Pemerintahan
GTT/PTT Terancam Tak Dapat Honor BOS, Bupati Janjikan Solusi Ini
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Angin segar didapatkan oleh para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Gunungkidul. Bupati Gunungkidul menjanjikan akan segera melakukan kajian terkait dengan keluhan para GTT dan PTT yang terancam tak bisa mendapatkan tunjangan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pasca diterbitkannya Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) BOS tahun 2018.
Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Bupati Badingah memaparkan bahwa saat ini pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul berkaitan dengan keluhan GTT/PTT tersebut.
“Kita sudah meminta data seluruh GTT dan PTT dari Disdikpora. Dalam waktu dekat ini sudah siap dan akan dikirimkan ke kami,” kata Badingah, Selasa (13/03/2018) pagi.
Diungkapkan Badingah, data yang diminta merupakan identifikasi lengkap dari seluruh GTT maupun PTT di lingkungan sekolah-sekolah. Dari data tersebut, nantinya akan dikaji, diolah sekaligus juga diklasifikasikan oleh jajarannya berkaitan dengan kompetensi yang bersangkutan.
“Data yang diminta adalah data yang lengkap, seperti nama, alamat, instansi tempat bekerja, kapan diangkat, oleh siapa hingga bagaimana selama ini pembiayaannya,” urai Badingah.

Bupati sendiri meminta kepada para GTT dan PTT untuk tetap tenang dan menunggu proses di Pemkab Gunungkidul. Badingah menjanjikan akan segera memberikan solusi untuk menjawab keresahan para GTT dan PTT.
Meski demikian, solusi yang ditawarkan ini nantinya juga tak lepas dari analisis kemampuan keuangan daerah.
“Kita tunggu saja bagaimananya. Kalau proyeksinya nanti akan kita jadikan semacam tenaga harian lepas (THL),” imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) menuntut solusi dari pemerintah pasca diberlakukannya Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018. Para GTT dan PTT tersebut khawatir tidak bisa mendapatkan pembiayaan dari BOS yang selama ini mereka terima lantaran Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka selama ini hanya dari pihak sekolah dan bukan dari Bupati sebagaimana yang dipersyaratkan dalam peraturan anyar itu.
“Hampir semua GTT/PTT Gunungkidul dari TK-SMP Negeri hanya ber SK Kepala Sekolah. Jadi sesuai juknis BOS terbaru, kami tidak bisa dibiayai BOS,” papar Ketua FHSN, Aris Wijayanto.
pihaknya menuntut agar GTT/PTT di Gunungkidul bisa segera dibuatkan SK Bupati. Pasalnya, dengan SK tersebut, selain honorer diakui dan bisa dibiayai oleh dana BOS, para GTT/PTT juga bisa ikut seleksi Program Profesi Guru (PPG) untuk memperoleh tunjangan profesi guru.
Ancaman tidak bisa mendapatkan pembiayaan dari BOS ini disebutkan Aris membuat kondisi GTT/PTT seakan semakin sengsara. Bagaimana tidak, gaji honorer di Gunungkidul saat ini hanya berkisar Rp200.000 hingga Rp400.000 saja per bulannya. Apabila mendapat SK Bupati, mereka dapat menggunakan Dana Bos 2018 sebanyak 15 persen dari dana BOS yang diterima. Sedangkan kisaran dana BOS yang diterima sebesar Rp 800.000 per siswa setiap tahunnya dan untuk SMP Negeri, besaran BOS yang diterima adalah Rp1.000.000 per anak.
“Di tengah keterbatasan, SK pengangkatan dari Bupati akan sedikit membantu kami,” ujar dia.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized5 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
