Pemerintahan
Pemkab Gunungkidul Terbitkan SE Pengawasan dan Pengendalian Miras
Wonosari,(pidjar.com)– Peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Gunungkidul selama ini kian masif, sehingga menjadi perhatian dari berbagai pihak. Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 40 tahun 2024 yang berisi mengenai pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengungkapkan, SE tersebut diterbitkan pada 29 Oktober 2024 dan ditandatangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Gunungkidul Heri Susanto. Dalam surat tersebut berisi tentang upaya dan himbauan kepada seluruh jajaran pemerintahan di Gunungkidul untuk turut andil dalam memerangi dan mengantisipasi peredaran miras yang semakin marak.
Berikut ini isi SE yang belum lama terbit mengenai pengawasan dan pengendalian gmperedaran miras. Pertama, Panewu diminta untuk mengkoordinir para lurah di wilayah masing-masing agar melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan penertiban minuman beralkohol. Kedua, Lurah melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan penertiban minuman beralkohol di wilayah masing-masing sesuai aturan perundangan-undangan.
Ketiga, mendorong peran masyarakat dalam membantu pengawasan dan pengendalian dengan cara melaporkan kepada pejabat yang berwenang. Keempat, masyarakat wajib melaporkan kepada pejabat berwenang jika mendapati penyalahgunaan dan peredaran minuman beralkohol.
“Kami harapkan semua melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik. Sehingga peredaran miras di setiap daerah dapat benar-benar maksimal dan dapat berkurang,” ucap Sri Suhartanta.

Selain itu, pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran miras. Sri Suhartanta menambahkan, sebelumnya Pemkab Gunungkidul juga sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2010 tentang penjualan, perizinan, penyimpanan, dan larangan minuman beralkohol.
Sebelumnya, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini mengatakan peredaran minuman keras di Gunungkidul masih ada. Untuk mengantisipasi peredaran yang lebih luas lagi, ia terus berupaya meningkatkan operasi dan sambang kepada masyarakat.
Belum lama ini, jajaran kepolisian melakukan operasi cipta kondisi. Dalam kegiatan ini, petugas mendapatkan 1.516 botol minuman keras siap edar dengan berbagai jenis dan merk nya.
“Kami intensifkan dan gerakkan baik anggota Polres maupun Polsek untuk melakukan operasi,” kata Kapolres.
-
Uncategorized3 hari yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial2 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized4 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan4 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized1 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized1 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized6 hari yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Pemerintahan4 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
