Peristiwa
Ikut Serahkan Berkas Perbaikan, Bawaslu Laporkan Seorang PNS Warga Playen ke KASN
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul menemukan dugaan kasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam proses pemilu 2020 atau tidak netral. Dimana PNS yang diketahui berinisial SR warga Kapanewon Playen ini ikut dalam penyerahan berkas perbaikan persyaratan bapaslon independen.
Komisioner Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Sudarmanto mengatakan, temuan dugaan kasus ketidak netralan ini saat proses penyerahan berkas perbaikan bapaslon. Saat itu petugas yang ada di KPU mendapati SR ikut dalam penyerahan berkas bapaslon independen. Dari situ, Bawaslu kemudian melakukan koodrinasi internal dan melakukan pleno.
Kemudian dari bukti-bukti yang terkumpul memang mengarah pada adanya ketidak netralan seorang PNS. Kemudian, proses klarifikasi dilakukan oleh tim Bawaslu, secara sadar yang bersangkutan datang dan ikut dalam proses tahapan pemilu 2020 ini
“Intinya memang dia diduga tidak netral karena ikut dalam tahapan pemilu. Bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” kata Sudarmanto, Jumat (07/08/2020).
“Kita sudah lakukan proses klarifikasi kepada yang bersangkutan,” tambahnya.

Karena masuk dalam pelanggaran hukum lain maka setelah dilakukan pengkajian dan telah disimpulkan, dari Bawaslu Gunungkidul kemudian mengirimkan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengambil tindakan dan keputusan. Nantinya dari KASN lah yang berwenang menurunkan rekomendasi atas dugaan keterlibatan PNS dalam Pemilu.
“Sudah kami kirimkan rekomendasi itu. Yang berwenang mengeluarkan sanksi adalah KASN, kalau dikami hanya memproses dan menjalankan peran pengawasan kenetralan ASN,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk temuan dugaan ketidak netralan ikut terlibat dalam proses pemilu ini bukanlah kali pertama. Pasalnya pada periode Februari lalu dari Bawaslu juga memproses temuan tersebut.
“Ini merupakan kali ketiga kita proses temuan ketidak netralan ASN. Yang dua sebelumnya juga sudah selesai, ada rekomendasi dari KASN yang diberikan ke pemerintah daerah,” tambahn dia.
Menurut Sudarmanto, mayoritas dari mereka berdalih jika tidak mengetahui. Namun demikian dari Bawaslu tetap berpegang pada aturan yang berlaku dan melakukan proses sebagaimana mestinya.
“Mayoritas peringatan atau teguran tertulis sanksinya. Itu langsung ke Pemda soalnya,” tutup dia.
-
Uncategorized2 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 hari yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial4 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Peristiwa1 hari yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized6 hari yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized1 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized3 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized3 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
