fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pelayanan Adninistrasi di Kapanewon Gedangsari Kini Tak Lagi Perlu Lampirkan Kartu Vaksin

Diterbitkan

pada

BDG

Gedangsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Selepas dicabutnya kebijakan PPKM secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo beberapa waktu lalu, nampaknya sejumlah kebijakan di daerah juga mulai menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Seperti halnya dengan persyaratan layanan masyarakat di Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul. Di mana syarat pencantuman kartu vaksin dalam pengajuan layanan di pemerintahan juga telah dicabut.

Panewu Gedangsari, Eko Krisdiyanto mengatakan, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh pemerintah kapanewon bersama dengan unsur lainnya, menyepakati persyaratan kartu vaksin dalam mendapatkan layanan pemerintah juga dicabut. Adapun hal ini menyesuaikan dengan kondisi wilayah dan lainnya.

“Untuk mendapatkan layanan kependudukan, saat ini di Gedangsari tidak perlu melampirkan kartu vaksin,” ucap Eko.

Berita Lainnya  Selama Pandemi 20 Ribu Pemudik Datang ke Gunungkidul, Bupati : Kami Tidak Bisa Menolak

Sebagian besar masyarakat di Gedangsari sendiri disebut Eko sudah melakukan vaksinasi sesuai dengan arahan pemerintah. Saat sekarang ini banyak yang mengatakan masa transisi dari pandemi menjadi endemi. Sejumlah strategi pun diterapkan untuk menuju kondisi yang lebih baik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan, kesiapan memasuki masa transisi pandemi menjadi pandemi telah dibahas oleh Pemkab Gunungkidul. Menyikapi kondisi tersebut, sejumlah program masuk dalam program strategis tahun 2023 yakni berkaitan dengan fasilitas kesehatan. Di mana pemerintah merencanakan akan ada pembangunan sejumlah faskes. Salah satunya pembangunan laboratorium (lab) kesehatan di Siraman, Wonosari. Keberadaan laboratorium dipandang mampu mendukung penanganan 3T (testing, tracing, treatment) Covid-19 dan pembangunan ruang rawat inap di RSUD Saptosari.

Berita Lainnya  Bantah Lamban Tangani Pantai Selatan, Pemkab Ancam Bakal Pasang Garis Polisi

“Peningkatan faskes sangat vital untuk upaya penanggulangan Covid-19. Termasuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan pada masyarakat,” Sekda Gunungkidul.

Belum lama ini Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dimanapun berada meski PPKM sudah ditidak diberlakukan kembali.

Pencabutan status PPKM ini merupakan upaya pemerintah dari strategi transisi pandemi menjadi endemi. Hal yang harus dipastikan adalah intervensi pemerintah secara bertahap diturunkan, kemudian meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal keperdulian kesehatan.

Terkait dengan kebijakan pemerintah pusat ini, Bupati Gunungkidul merespon dengan baik. Menurutnya sejauh ini Kabupaten Gunungkidul sudah siap menghadapi masa transisi. Terlebih daerah ini sudah lama menduduki status PPKM Level 1.

“Kasus covid19 di Gunungkidul sudah landai. Aktiviras masyarakat juga perlahan mulai normal,” ucap Sunaryanta.

Berita Lainnya  Ingat! THR Wajib Diberikan Paling Lambat H-7 Lebaran

Pun demikian dengan kesadaran warga untuk pencegahan dan penanganan sudah baik, masyarakat sebagian besar sudah mengikuti program vaksinasi covid19 sesuai dengan arahan pemerintah. Kendati demikian, ia menegaskan masyarakat tetap diminta untuk tidak sepenuhnya terlena dengan kondisi yang sudah landai ini. Prokes tetap harus diterapkan dimanapun berada.

“Setelah ada kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait PPKM dicabut silahkan masyarakat seperti apa tapi kesehatan itu penting, sebisa mungkin tetap berhati-hati menjaga kesehatan diri sendiri maupun lingkungan,” tegas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler