Pemerintahan
Pembangunan Belum Selesai, Pemerintah Tunda Relokasi Pedagang Pantai Drini
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rencana Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk melakukan relokasi pedagang di kawasan Pantai Drini, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari terpaksa tertunda. Hal ini dikarenakan belum rampungnya pembangunan kios di lokasi tersebut.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Supartono mengungkapkan relokasi lapak pedagang bakal mundur dari waktu yang telah direncanakan. Kendala yang dialami tidak lain akibat pemangkasan anggaran pembangunan kios. Ia juga menjelaskan bahwa kondisi bangunan setengah jadi tersebut sudah mengalami kerusakan di beberapa bagian.
“Satu deret kios tinggal penyempurnaan. Tapi ada pemangkasan anggaran, jadi ya sampai ada yang rusak juga sekarang” tutur Supartono.
Relokasi lapak pedagang yang ada di sekitar bibir pantai bertujuan untuk mengantisipasi apabila terjadi gelombang tinggi. Seperti yang terjadi pada tahun 2019 lalu, dimana beberapa rumah makan dan posko SAR tergulung ombak dan hilang. Juga beberapa tahun sebelumnya, gelombang tinggi menyebabkan kerusakan di beberapa unit bangunan.
Saat ini terdapat dua puluh lebih lapak pedagang dan beberapa bangunan gazebo. Mereka siap mundur secara bersama-sama apabila bangunan kios sudah siap ditempati.
“Seperti kawasan pantai lain juga, mereka mau mundur kalau bareng-bareng” terangnya.
Supartono mengungkapkan bahwa ia belum dapat memastikan kapan relokasi dapat dilaksanakan. Akan tetapi pihaknya akan mengajukan anggaran pada RAB tahun depan dengan nominal sebanyak 2 miliar rupiah untuk penyelesaian kios.
Selain kios, pemerintah juga akan melakukan pembangunan tempat parkir yang memadai di sisi timur dan tengah. Keterbatasan lahan mengakibatkan proyek ini akan memakan banyak waktu. Posisi kawasan pantai yang diapit oleh perbukitan pun mempersulit akses kendaraan masuk.
“Semua akan kita rencanakan dulu. Kelanjutan bagaimana pandemi Covid-19 juga akan menentukan. Jadi kita belum bisa memutuskan semuanya sekarang” ujar Supartono.
“Objek wisata itu punya potensi yang bagus, pemandangannya indah. Apalagi jika penataannya baik nantinya akan mendatangkan lebih banyak wisatawan” tutupnya.
Selain itu Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Aning Sri Mintarsih juga menjelaskan bahwa relokasi tersebut patut dilakukan. Sesuai dengan Perda kabupaten Gunungkidul no. 6 tahun 2011 pasal 30 bahwa 100 meter dari titik pasang tertinggi kawasan sempadan pantai merupakan kawasan lindung yang seharusnya bisa dimanfaatkan sebagai ruang publik bagi wisatawan.
“Kami tidak berpatokan pada jenis bangunan permanen maupun non permanen. Hanya untuk perijinan, panduan kami adalah perda kabupaten Gunungkidul” terang Aning Sri Mintarsih.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik1 minggu yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Politik2 minggu yang lalu
Paslon Hero-Pena Gelar Kampanye Terbuka, Libatkan Anak Muda dalam Program