Pemerintahan
Pemkab Gunungkidul Terbitkan SE Pengawasan dan Pengendalian Miras
Wonosari,(pidjar.com)– Peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Gunungkidul selama ini kian masif, sehingga menjadi perhatian dari berbagai pihak. Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 40 tahun 2024 yang berisi mengenai pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengungkapkan, SE tersebut diterbitkan pada 29 Oktober 2024 dan ditandatangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Gunungkidul Heri Susanto. Dalam surat tersebut berisi tentang upaya dan himbauan kepada seluruh jajaran pemerintahan di Gunungkidul untuk turut andil dalam memerangi dan mengantisipasi peredaran miras yang semakin marak.
Berikut ini isi SE yang belum lama terbit mengenai pengawasan dan pengendalian gmperedaran miras. Pertama, Panewu diminta untuk mengkoordinir para lurah di wilayah masing-masing agar melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan penertiban minuman beralkohol. Kedua, Lurah melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan penertiban minuman beralkohol di wilayah masing-masing sesuai aturan perundangan-undangan.
Ketiga, mendorong peran masyarakat dalam membantu pengawasan dan pengendalian dengan cara melaporkan kepada pejabat yang berwenang. Keempat, masyarakat wajib melaporkan kepada pejabat berwenang jika mendapati penyalahgunaan dan peredaran minuman beralkohol.
“Kami harapkan semua melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik. Sehingga peredaran miras di setiap daerah dapat benar-benar maksimal dan dapat berkurang,” ucap Sri Suhartanta.

Selain itu, pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran miras. Sri Suhartanta menambahkan, sebelumnya Pemkab Gunungkidul juga sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2010 tentang penjualan, perizinan, penyimpanan, dan larangan minuman beralkohol.
Sebelumnya, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini mengatakan peredaran minuman keras di Gunungkidul masih ada. Untuk mengantisipasi peredaran yang lebih luas lagi, ia terus berupaya meningkatkan operasi dan sambang kepada masyarakat.
Belum lama ini, jajaran kepolisian melakukan operasi cipta kondisi. Dalam kegiatan ini, petugas mendapatkan 1.516 botol minuman keras siap edar dengan berbagai jenis dan merk nya.
“Kami intensifkan dan gerakkan baik anggota Polres maupun Polsek untuk melakukan operasi,” kata Kapolres.
-
Kriminal2 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa4 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized6 hari yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan1 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa4 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Peristiwa2 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Hukum4 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Peristiwa6 hari yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
