fbpx
Connect with us

Sosial

Marak Kasus Kecelakaan Libatkan Milenial, Kasat Lantas: Orang Tua Bangga Belikan Mesin Pembunuh Untuk Anak

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kaum milenial di Kabupaten Gunungkidul tergolong cukup tinggi. Dari data pada tahun 2018, ratusan anak menjadi pelaku kecelakaan lalu lintas. Bahkan beberapa kasus diantaranya menyebabkan hilangnya nyawa.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Mega Tetuko mengatakan, kasus kecelakaan melibatkan anak tergolong cukup tinggi. Dari data Unit Laka Satlantas Polres Gunungkidul, tercatat ada 127 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak.

“Dari total tersebut, 44 anak kita tetapkan sebagai pelaku, dan 83 korban,” kata Mega Tetuko, Jumat (22/02/2019).

Mega mengatakan, para pelaku tersebut berusia 10 sampai 15 tahun. Untuk penyebabnya, kata Mega, lantaran adanya human error yang dilakukan oleh mereka saat menjadi pengguna jalan. Sehingga hal itu turut berpengaruh kepada fatalitas yang disebabkan kecelakaan itu sendiri.

“Yang meninggal usia 0 sampai 9 tahun ada 3 orang. Kemudian yang usia 10 sampai 15 ada 5 orang,” terang dia.

Dari hasil evaluasi pihaknya, banyak kecelakan terjadi ketika kaum milenial itu berangkat dan pulang menuju sekolah. Sehingga, pihaknya pun terus berupaya melakukan sosialisasi agar ada penurunan jumlah siswa yang berkendara ketika mereka menuju sekolah.

Berita Lainnya  PDP Warga Ngawen Meninggal Dunia, Pemakaman Gunakan Standar Covid19

“Sebenarnya sudah dilakukan upaya untuk meminimalisir kecelakaan dengan melakukan sosialisasi ke sekolah. Dengan kondisi geografis seperti ini. Jarak antara sekolah dan rumah yang cukup jauh kadang kita dilematis,”ujarnya.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Mega Tetuko

Secara tidak langsung, Mega meyebut terjadinya kecelakaan itu juga akibat minimnya kesadaran orang tua. Selain orang tua tidak mau mengantar ke sekolah, mereka (orang tua) dianggap salah ketika membelikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur.

“Secara psikologis usia pelajar itu belum pantas untuk berkendara. Yang menjadi keprihatinan itu justru orang tua bangga ketika membelikan mesin pembunuh bagi anak,” beber Mega.

Secara aturan, anak di bawah umur tidak boleh berkendara. Namun demikian dalam penegakan aturan juga harus mempertimbangkan banyak aspek. Apalagi di Gunungkidul minim angkutan kota dan pedesaan. Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah hal ini Dinas Perhubungan terkait dengan sarana angkutan massal.

Berita Lainnya  Sudah Secara Simbolis Diserahkan, Belasan Warga Akhirnya Batal Dapat Bantuan Bedah Rumah

“Angkutan umum di Gunungkidul jumlahnya terbatas. Jika sudah demikian, peran orang tua menjadi sangat vital. Untuk itu kami juga akan menggelar sosialisasi dengan jumlah masa yang besar terutama kalangan milenial Millennial Road Safety Festival pada 3 Maret mendatang di titik 0 km,”ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul Syarief Armunanto mengatakan, fenomena anak-anak menggunakan sepeda motor ke sekolah memang harus disikapi secara bijak. Penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur juga harus ditindaklanjuti, karena sangat berbahaya.

“Kami masih memiliki satu armada, nanti bisa digunakan untuk angkutan massal. Untuk rutenya, nanti kami bahas terlebih dahulu,” katanya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler