Sosial
Peredaran Miras di Gunungkidul Makin Marak






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Gunungkidul kian menjadi. Hampir di setiap tikungan kalurahan dapat menemui si pengedar minuman pemusing ini. Meski kerap ada razia dari pihak kepolisian, namun bisa disebut peraturan soal miras seakan dianggap hoax saja.
Dari informasi yang diperoleh, di pusat Kota Wonosari sendiri terdapat sejumlah titik penjual miras yang tersebar di setiap kalurahan. Seperti di Baleharjo, Siraman dan Kalurahan Wonosari. Ada beberapa tempat yang secara terbuka mengedarkan miras, dan banyak pula yang secara diam-diam dalam bertransaksi.
Salah seorang pemuda warga Kapanewon Playen, Wahyu menyampaikan dengan gamblang lokasi yang menjual miras. Ia mengetahuinya dari cara membeli ke tempat tersebut ketika ingin kumpul bersama kawan-kawannya. Bahkan, tak sedikit yang memakai sistem COD sehingga barang botolan itu sangat mudah didapatkan.
“Kurir yang antar, terus bayar di tempat. Harga miras macam-macam, tergantung jenisnya. Kalau saya biasa minum kawa-kawa, harganya Rp 100.000 per botol,” kata dia.
Wahyu juga menyampaikan, hampir di setiap kapanewon ada yang menjual minuman keras. Sehingga jika dia bersama kawannya hendak mengkonsumsi, tinggal bertanya kepada warga sekitar. Mereka sudah mengetahui tempat yang jualan.







“Buanyak yang jualan sekarang. Sudah tidak kebingungan kalau mau cari anget-anget (miras). Wonosari, Playen, Patuk, Ngawen, Karangmojo, Tepus, Tanjungsari, Saptosari, Panggang, ada semua,” tegasnya.
Seorang warga lainnya, Bambang menimpali informasi yang disampaikan pemuda tersebut. Sudah menjadi rahasia umum lagi peredaran miras di Gunungkidul ini. Bahkan sampai kepada nama dan tempat si penjual.
“Ini harus segera ada tindakan keras juga tegas dari petugas penegak peraturan. Jangan sampai miras beredar sebegitu liar. Dan jangan sampai ada yang menanggap kalau peraturan hanyalah hoax saja,” ucap dia.
Bambang berharap kepada petugas untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan tersebut. Sehingga generasi muda tidak dirusak oleh beredarnya miras secara liar. Terlebih, merebaknya miras diiringi bermunculannya hiburan malam karaoke di berbagai tempat.
“Saya yakin, petugas penegak aturan masih bisa diandalkan. Demi Gunungkidul yang mulai terkenal pariwisatanya,” pintanya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Sofyan Susanto, menyampaikan jika peredaran minuman keras menjadi salah satu prioritasnya untuk ditertibkan. Khususnya menjelang bulan Ramadhan seperti saat ini. Bahkan pihaknya setiap minggu sekali secara rutin menggelar razia guna menekan peredaran minuman keras di masyarakat.
“Kami dari aparat seminggu sekali sudah melakukan razia, khususnya yang tidak memiliki izin,” tutupnya.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib