Connect with us

Politik

PDIP Kirim 7 Nama Untuk Calon Bupati, 2 Kepala Dinas Tak Kembalikan Berkas Pendaftaran

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–PDIP nampaknya sangat serius mempersiapkan diri dalam ajang Pilkada Gunungkidul 2020 mendatang. Kekalahan pada 3 Pilkada sebelumnya menjadi pelajaran berharga untuk partai peraup 10 kursi dalam Pemilu 2019 lalu ini. Salah satu yang dilakukan dalam rangka pemenangan Pilkada Gunungkidul 2020 adalah dengan melakukan persiapan secara dini.

Pada Sabtu (21/09/2019) lalu, DPC PDIP Gunungkidul secara resmi menutup proses pendaftaran bakal calon Bupati Gunungkidul. Hingga pendaftaran ditutup, ada 7 tokoh masyarakat yang mendaftar untuk maju dalam bursa Pilkada Gunungkidul.

Meski berulangkali gagal dalam Pilkada, namun PDIP nampaknya masih menjadi primadona. Dari ketujuh pendaftar tersebut, hampir seluruhnya diisi oleh nama-nama beken dari berbagai ragam latar belakang. Selain kader internal, para pendaftar tersebut berasal dari kalangan perwira militer, birokrat hingga bos perusahaan media maupun kerabat kraton. Yang menarik, dalam proses pendaftaran ini, sempat ada 2 kepala dinas yang mengambil formulir pendaftaran. Namun kemudian, hingga batas waktu pengembalian formulir, kedua pejabat tersebut tak mengembalikan berkas.

Ketua DPC PDIP Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengungkapkan, nama-nama yang mendaftar untuk menjadi calon bupati dari PDIP adalah dua orang perwira TNI yakni Mayor Sunaryanta dan Kolonel Tugiman, kemudian Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) DIY, Bambang Wisnu Handoyo. Ada pula salah seorang kerabat Kraton Yogyakarta, RM Kukuh Hestriasning dan mantan Kepala BKAD Gunungkidul, Supartono.

Berita Lainnya  Punya Peluang Manfaat Keekonomian Besar, Sampah Bisa Jadi Sahabat Masyarakat

“Untuk kader internal dan juga pengurus DPC PDIP Gunungkidul ada 2 yang mendaftar yakni anggota DPRD Gunungkidul yang merupakan mantan Ketua DPRD Gunungkidul, Dhemas Kursiswanto dan bos perusahaan media, Danang Ardianta,” papar Endah, akhir pekan lalu.

Adapun nantinya, ketujuh berkas pendaftar ini akan secara berturut-turut dibawa ke DPD PDIP DIY dan DPP PDIP. Nantinya, ketujuh calon tersebut akan dilakukan tes tertulis dan wawancara maupun tes kejiwaan serta sekolah partai yang diselenggarakan oleh DPP PDIP. Hasil dari serangkaian tes inilah yang akan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pemilihan bakal calon Bupati yang dilakukan DPP. Menurut Endah, dalam prosesi pemilihan bakal calon Bupati ini, DPC PDIP Gunungkidul memang hanya dalam kapasitas melakukan penjaringan awal. Untuk tahap selanjutnya, termasuk keputusan final siapa yang akan diusung, secara mutlak menjadi domain dari DPP PDIP.

Ia menambahkan, jumlah tujuh orang calon ini masih bisa bertambah. Mengingat pendaftaran juga bisa dilakukan di DPD DIY yang dibuka hingga 23 September 2019 ini. Langkah lain yang bisa dilakukan calon adalah dengan mendaftar langsung ke DPP PDIP.

“DPP PDIP atas kondisi tertentu memang memiliki kewenangan untuk menjaring dan menyaring di luar nama-nama yang sudah dikirimkan dari daerah. Selain dalam Pilkada, hal ini juga berlaku untuk Ketua DPC dan Ketua DPRD,” bebernya.

Sejak awal masa pendaftaran, tercatat selain ketujuh nama tersebut, ada beberapa nama lain yang mengambil formulir. Namun kemudian, hingga batas akhir waktu pendaftaran, nama-nama lain tersebut tak mengembalikan berkas formulir yang sebelumnya diambil. Adapun nama-nama yang sempat mengambil berkas formulir adalah anggota DPRD Gunungkidul, Sugito; anggota DPRD DIY, Wahyu Pradana Ade Putra; Kepala Dinas DP3AKBPMD Gunungkidul, Sudjoko; Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Bahron Rosyid; serta Sekretaris DPC PDIP Gunungkidul, Suwarta.

“Kita anggap yang tidak mengembalikan tidak serius dalam mencalonkan diri melalui PDIP,” terangnya.

Ditegaskan Endah, ada aturan khusus yang mengatur para pendaftar calon Bupati dari kalangan internal. Mereka tidak diperbolehkan untuk mendaftarkan diri melalui partai lain.

Berita Lainnya  Mantan Pj Sekda Ungkap Bahaya Janji Manis Hibah 100 Juta per Padukuhan

“Untuk mereka yang berasal dari kader internal, harus mendaftar hanya dari PDIP,” tandas Endah.

Adanya dua nama Kepala Dinas di lingkup Pemkab Gunungkidul yang mengambil formulir pendaftaran ini sebenarnya tidaklah mengejutkan. Keduanya, Sudjoko dan Bahron Rosyid dalam sejumlah kesempatan memang mengungkapkan ketertarikannya untuk terjun ke politik praktis dengan mencalonkan diri menjadi Bupati ataupun Wakil Bupati.

Saat dikonfirmasi, Sudjoko membenarkan bahwa dirinya sempat mengambil formulir pendaftaran calon bupati di PDIP. Sudjoko juga membenarkan bahwa dirinya tak mengembalikan berkas hingga batas akhir waktu yang ditentukan. Menurutnya, keputusannya untuk tidak mengembalikan berkas formulir pendaftaran ini lantaran kesibukannya dalam tugas. Selama beberapa hari terakhir, Sudjoko tengah menjalankan tugas dinasnya di Bengkulu.

Berita Lainnya  Tarik Ulur Jadwal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Tingkat Pusat, KPU Gunungkidul Tunggu Putusan

“Ini besok, Selasa (24/09/2019) baru pulang,” terang dia.

Selain itu, ada beberapa pertimbangan yang membuatnya kemudian tidak mengembalikan berkas tersebut. Diantaranya adalah mepetnya waktu yang berbenturan dengan ketugasan sehingga ia belum sempat untuk berdiskusi dengan keluarga. Ia sendiri dalam kesempatan ini mengucapkan permohonan maaf untuk seluruh kader maupun pengurus DPC PDIP Gunungkidul lantaran hal tersebut.

“Sampai waktu habis saya belum bisa ambil keputusan sehingga saya minta maaf. Sampai saat ini saya juga belum ada kendaraan politik lain,” papar Sudjoko.

Hal berbeda justru diungkapkan oleh Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rosyid. Bahron membantah telah mengambil formulir pendaftaran calon Bupati di PDIP. Bahron bahkan menyatakan tidak mendapatkan informasi perihal adanya proses pendaftaran calon Bupati di DPC PDIP Gunungkidul.

“Tidak itu, saya tidak ambil (berkas pendaftaran),” ujar Bahron singkat.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler