fbpx
Connect with us

Sosial

Kakek 80 Tahun Digerebek Warga Saat Tengah Mesum Dengan Wanita Berselisih Usia 42 Tahun

Diterbitkan

pada

BDG

Gedangsari,(pidjar.com)–Masyarakat Desa Ngalang Kecamatan Gedangsari baru-baru ini dihebohkan dengan kasus perselingkuhan oleh warga setempat. Sr (80) yang merupakan kakek renta tertangkap basah ketika tengah berbuat mesum dengan Rt (38) ibu rumah tangga juga warga Desa Ngalang.

Dukuh setempat, Bowo menceritakan, penggerebekan yang dilakukan oleh warga sendiri berawal pada kecurigaan atas aktifitas Rt yang bertamu malam-malam ke rumah Sr pada Sabtu (01/02/2020). Warga sendiri sudah sejak beberapa waktu mencium adanya gelagat hubungan spesial antara dua insan terpaut usia 42 tahun tersebut. Kecurigaan warga semakin memuncak saat melihat kondisi rumah Sr yang kala itu dalam kondisi sepi.

“Rt terlihat mlipir masuk ke rumah Sr pada malam hari, ini yang membuat warga semakin mencium ketidakberesan,” cerita Bowo ketika dikonfirmasi, Senin (03/02/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, salah seorang tetangga sempat melihat gelagat mencurigakan Rt ini. Warga tersebut lantas perlahan membuntuti Rt. Saat mengintip dari kaca jendela, terlihat Sr dan Rt sedang bercumbu.

“Warga yang pertama kali mengetahui hal ini kemudian melaporkan apa yang dilihatnya kepada warga lainnya,” bebernya.

Mendengar adanya aksi mesum yang dilakukan pasangan terlarang itu membuat warga naik pitam. Warga kemudian mengepung rumah Sr.

Berita Lainnya  Pemerintah Sediakan Masker Gratis di Tiap Puskesmas

“Aksi keduanya bersetubuh pun kala itu sempat dilihat warga yang mengintip,” ucap dia.

Setelah merasa puas karena hasrat seksualnya tersalurkan, Rt kemudian keluar dari rumah Sr. Kaget bukan kepalang, ternyata di luar rumah, warga yang mencapai jumlah puluhan sudah menunggunya.

Oleh warga, keduanya lalu dimintai keterangan. Emosi warga sendiri sempat terpancing karena baik Sr maupun Rt berbelit-belit dalam memberikan pengakuan. Kepada warga, Rt berdalih bahwa perselingkuhan tersebut berlatarbelakang hutang piutang. Malam itu ia bermaksud untuk meminjam uang kepada Sr, namun oleh Sr diberikan syarat bahwasanya ia harus mau melayani nafsu birahi kakek tersebut.

“Sr dan Rt sempat mengelak namun akhirnya mengakui perbuatannya,” imbuhnya.

Beruntung kemudian emosi warga yang sempat terpancing kemudian bisa diredam oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat. Setelah diberikan pembinaan, akhirnya keduanya diperbolehkan pulang.

Berita Lainnya  Gunakan SIM Pelajar, 5 Anggota Polisi Terjaring Razia

Sementara itu, Kepala Desa Ngalang, Kaderi saat dikonfirmasi membenarkan kisah bejat warganya tersebut. Namun demikian ia mengatakan bahwa masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Semua sudah terkondisi, sudah dilakukan pembinaan oleh tokoh masyarakat setempat,” pungkas Kaderi.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler