fbpx
Connect with us

Sosial

Jaminan Kesehatan Untuk Warga Gunungkidul, Pemkab Tambah Anggaran Hingga Belasan Miliar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Jaminan kesehatan bagi masyarakat Gunungkidul saat ini terus ditingkatkan oleh pemerintah. Saat ini, kepesertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan sebenarnya sudah sangat tinggi. Universal Coverage Health (UCH) di Gunungkidul telah mencapai 95 persen dan mendapat apresiasi dari banyak pihak. Bahkan per bulannya, kepesertaan masyarakat dalam BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik tercover APBD dan APBN terus mengalami peningkatan. Untuk penjaminan kesehatan sendiri, pemerintah baik melalui APBD maupun APBN menggelontorkan anggaran puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Gunungkidul, Hadi Hendro Prayogo mengungkapkan, pemerintah sendiri terus berupaya memberikan pelayanan dan jaminan kesehatan masyarakat Gunungkidul. Sampai dengan November ini, dari sekitar 700 ribu lebih penduduk Gunungkidul, sudah sekitar 95 persen warganya memiliki jaminan kesehatan baik mandiri, dari perusahaan ataupun PBI.

Berita Lainnya  Volume Naik Hampir 2 Kali Lipat, Ketinggian Sampah di TPAS Wukirsari Capai 7 Meter

“UCH 95 persen ini banyak diapresiasi oleh wilayah lain. Pemerintah memiliki komitmen dalam pemberian pelayanan dan jaminan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Hadi Hendro Prayogo, Rabu (02/12/2020).

Adapun untuk BPJS PBI yang tercover APBD sampai dengan November lalu tercatat sebanyak 172.102 orang. Kemudian untuk yang PBI APBN pada bulan Oktober lalu sebanyak 421.697 peserta. Kemudian ada tambahan sebanyak 26.000 orang lebih pada bulan November sehingga saat ini jumlahnya 447.466 orang.

Capaian ini sendiri menurut Hadi tergolong tinggi. Untuk itu pemerintah terus berupaya mendorong masyarakat untuk memiliki jaminan kesehatan agar paling tidak dapat terbantu dalam bidang kesehatannya.

Disinggung mengenai peralihan peserta mandiri ke PBI, ia mengungkapkan jika selama ini memang ada. Namun demikian jumlahnya tidaklah terlalu signifikan. Berbagai hal disebutnya mempengaruhi perpindahan peserta mandiri ini.

Berita Lainnya  Mengenal Komunitas Resan,  Gencarkan Penanaman Pohon Beringin untuk Jaga Ketersediaan Air

“Ada yang pindah tapi dengan catatan mereka harus melunasi tunggakan di BPJS Kesehatan (jika ada),” kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo menambahkan, pemerintah berkomitmen pada kebijakan dan keberpihakan pada layanan kesehatan masyarakat melalui kebijakan UHC. Pada tahun 2021 mendatang, pemerintah mengalokasikan sebanyak 80 miliar rupiah untuk pembayaran BPJS PBI APBD.

“Keberpihakan pada pelayanan itulah yang kami komitmen untuk harus terpenuhi. Kebut PBI 2021 kami anggarkan 80 miliar, sekarang proses menunggu evaluasi Gubernur,” terang Saptoyo.

Menurutnya tahun 2020 ini pemerintah mengalokasikan anggaran untuk BPJS Kesehatan PBI APBD sebanyak 64 miliar rupiah.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler