Pemerintahan
Gelontoran Bantuan Untuk Puluhan Ribu Pelaku UMKM Gunungkidul Yang Limbung Dihantam Pandemi






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Usaha Mikro Kecil Menengah di Kabupaten Gunungkidul saat ini terus berkembang. Hal ini terbukti dari jumlah UMKM yang semakin banyak. Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh dinas, tercatat ada sekitar 23.000 UMKM yang tersebar di bumi Handayani dengan jenis olahan yang beragam.
Dari jumlah tersebut, pada kondisi seperti sekarang ini, sebagian besar UMKM terdampak pandemi. Banyak yang harus kehilangan omset, maupun sempat untuk sementara menghentikan produksinya. Pemerintah sendiri terus berusaha untuk kembali membangkitkan sektor yang menarik tenaga kerja terbanyak di Gunungkidul. Gelontoran bantuan sendiri diberikan kepada sejumlah UMKM maupun jenis lainnya agar bisa kembali beroperasi.
Sekretaris Dinas Koperasi UKM Gunungidul, Sih Supriyana, mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, sudah ada 21.688 pelaku usaha yang mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Adapun bantuan yang diterimakan sendiri sebesar Rp 1,2 juta. Para pelaku usaha tersebut mendapat bantuan secara bertahap pada tahun 2020 dan 2021 ini. Kemudian, ada pula bantuan dari Pemda DIY dengan jumlah penerima sebanyak 832 pemilik usaha yang tergabung dalam asosiasi, sentra usaha hingga forum komunikasi. Bantuan yang diberikan sendiri sama, yaitu sebesar Rp1,2 juta.
“Ada juga bantuan keuangan khusus (BKK) untuk para pemilik usaha. Gunungkidul sendiri digelontor anggaran sebesar 2,05 miliar rupiah yang didistribusikan bagi 16 sektor usaha,” papar Sih Supriyana, Jumat (31/12/2021).
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu para pelaku usaha untuk kembali membangkitkan usaha mereka yang oleng atau bahkan gulung tikar akibat pandemi covid19. Selain bantuan berupa uang, pemerintah juga memberikan pendampingan serta pelatihan. Hal ini dimaksudkan agar pelaku usaha dapat lebih inovatif dan kreatif dalam memunculkan produk-produk mereka. Sehingga ke depan, para pelaku UMKM bisa lebih luas dalam memasarka produk mereka.







“Kami juga berikan pelatihan-pelatihan untuk memaksimalkan kemampuan mereka. Dengan begitu kreatifitas dan inovasinya akan muncul, membaca peluang yang ada,” imbuh dia.
Mayoritas dari pelaku usaha ini bergerak pada bidang olahan makanan. Dinas sendiri mendorong para pelaku usaha untuk dapat melengkapi persyaratan agar produk mereka dapat diedarkan lebih luas dan terdapat jaminan keamanannya. Dinas Koperasi dan UKM bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Perindustrian dan Dinas Kesehatan disebut Sih selama ini membantu memberikan pemahaman maupun pengurusan dalam hal izin edar yang aman tersebut.
Menurutnya, untuk mendapatkan izin ini pelaku usaha tentunya harus memperhatikan kualitas olahan makanan yang diproduksi, termasuk dengan sarana prasarana yang mumpuni dan higienis.
“Sehingga ada jaminan keamanan untuk konsumen,” tutupnya.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib