Connect with us

Pemerintahan

Kebijakan Berbeda Dengan Pusat, Gaji ke-13 PNS Pemkab Gunungkidul Tak Diterimakan Berbarengan Dengan Gaji Reguler

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Menteri Keuangan Republik Indonesia memastikan pencairan gaji ke 13 yang akan diterimakan kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan akan diterimakan pada bulan Juli 2019 mendatang. Dalam pencairannya akan dilakukan bersamaan dengan pemberian gaji bulanan (reguler) maupun pensiunan. Namun untuk di Kabupaten Gunungkidul, memiliki kebijakan tersendiri dimana akan dilakukan pada minggu pertama sesuai dengan kesepakatan dengan pemerintah DIY.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Mugiyono mengatakan jika Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki kesepakatan tersendiri dalam pencairan gaji ke 13. Jika peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2019 menyebutkan pencairan akan dilakukan bersamaan dengan gaji reguler, kesepakatan pemerintah kabupaten dan Kota di DIY pencairannya tidak akan bebarengan. Meski dalam minggu yang sama namun untuk tanggalnya akan berbeda. Disepakati, gaji ke-13 untuk kalangan Pemkab Gunungkidul akan dicairkan pada tanggal 3 Juli 2019 mendatang.

Berita Lainnya  Waspada Bahaya Hepatitis Serang Anak, Alhamdulillah Gunungkidul Nihil

“Kesepakatan di DIY akan diberikan di minggu pertama bulan Juli, tapi tidak berbarengan dengan gaji reguler,” ucap Mugiyono, Selasa (18/06/2019).

Lebih lanjut, dari pemerintah daerah sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar 39 miliar rupiah untuk pemberian gaji ke 13 bagi pegawai negeri sipil yang masih aktif. Dana tersebut tersumber dari APBD Gunungkidul, masing-masing pegawai pun akan mendapatkan gaji ke 13 yang tidak sama. Hal ini diseusaikan dengan golongan dan kedudukan PNS.

Pencairan gaji ke 13 sendiri dikatakan Mugiyono memang dicairkan pada pertengahan tahun, hal ini lantaran fungsi dari gaji ke 13 untuk meringankan beban PNS dalam membiayai pendidikan anak pegawai. Momentum masuk sekolah seperti sekarang ini, tidak dipungkiri jika kebutuhan khususnya keuangan akan membengkak.

“Harapannya memang untuk membantu keuangan ASN, untuk biaya sekolah anak-anaknya,” imbuh dia.

Adapun besaran gaji ke 13 ASN aktif yakni bedasarkan hitungan gaji pokok pada bulan sebelumnya, ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan maupun tunjangan umum lainnya. Terlebih selama beberapa bulan terakhir ASN mendapatkan kenaikan gaji beberapa persen, sehingga gaji ke 13 tahun ini yang diterima akan berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.

Berita Lainnya  Investor Membludak, Target PAD Sektor Investasi Berhasil Terlampaui Hanya Dalam Setengah Tahun

Sementara untuk pensiunan besaran gaji ke 13 yang akan diterima meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan tambahan penghasilan. Namun demikian, untuk pensiunan bukan ranah pemerintah daerah dalam pemberian ini, melainkan dari pemerintah pusat secara langsung.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler