fbpx
Connect with us

Sosial

Peredaran Miras di Gunungkidul Makin Marak

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Gunungkidul kian menjadi. Hampir di setiap tikungan kalurahan dapat menemui si pengedar minuman pemusing ini. Meski kerap ada razia dari pihak kepolisian, namun bisa disebut peraturan soal miras seakan dianggap hoax saja.

Dari informasi yang diperoleh, di pusat Kota Wonosari sendiri terdapat sejumlah titik penjual miras yang tersebar di setiap kalurahan. Seperti di Baleharjo, Siraman dan Kalurahan Wonosari. Ada beberapa tempat yang secara terbuka mengedarkan miras, dan banyak pula yang secara diam-diam dalam bertransaksi.

Salah seorang pemuda warga Kapanewon Playen, Wahyu menyampaikan dengan gamblang lokasi yang menjual miras. Ia mengetahuinya dari cara membeli ke tempat tersebut ketika ingin kumpul bersama kawan-kawannya. Bahkan, tak sedikit yang memakai sistem COD sehingga barang botolan itu sangat mudah didapatkan.

Berita Lainnya  Warga Terpaksa Gunakan Air Keruh, Ini Kata Lurah

“Kurir yang antar, terus bayar di tempat. Harga miras macam-macam, tergantung jenisnya. Kalau saya biasa minum kawa-kawa, harganya Rp 100.000 per botol,” kata dia.

Wahyu juga menyampaikan, hampir di setiap kapanewon ada yang menjual minuman keras. Sehingga jika dia bersama kawannya hendak mengkonsumsi, tinggal bertanya kepada warga sekitar. Mereka sudah mengetahui tempat yang jualan.

“Buanyak yang jualan sekarang. Sudah tidak kebingungan kalau mau cari anget-anget (miras). Wonosari, Playen, Patuk, Ngawen, Karangmojo, Tepus, Tanjungsari, Saptosari, Panggang, ada semua,” tegasnya.

Seorang warga lainnya, Bambang menimpali informasi yang disampaikan pemuda tersebut. Sudah menjadi rahasia umum lagi peredaran miras di Gunungkidul ini. Bahkan sampai kepada nama dan tempat si penjual.

Berita Lainnya  Hari Pertama Penerapan Ganjil Genap, Puluhan Bus Wisata Diminta Putar Balik

“Ini harus segera ada tindakan keras juga tegas dari petugas penegak peraturan. Jangan sampai miras beredar sebegitu liar. Dan jangan sampai ada yang menanggap kalau peraturan hanyalah hoax saja,” ucap dia.

Bambang berharap kepada petugas untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan tersebut. Sehingga generasi muda tidak dirusak oleh beredarnya miras secara liar. Terlebih, merebaknya miras diiringi bermunculannya hiburan malam karaoke di berbagai tempat.

“Saya yakin, petugas penegak aturan masih bisa diandalkan. Demi Gunungkidul yang mulai terkenal pariwisatanya,” pintanya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Sofyan Susanto, menyampaikan jika peredaran minuman keras menjadi salah satu prioritasnya untuk ditertibkan. Khususnya menjelang bulan Ramadhan seperti saat ini. Bahkan pihaknya setiap minggu sekali secara rutin menggelar razia guna menekan peredaran minuman keras di masyarakat.

Berita Lainnya  Enam Pejabat Kapolsek Diganti

“Kami dari aparat seminggu sekali sudah melakukan razia, khususnya yang tidak memiliki izin,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler