Connect with us

Peristiwa

Jalani Hukuman Penjara 15 Bulan, Napi Kekerasan Terhadap Anak Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang narapidana (napi) kekerkerasan pada anak yakni Giyatno warga Kapanewon Karangmojo meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonosari pada Jumat (21/08/2020). Dirinya diketahui menderita penyakit yang membuat kondisinya semakin memburuk dan kemudian menghembuskan nafas terakhirnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Wonosari, Mujiyarto mengatakan, bedasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh medis, Giyatno menderita penyakit mandibula dexstra (tumor rahang) stadium 3 tanpa kemoterapie dengan anemia, haemaptoe, dan haematomisis. Tanggal 18 Agustus lalu, napi tersebut masuk ke rumah sakit (PKU Muhammadiyah) untuk menjalani perawatan.

Selama 4 hari di rumah sakit kondisinya tidak menampakkan pemulihan, justru memburuk. Sampai pada akhirnya Jumat sore yang bersangkutan menghembuskan nafas terakhirnya. Dari pihak keluarga juga ikut menunggui didampingi dan dijaga ketat oleh petugas dari Rutan.

Berita Lainnya  Talud Belasan Meter Ambrol, Dua Rumah Warga Terancam Bahaya

Memang sudah sering keluar masuk untuk pemeriksaan dan lain-lain. Awal ketahuan ada penyakit tumor rahang itu bulan Januari, dia mengeluh sakit gigi kita bawa ke RSUD untuk mendapat penanganan,” terang Mujiyarto Sabtu (22/08/2020).

Yang bersangkutan beberapa kali keluar masuk RSUD Wonosari dan rawat inap di RS Sardjito untuk pengobatan penyakitnya itu. Sebelum rawat inap dan menghembuskan nafas terakhirnya, ia juga menjalani pengobatan (kontrol) di RSUD Wonosari.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilaksanakan pemakaman.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Tahanan, Ardiyana mengatakan Giyatno merupakan narapidana kasus kekerasan pada anak. Kasusnya telah diputus oleh pengadilan dan ia terbukti bersalah harus menjalani hukuman. Sampai ia menghembuskan nafas terakhir, telah menjalani masa hukuman selama 15 bulan di Rutan Kelas IIB Wonosari.

Berita Lainnya  Arus Kuat ke Arah Timur, SAR Belum Temukan Pemburu Lobster yang Diduga Terpeleset di Tebing Song Lurah

Sudah keluar masuk rumah sakit di Wonosari dan Sardjito,”ungkapnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis1 hari yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis2 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Berita Terpopuler