Politik
KPU Sebut Belum Ada Pasangan yang Memanfaatkan Kampanye Daring
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 telah terbit pada 24 September lalu. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana pada masa kampanye seperti saat ini dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan massa pendukung calon bupati dalam kontestasi Pilkada, pada tahun ini kampanye terbuka dilarang.
Namun sayangnya, opsi kampanye dalam jaringan seperti yang ditawarkan Komisi Pemilihan Umum belum juga dimanfaatkan oleh para paslon. Dalam tiga hari ini, kampanye daring seperti memanfaatkan zoom, ataupun google meet urung dilakukan. Mereka masih menggunakan cara konvensional yakni pertemuan tatap muka dengan masyarakat.
“Peserta Pilkada harus mengirimkan tembusan kepada KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kampanye, tapi belum ada paslon yang mengadakan pertemuan dalam jaringan,” ungkap Hani, Senin (28/09/2020).
Ia mengatakan, para paslon telah melaksanakan kegiatan tatap muka dengan pertemuan terbatas. Menurutnya ada yang melibatkan 30 hingga 50 orang.
“Ya harapan kami peserta Pilkada banyak menggunakan kampanye dengan metode daring saja,” kata Hani.
Lebih lanjut ia mengatakan, penggunaan media komunikasi internet sebagai sarana untuk memutus penularan covid19. Seperti halnya yang tertuang pada PKPU Nomor 13/2020 kampanye terbuka dilarang.
“Memang yang diperbolehkan hanya sebatas dialog dengan jumlah peserta maksimal 50 orang,” kata dia.
Hani menambahkan, para peserta kampanye diminta untuk mendaftarkan 20 akun media sosial yang digunakan untuk kampanye ke KPU. Seluruh peserta sudah mendaftarkan.
“Jadwal yang masuk ke kami antara satu hingga dua hari kedepan belum ada yang akan memanfaatkan media sosial ini,” jelasnya.
Terpisah, Plt Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto mengatakan, pengawasan melekat terus dilakukan oleh jajarannya di tingkat kapanewon terhadap aktivitas kampanye. Sejauh ini belum ada kampanye daring yang dilakukan oleh para peserta kontestasi Pilkada 2020.
“Kami masih fokus pada penerapan protokol kesehatan saat kampanye,” jelas dia.
Pihaknya juga menggandeng Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gunungkidul dalam menyosialisasikan pentingnya menerapkan protokol covid19 pada masa kampanye. Harapannya selama 71 hari masa kampanye hingga 5 Desember mendatang tidak ada penyebaran covid19 di Bumi Handayani.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik1 minggu yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Politik2 minggu yang lalu
Paslon Hero-Pena Gelar Kampanye Terbuka, Libatkan Anak Muda dalam Program