Politik
KPU Sebut Belum Ada Pasangan yang Memanfaatkan Kampanye Daring
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 telah terbit pada 24 September lalu. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana pada masa kampanye seperti saat ini dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan massa pendukung calon bupati dalam kontestasi Pilkada, pada tahun ini kampanye terbuka dilarang.
Namun sayangnya, opsi kampanye dalam jaringan seperti yang ditawarkan Komisi Pemilihan Umum belum juga dimanfaatkan oleh para paslon. Dalam tiga hari ini, kampanye daring seperti memanfaatkan zoom, ataupun google meet urung dilakukan. Mereka masih menggunakan cara konvensional yakni pertemuan tatap muka dengan masyarakat.
“Peserta Pilkada harus mengirimkan tembusan kepada KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kampanye, tapi belum ada paslon yang mengadakan pertemuan dalam jaringan,” ungkap Hani, Senin (28/09/2020).
Ia mengatakan, para paslon telah melaksanakan kegiatan tatap muka dengan pertemuan terbatas. Menurutnya ada yang melibatkan 30 hingga 50 orang.
“Ya harapan kami peserta Pilkada banyak menggunakan kampanye dengan metode daring saja,” kata Hani.

Lebih lanjut ia mengatakan, penggunaan media komunikasi internet sebagai sarana untuk memutus penularan covid19. Seperti halnya yang tertuang pada PKPU Nomor 13/2020 kampanye terbuka dilarang.
“Memang yang diperbolehkan hanya sebatas dialog dengan jumlah peserta maksimal 50 orang,” kata dia.
Hani menambahkan, para peserta kampanye diminta untuk mendaftarkan 20 akun media sosial yang digunakan untuk kampanye ke KPU. Seluruh peserta sudah mendaftarkan.
“Jadwal yang masuk ke kami antara satu hingga dua hari kedepan belum ada yang akan memanfaatkan media sosial ini,” jelasnya.
Terpisah, Plt Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto mengatakan, pengawasan melekat terus dilakukan oleh jajarannya di tingkat kapanewon terhadap aktivitas kampanye. Sejauh ini belum ada kampanye daring yang dilakukan oleh para peserta kontestasi Pilkada 2020.
“Kami masih fokus pada penerapan protokol kesehatan saat kampanye,” jelas dia.
Pihaknya juga menggandeng Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gunungkidul dalam menyosialisasikan pentingnya menerapkan protokol covid19 pada masa kampanye. Harapannya selama 71 hari masa kampanye hingga 5 Desember mendatang tidak ada penyebaran covid19 di Bumi Handayani.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
