Politik
KPU Sebut Belum Ada Pasangan yang Memanfaatkan Kampanye Daring


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 telah terbit pada 24 September lalu. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana pada masa kampanye seperti saat ini dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan massa pendukung calon bupati dalam kontestasi Pilkada, pada tahun ini kampanye terbuka dilarang.
Namun sayangnya, opsi kampanye dalam jaringan seperti yang ditawarkan Komisi Pemilihan Umum belum juga dimanfaatkan oleh para paslon. Dalam tiga hari ini, kampanye daring seperti memanfaatkan zoom, ataupun google meet urung dilakukan. Mereka masih menggunakan cara konvensional yakni pertemuan tatap muka dengan masyarakat.
“Peserta Pilkada harus mengirimkan tembusan kepada KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kampanye, tapi belum ada paslon yang mengadakan pertemuan dalam jaringan,” ungkap Hani, Senin (28/09/2020).
Ia mengatakan, para paslon telah melaksanakan kegiatan tatap muka dengan pertemuan terbatas. Menurutnya ada yang melibatkan 30 hingga 50 orang.
“Ya harapan kami peserta Pilkada banyak menggunakan kampanye dengan metode daring saja,” kata Hani.
Lebih lanjut ia mengatakan, penggunaan media komunikasi internet sebagai sarana untuk memutus penularan covid19. Seperti halnya yang tertuang pada PKPU Nomor 13/2020 kampanye terbuka dilarang.
“Memang yang diperbolehkan hanya sebatas dialog dengan jumlah peserta maksimal 50 orang,” kata dia.
Hani menambahkan, para peserta kampanye diminta untuk mendaftarkan 20 akun media sosial yang digunakan untuk kampanye ke KPU. Seluruh peserta sudah mendaftarkan.
“Jadwal yang masuk ke kami antara satu hingga dua hari kedepan belum ada yang akan memanfaatkan media sosial ini,” jelasnya.
Terpisah, Plt Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto mengatakan, pengawasan melekat terus dilakukan oleh jajarannya di tingkat kapanewon terhadap aktivitas kampanye. Sejauh ini belum ada kampanye daring yang dilakukan oleh para peserta kontestasi Pilkada 2020.
“Kami masih fokus pada penerapan protokol kesehatan saat kampanye,” jelas dia.
Pihaknya juga menggandeng Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gunungkidul dalam menyosialisasikan pentingnya menerapkan protokol covid19 pada masa kampanye. Harapannya selama 71 hari masa kampanye hingga 5 Desember mendatang tidak ada penyebaran covid19 di Bumi Handayani.
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Kesenjangan Pendidikan di Yogya Semakin Nyata, DPRD DIY Minta Pemda Lakukan Deteksi Dini
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Belasan SD di Gunungkidul Tak Dapat Siswa Baru
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial2 minggu yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
event2 minggu yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
seni1 minggu yang lalu
Asmatpro Tampilkan Showcase di Jogja Fashion Trend 2025
-
Budaya2 minggu yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Info Ringan2 minggu yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya
-
musik2 minggu yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Komitmen Dukung Kopi Lokal, KAI Daop 6 Yogyakarta Bagikan 750 Gelas Kopi Gratis ke Penumpang
-
event6 hari yang lalu
Lewati Rute 6 Candi, Belasan Negara Bakal Ramaikan Sleman Temple Run 2025
-
Pendidikan6 hari yang lalu
UMY Punya Lapangan Sepak Bola Berstandar FIFA, Siap Lahirkan Atlet Muda