekuk pelaku. Proses penangkapan sendiri berjalan tanpa perlawanan. PM yang sedang sibuk berjualan tak menyangka kedatangan polisi di warung angkringannya.

“Dari situ kemudian dikembangkan lagi, ternyata pelaku tidak hanya PM sendiri. Melainkan ada IAS (20) warga Desa Tegalrejo yang ikut terlibat dalam kasus ini,” tambah dia.
Setelah informasi dan bukti cukup kuat, petugas kemudian membekuk IAS yang tengah berada di rumahnya. Penyidikan kemudian dilakukan oleh petugas, dari pengakuan kedua pelaku barang curian tersebut dijual kemudian uangnya untuk mencari hiburan dan kebutuhan mereka.
“Barang bukti yang berhasil disita 1 hp Samsung A20, Samsung J7 dan motor Suzuki Shogun Warna Merah nopol AD 3623 WS,” imbuh mantan Kanit Laka Polres Gunungkidul.
“Untuk PM sendiri merupakan resedivis. Sementara IAS beberapa bulan lalu juga melakukan pencurian di 2 lokasi. Keduanya kami jerat pasal 363 KUHP,” pungkas Iptu Kusnan.
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal2 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa1 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial6 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan3 hari yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
