fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Penerapan Sistem Zonasi, Kepala Dinas Sebut Bakal Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Mulai tahun ajaran 2018/2019 ini, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan mulai menerapkan sistem zonasi dalam sistem penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah. Kebijakan ini tentunya akan diterapkan di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, termasuk di Gunungkidul. Penerapan sistem zonasi sendiri langsung menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Banyak yang menyebut kebijakan ini merampas hak-hak anak untuk bisa bersekolah di sekolah pilihan. Namun kebijakan ini juga disebut diperlukan sebagai sarana pemerataan pendidikan. Dengan adanya sistem zonasi ini, input siswa akan lebih merata sehingga ke depan semua sekolah merupakan favorit dan bisa berprestasi.

Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rosyid menjelaskan, adanya penerapan sistem zonasi ini nantinya akan membuat perbedaan dalam hal penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah. Jika dahulu penerimaan siswa berdasarkan atas jumlah nilai tertinggi dan terendah, maka mulai tahun ini sebagian besar akan didasarkan pada jarak rumah peserta didik dari sekolah. Setiap sekolah diwajibkan untuk menyediakan kuota 90% berdasarkan kriteria jarak tersebut. Sementara kuota 5% nantinya untuk jalur prestasi, dan sisanya lagi 5% didasarkan atas jalur khusus.

Berita Lainnya  Ratusan Pemudik Tercatat Masuk ke Gunungkidul

Ia beberkan lebih lanjut, dalam jalur prestasi ini, sekolah menerima anak didik yang memiliki prestasi khusus, semisal di bidang olahraga maupun seni. Sedangkan untuk jalur khusus, minimal ada beberapa hal yang bisa dijadikan kebijakan sekolah untuk menerima siswa yaitu putra atau putri dari tenaga pengajar yang tinggal di luar zonasi, anak yang terdampak bencana alam sehingga wilayahnya tidak memungkinkan untuk bersekolah di sana, serta putra atau putri dari para pejabat negara yang mengikuti kedinasan orang tua.

“Kuota untuk jalur khusus dan prestasi ini sangat sedikit, kalau yang sebagian besar ya berdasarkan jarak rumah dari sekolah,” kata Bahron, Sabtu (23/06/2018).

Dengan penerapan sistem zonasi ini, maka untuk peserta didik di tingkat SD, pada kelas 6 sudah ditandai alamat rumah oleh sekolah. Nantinya data tersebut akan diinput ke Dapodik sehingga sudah terkonek dengan sekolah terdekat. Dari pilihan sekolah-sekolah yang ada tersebut, para siswa bisa memilih sekolah yang menjadi favoritnya untuk mendaftar.

“Jika nantinya pendaftar di sekolah tersebut jumlah pendaftar melebihi kuota, baru akan diseleksi berdasarkan jumlah nilai,” kata Bahron.

Berita Lainnya  Peran Perempuan Harus Dioptimalkan, Anggota Dewan Wacanakan Peraturan Perempuan dan Anak

Menurut Bahron, ada beberapa sisi sehingga kebijakan zonasi ini ke depan akan sangat berguna. Sistem zonasi akan membuat pemerataan sekolah di mana nantinya tidak akan ada lagi pengkategorian sekolah favorit atau pinggiran. Setiap sekolah nantinya bisa mendapatkan input siswa dengan kualitas relative merata di mana para siswa berprestasi tidak hanya berkumpul di sekolah-sekolah di Kecamatan Wonosari sebagaimana yang selama ini terjadi. Sekolah pinggiran juga akan mendapatkan input siswa berprestasi sehingga di sekolah-sekolah tersebut juga akan terjadi kompetisi.

Selain itu menurut Bahron, penerapan sistem zonasi ini juga akan berguna membatasi mobilitas para siswa maupun orang tua untuk berangkat sekolah.

“Karena dekat dengan sekolah, para siswa bisa cukup berjalan kaki untuk berangkat ke sekolah. Ini menekan penggunaan sepeda motor oleh siswa SMP yang selama ini terjadi dan menjadi permasalahan,” urainya.

Berkaitan dengan kekhawatiran masyarakat, Bahron meminta semuanya untuk bisa tenang dan melihat permasalahan secara jernih. Sistem zonasi ini disebutnya sangat tepat dalam memeratakan pendidikan di Gunungkidul yang nantinya akan berimbas pada peningkatan kualitas pendidikan. Ia mengklaim, dalam 3 atau 4 tahun mendatang, para orang tua maupun pelajar di Gunungkidul akan menikmati efek positif peningkatan kualitas pendidikan yang terjadi tersebut.

Berita Lainnya  Lurah di Gunungkidul Segera Terima Motor Dinas Baru

Kualitas pengajar yang semua sudah S1 serta bersertifikasi, sarana maupun prasarana sekolah yang selama ini disebut pinggiran disebut Bahron sudah sangat bagus. Ia mencontohkan bahwa sekolah pinggiran juga selama ini tak kurang prestasi. Seperti misalnya prestasi yang diraih oleh staf pengajar di SMPN Panggang yang meraih juara dalam olimpiade guru.

“Jadi memang masalahnya ada di pemerataan ini. Dengan input yang bagus, dalam hal ini siswa yang masuk, sekolah pinggiran juga bisa berprestasi,” tandas dia.

Ia menambahkan bahwa untuk sistem zonasi ini, hanya diberlakukan pada SMP maupun SMA. Sedangkan untuk SMK, tidak diberlakukan sistem zonasi. Hal ini lantaran tidak semua daerah memiliki SMK yang sesuai dengan program-program keahlian yang spesifik. Banyaknya program keahlian yang ada di SMK-SMK membuat tidak mungkin nantinya satu SMK menampung semua program keahlian tersebut.

“Untuk SMK itu ada sekitar 290 program keahlian, makanya tidak mungkin,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler