fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Lunas Bayar PBB Tepat Waktu, 50 Desa Diguyur Bonus Penghargaan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memberikan penghargaan pada desa-desa yang telah melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Tepat waktu di sini adalah pembayaran yang dilakukan telah sesuai dengan batas yang ditentukan oleh pemerintah. Dari 144 desa yang ada, hingga akhir September 2018 lalu, baru ada 50 desa yang telah melakukan pelunasan. Desa-desa yang telah lunas melaksanakan pembayaran PBB itulah yang kemudian mendapatkan penghargaan dari pemerintah atas prestasinya.

Bedasarkan data yang ada, desa-desa yang berada di daerah pinggiran lah yang tertib dalam melakukan pembayaran pajak sebagaimana kewajiban yang harus dipenuhi. Dari ratusan ribu wajib pajak, memang tidak sedikit yang sulit dilacak oleh pemerintah desa maupun pemerintah daerah.

Adapun diantaranya desa-desa yang telah lunas dalam pembayaran pajak tersebar di daerah pinggiran yang jumlah wajib pajaknya meski tinggi, namun domisilinya masih dapat terlacak. Misalnya saja untuk Kecamatan Rongkop terdiri dari desa Melikan, Botohdayakan, Petir, Karangwuni, Pringombo dan Bohol. Kemudian untuk wilayah Girisubo meliputi Karangawen, Pucung, Songbanyu, Tileng dan beberapa lainnya.

Berita Lainnya  Ratusan RTLH Terima Bantuan Hingga 20 Juta

“Sebagian desa memang sudah, seperti Purwosari, Saptosari, Gedangsari, dan Panggang hampir menyeluruh,” ungkap Supriyatin, Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian, BKAD Gunungkidul, Rabu (07/11/2018).

Menurut dia, untuk di zona tengah atau perkotaan seperti Wonosari, Playen, Karangmojo, Ponjong, sebagian kecamatan Semin dan Paliyan memang masih belum secara keseluruhan wajib pajak membayarkan kewajibannya. Hal itu dikarenakan dari pemerintah desa sendiri juga cukup kesulitan dalam melakukan pelacakan. Biasanya objek pajak dapat ditemui, namun keberadaan wajib pajak yang sulit untuk dilacak.

Adapun ia menambahkan, pihaknya memberikan penghargaan sekaligus juga hadiah uang untuk 50 desa yang telah melunasi pembayaran PBB. Besaran dana penghargaan pun berkisar antara 4 juta sampai dengan 11 juta.

“Ada perhitungan tersendiri yakni berkaitan dengan kecepatan pembayaran, jumlah SPPT dan bobot dari perhitungan itu sendiri,” tambah dia.

Selain itu, mengenai kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB sendiri masih sangat minim. Sehingga dari pemerintah desa dan pemerintah daerah khususnya BKAD Gunungkidul, harus bekerja ekstra dalam memberikan pemahaman baik melalui sosialisasi ataupun door to door.

Berita Lainnya  Anggaran Bantuan Sembako Untuk Pasien Positif Tersendat, Dewan Murka

Kendala demi kendala yang dihadapi pun berusaha dipecahkan oleh pemerintah. Beberapa instansi pun juga digandeng dalam pemecahan permasalahan yang ada.

Dibeberkan Supriyatin, capaian pajak tahun 2018 ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yakni mencapai 10%. Kendati demikian, untuk jumlah desa yang melunasi pajaknya tepat waktu memang berkurang. Yakni tahun ini mencapai 18,55 miliar dari target 18,09 miliar. Sementara Renpen pada tahun 2018 ini untuk target 23,73 miliar dan baru terealisasi 18,86 miliar.

“Untuk 5 desa tercepat yakni desa Karangngawen, Ngloro, Kemejing, Girijati, dan Melikan,” imbuh dia.

Dengan adanya penghargaan yang diberikan diharapkan mampu mendongkrak kesadaran dan memupuk kesadaran wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB sesuai dengan ketetapan yang berlaku. Pasalnya bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran lebih dari batas waktu akan dikenai denda sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Pemkab Gunungkidul memberikan pemberian penghargaan kepada desa-desa yang telah melunasi pembayaran PBB tepat waktu

Sementara itu, Kepala Desa Bendung, Kecamatan Semin, Didik mengungkapkan pihaknya terus berupaya mendorong masyarakat untuk tertib dalam melakukan pembayaran pajak. Jika sekiranya terdapat kendala, dari petugas terus berupaya melakukan pemecahan permasalahan menggandeng pemerintah desa atau berupaya dilakukan pencarian solusi tersendiri.

Berita Lainnya  Seluruh Warga Binaan Rumah Tahanan Selesai Jalani Perekaman KTP El

“Kendala itu pasti ada, misalnya wajib pajak berada di luar kota. Tapi Alhamdulillahnya meski ada kendala kami bisa menyikapinya,” kata Didik.

Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi ketepatan sejumlah desa dalam melakukan pembayaran pajak. Akan tetapi dirinya juga memberikan catata khusus mengenai kendala yang dihadapi oleh pemerintah desa dan pemerintah daerah. Perlu adanya terobosan lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.

“Ini perlu dievaluasi, meski telah hampir mendekati target tapi untuk jumlah desa belum ada separuhnya yang lunas. Ini catatan khusus bagi kita semua,” papar Immawan.

Kondisi seperti ini harus menjadi prioritas penuntasan, demi meningkatkan pendapatan daerah. Tentu bukan tanpa maksud agar nantinya pembangunan dan kegiatan lain yang berkaitan dengan masyarakat dapat berjalan. Karena semua yang ada akan kembali ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan maupun pemberdayaan demi meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler