Pemerintahan
Hari Pertama Kerja, 5 PNS yang Bolos Terima Ganjaran Pahit dari Bupati
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul bersama dengan Inspektorat Gunungkidul kemarin melakukan pemantauan dan pengecekan berkaitan dengan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama kerja. Dari pemantauan yang dilakukan menggunakan sistem dan berkoordinasi dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing didapati ada 5 PNS yang tidak masuk kerja pada Rabu (26/04/2023) tanpa adanya alasan yang jelas.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengungkapkan, dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh tim BKPPD bersama dengan Inspektorat pada hari pertama masuk kerja ini terdapat 5 PNS yang tidak masuk tanpa alasan. Tim ini pun juga telah melakukan klarifikasi terhadap kepala OPD dimana para PNS ini bertugas.
“Hasil klarifikasi dan didukung dengan pemeriksaan Irda (Inspektorat Daerah) ada 5 PNS yang terindikasi tidak masuk kerja tanpa adanya keterangan,” papar Iskandar saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan proses selanjutnya adalah verifikasi ulang yang dilakukan oleh tim. Yang kemudian menjadi bahan pertimbangan penjatuhan sanksi terhadap PNS ini.
“Sanksi disiplin yang diberikan adalah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuh dia.

Dimana untuk pemangkasan TPP karena bolos pada hari pertama masuk kerja ini sebesar 25 persen dari TPP yang diberikan pada bulan ini. Besarannya pun menyesuaikan dengan pangkat dan jabatannya. Berkaitan dengan pemotongan TPP ini, BKPPD Gunungkidul berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Hal senada juga diungkapkan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo. Adapun hasil pemeriksaan dan pemantauan yang dilakukan telah menjadi bahan untuk menjatuhkan sanksi disiplin bagi PNS yang bolos pada hari pertama masuk kerja selepas cuti bersama lebaran. Hasil pemantauan telah diserahkan ke Bupati Gunungkidul untuk ditindak lanjuti.
“Sesuai perintah pimpinan untuk hasil pemantauan kami serahkan ke Bupati Gunungkidul dan nantinya akan dilaporkan ke Kemenpan RB,” ucap Saptoyo.
Sebelumnya, pemantauan PNS yang masuk kerja dilakukan melalui sistem aplikasi didukung pemeriksaan uji petik dari pengawas internal. Saat ini, tim yang ada masih proses verifikasi data personil di masing-masing OPD.
“Kami lakukan pemantauan kehadiran ASN. Apakah ada yang bolos atau izin dengan alasan tertentu atau tidak, tentunya akan diterapkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
