Pemerintahan
Hari Pertama Kerja, 5 PNS yang Bolos Terima Ganjaran Pahit dari Bupati
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul bersama dengan Inspektorat Gunungkidul kemarin melakukan pemantauan dan pengecekan berkaitan dengan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama kerja. Dari pemantauan yang dilakukan menggunakan sistem dan berkoordinasi dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing didapati ada 5 PNS yang tidak masuk kerja pada Rabu (26/04/2023) tanpa adanya alasan yang jelas.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengungkapkan, dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh tim BKPPD bersama dengan Inspektorat pada hari pertama masuk kerja ini terdapat 5 PNS yang tidak masuk tanpa alasan. Tim ini pun juga telah melakukan klarifikasi terhadap kepala OPD dimana para PNS ini bertugas.
“Hasil klarifikasi dan didukung dengan pemeriksaan Irda (Inspektorat Daerah) ada 5 PNS yang terindikasi tidak masuk kerja tanpa adanya keterangan,” papar Iskandar saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan proses selanjutnya adalah verifikasi ulang yang dilakukan oleh tim. Yang kemudian menjadi bahan pertimbangan penjatuhan sanksi terhadap PNS ini.
“Sanksi disiplin yang diberikan adalah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuh dia.

Dimana untuk pemangkasan TPP karena bolos pada hari pertama masuk kerja ini sebesar 25 persen dari TPP yang diberikan pada bulan ini. Besarannya pun menyesuaikan dengan pangkat dan jabatannya. Berkaitan dengan pemotongan TPP ini, BKPPD Gunungkidul berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Hal senada juga diungkapkan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo. Adapun hasil pemeriksaan dan pemantauan yang dilakukan telah menjadi bahan untuk menjatuhkan sanksi disiplin bagi PNS yang bolos pada hari pertama masuk kerja selepas cuti bersama lebaran. Hasil pemantauan telah diserahkan ke Bupati Gunungkidul untuk ditindak lanjuti.
“Sesuai perintah pimpinan untuk hasil pemantauan kami serahkan ke Bupati Gunungkidul dan nantinya akan dilaporkan ke Kemenpan RB,” ucap Saptoyo.
Sebelumnya, pemantauan PNS yang masuk kerja dilakukan melalui sistem aplikasi didukung pemeriksaan uji petik dari pengawas internal. Saat ini, tim yang ada masih proses verifikasi data personil di masing-masing OPD.
“Kami lakukan pemantauan kehadiran ASN. Apakah ada yang bolos atau izin dengan alasan tertentu atau tidak, tentunya akan diterapkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
