fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Libur Lebaran saat Larangan Mudik, Dinas Hanya Tagetkan 100 Ribu Wisatawan Masuk Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul menarget rendah jumlah kunjungan wisata pada momen libur lebaran 2021. Adapun pemerintah sendiri hanya menarget 100 ribu wisatawan masuk ke Bumi Handayani. Hal tersebut dikarenakan saat ini masih dalam suasana pandemi serta adanya aturan larangan mudik.

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan, saat ini pihaknya tidak mematok tinggi jumlah kunjungan wisatawan. Pihaknya memilih realistis, sebab saat ini ada aturan larangan mudik serta penyekatan di pintu masuk wilayah perbatasan. Tentu hal ini akan berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan.

“Hanya 100 ribu target kami dari Jumat ini sampai puncaknya Minggu besuk,” kata Asti kepada pidjar.com, Jumat (14/05/2021).

Pada libur lebaran kali ini, pihaknya bersama instansi lain pun akan berjaga di kawasan wisata. Terutama untuk pengetatan protokol kesehatan serta melakukan pengawasan bila mana ada obyek wisata yang melampaui kuota maksimal.

“Kuota maksimal hanya 50 persen jumlah kunjungan normal disetiap OPD. Itu pun kami yakini tidak akan penuh. Ada 349 personel yang kita siapkan. Jumlah itu bersama dengan OPD lain, kepolisian, Pol PP, Polri dan TNI,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga melakukan persiapan sarana dan infrastruktur terkait protokol kesehatan di destinasi maupun tempat usaha pariwisata. Hal ini menjadi penting sebab saat ini masih berada pada situasi pandemi dan kasus terkonfirmasi covid-19 kembali meningkat.

Berita Lainnya  Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian dan Pangan Lakukan Pemantauan di Tempat Pemotongan Hewan

Sarana yang dimaksud mulai dari ketersediaan tempat cuci tangan dengan sabun, tempat yang steril dan tidak menimbulkan kerumunan di titik tersebut. Pelaku wisata perlu diingatkan kembali akan protokol kesehatan ini.

“Cek kesiapan sarana ini perlu dilakukan agar nantinya tidak terjadi penyebaran dan penularan covid-19 di kawasan wisata. Unsur terkait juga nanti yang memastikan prokes bisa berjalan sebagaimana mestinya,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi, Dinas Perhubungan Bayu Susilo Aji mengatakan, sesuai SE Gugus, PM Perhubungan, Rakor lintas provinsi, Rakor Lintas di Kabupaten untuk wisata yang boleh masuk hanya pelaku perjalanan wilayah aglomerasi.

“Hanya yang ada di wilayah DIY, sedang luar DIY nanti jika terjaring di pos penyekatan akan diputar balik,” kata dia.

Ia menjelaskan, aturan tersebut tidak hanya berlaku di Gunungkidul saja, melainkan juga wilayah DIY. Sehingga kemungkinan besar wisatawan dari luar DIY juga kemungkinan besar tidak bisa keluar dari wilayah asal mereka.

Berita Lainnya  Gantikan Patung Pengendang, Tugu Tobong Gamping Akhirnya Segera Dibangun di Bundaran Siyono

“Tidak hanya di Gunungkidul, tentunya luar DIY sebelum masuk Gunungkidul juga sudah melalui Posko penyekatan baik dari Provinsi maupun kabupaten lain. Pemberlakuan sama,” tandas Bayu.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler