Pemerintahan
GTT/PTT Terancam Tak Dapat Honor BOS, Bupati Janjikan Solusi Ini
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Angin segar didapatkan oleh para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Gunungkidul. Bupati Gunungkidul menjanjikan akan segera melakukan kajian terkait dengan keluhan para GTT dan PTT yang terancam tak bisa mendapatkan tunjangan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pasca diterbitkannya Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) BOS tahun 2018.
Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Bupati Badingah memaparkan bahwa saat ini pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul berkaitan dengan keluhan GTT/PTT tersebut.
“Kita sudah meminta data seluruh GTT dan PTT dari Disdikpora. Dalam waktu dekat ini sudah siap dan akan dikirimkan ke kami,” kata Badingah, Selasa (13/03/2018) pagi.
Diungkapkan Badingah, data yang diminta merupakan identifikasi lengkap dari seluruh GTT maupun PTT di lingkungan sekolah-sekolah. Dari data tersebut, nantinya akan dikaji, diolah sekaligus juga diklasifikasikan oleh jajarannya berkaitan dengan kompetensi yang bersangkutan.
“Data yang diminta adalah data yang lengkap, seperti nama, alamat, instansi tempat bekerja, kapan diangkat, oleh siapa hingga bagaimana selama ini pembiayaannya,” urai Badingah.
Bupati sendiri meminta kepada para GTT dan PTT untuk tetap tenang dan menunggu proses di Pemkab Gunungkidul. Badingah menjanjikan akan segera memberikan solusi untuk menjawab keresahan para GTT dan PTT.
Meski demikian, solusi yang ditawarkan ini nantinya juga tak lepas dari analisis kemampuan keuangan daerah.
“Kita tunggu saja bagaimananya. Kalau proyeksinya nanti akan kita jadikan semacam tenaga harian lepas (THL),” imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) menuntut solusi dari pemerintah pasca diberlakukannya Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018. Para GTT dan PTT tersebut khawatir tidak bisa mendapatkan pembiayaan dari BOS yang selama ini mereka terima lantaran Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka selama ini hanya dari pihak sekolah dan bukan dari Bupati sebagaimana yang dipersyaratkan dalam peraturan anyar itu.
“Hampir semua GTT/PTT Gunungkidul dari TK-SMP Negeri hanya ber SK Kepala Sekolah. Jadi sesuai juknis BOS terbaru, kami tidak bisa dibiayai BOS,” papar Ketua FHSN, Aris Wijayanto.
pihaknya menuntut agar GTT/PTT di Gunungkidul bisa segera dibuatkan SK Bupati. Pasalnya, dengan SK tersebut, selain honorer diakui dan bisa dibiayai oleh dana BOS, para GTT/PTT juga bisa ikut seleksi Program Profesi Guru (PPG) untuk memperoleh tunjangan profesi guru.
Ancaman tidak bisa mendapatkan pembiayaan dari BOS ini disebutkan Aris membuat kondisi GTT/PTT seakan semakin sengsara. Bagaimana tidak, gaji honorer di Gunungkidul saat ini hanya berkisar Rp200.000 hingga Rp400.000 saja per bulannya. Apabila mendapat SK Bupati, mereka dapat menggunakan Dana Bos 2018 sebanyak 15 persen dari dana BOS yang diterima. Sedangkan kisaran dana BOS yang diterima sebesar Rp 800.000 per siswa setiap tahunnya dan untuk SMP Negeri, besaran BOS yang diterima adalah Rp1.000.000 per anak.
“Di tengah keterbatasan, SK pengangkatan dari Bupati akan sedikit membantu kami,” ujar dia.
-
Sosial5 hari yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga3 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial5 hari yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum4 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Hukum2 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial4 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran dari Pusat Untuk Pengembangan Pangan Akuatik di Gunungkidul
-
Politik6 hari yang lalu
Rekomendasi DPP PDIP Turun, Pimpinan Definitif DPRD Gunungkidul Segera Dibentuk