Pemerintahan
Libur Lebaran saat Larangan Mudik, Dinas Hanya Tagetkan 100 Ribu Wisatawan Masuk Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul menarget rendah jumlah kunjungan wisata pada momen libur lebaran 2021. Adapun pemerintah sendiri hanya menarget 100 ribu wisatawan masuk ke Bumi Handayani. Hal tersebut dikarenakan saat ini masih dalam suasana pandemi serta adanya aturan larangan mudik.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan, saat ini pihaknya tidak mematok tinggi jumlah kunjungan wisatawan. Pihaknya memilih realistis, sebab saat ini ada aturan larangan mudik serta penyekatan di pintu masuk wilayah perbatasan. Tentu hal ini akan berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan.
“Hanya 100 ribu target kami dari Jumat ini sampai puncaknya Minggu besuk,” kata Asti kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Jumat (14/05/2021).
Pada libur lebaran kali ini, pihaknya bersama instansi lain pun akan berjaga di kawasan wisata. Terutama untuk pengetatan protokol kesehatan serta melakukan pengawasan bila mana ada obyek wisata yang melampaui kuota maksimal.
“Kuota maksimal hanya 50 persen jumlah kunjungan normal disetiap OPD. Itu pun kami yakini tidak akan penuh. Ada 349 personel yang kita siapkan. Jumlah itu bersama dengan OPD lain, kepolisian, Pol PP, Polri dan TNI,” kata dia.
Selain itu, pihaknya juga melakukan persiapan sarana dan infrastruktur terkait protokol kesehatan di destinasi maupun tempat usaha pariwisata. Hal ini menjadi penting sebab saat ini masih berada pada situasi pandemi dan kasus terkonfirmasi covid-19 kembali meningkat.
Sarana yang dimaksud mulai dari ketersediaan tempat cuci tangan dengan sabun, tempat yang steril dan tidak menimbulkan kerumunan di titik tersebut. Pelaku wisata perlu diingatkan kembali akan protokol kesehatan ini.
“Cek kesiapan sarana ini perlu dilakukan agar nantinya tidak terjadi penyebaran dan penularan covid-19 di kawasan wisata. Unsur terkait juga nanti yang memastikan prokes bisa berjalan sebagaimana mestinya,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi, Dinas Perhubungan Bayu Susilo Aji mengatakan, sesuai SE Gugus, PM Perhubungan, Rakor lintas provinsi, Rakor Lintas di Kabupaten untuk wisata yang boleh masuk hanya pelaku perjalanan wilayah aglomerasi.
“Hanya yang ada di wilayah DIY, sedang luar DIY nanti jika terjaring di pos penyekatan akan diputar balik,” kata dia.
Ia menjelaskan, aturan tersebut tidak hanya berlaku di Gunungkidul saja, melainkan juga wilayah DIY. Sehingga kemungkinan besar wisatawan dari luar DIY juga kemungkinan besar tidak bisa keluar dari wilayah asal mereka.
“Tidak hanya di Gunungkidul, tentunya luar DIY sebelum masuk Gunungkidul juga sudah melalui Posko penyekatan baik dari Provinsi maupun kabupaten lain. Pemberlakuan sama,” tandas Bayu.
-
Sosial6 hari yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga3 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial6 hari yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum4 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Hukum2 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial4 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran dari Pusat Untuk Pengembangan Pangan Akuatik di Gunungkidul
-
Politik1 minggu yang lalu
Rekomendasi DPP PDIP Turun, Pimpinan Definitif DPRD Gunungkidul Segera Dibentuk