fbpx
Connect with us

Pendidikan

Resmi, Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Ditunda

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)—Pemerintah pusat dan pemerintah daerah resmi menarik rem darurat untuk mengendalikan penyebaran dan penularan covid19 di sejumlah daerah. Upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang. Dengan diterapkannya kebijakan ini, otomatis rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas untuk para pelajar terpaksa harus ditunda kembali.

PLT Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Sudya Marsita menuturkan, pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah sepakat turut menerapkan PPKM selama 2 minggu ke depan. Dalam instruksi yang turun, menyebut bahwa Pembelajaran Tatap Muka terbatas yang mulanya dijadwalkan akan dilangsungkan pada 12 Juli 2021 mendatang harus ditunda menyusul diterapkannya kebijakan baru tersebut.

Berita Lainnya  Masuk Zona Oranye, Disdikpora Gunungkidul Belum Akan Mulai Pembelajaran Tatap Muka

“Kita menyesuaikan kebijakan yang berlaku, sehingga harus ditunda lagi,” kata Sudya Marsita, Sabtu (03/07/2021).

Dijelaskannya, pelaksanaan pembelajaran bagi siswa di tahun ajaran baru ini masih mengacu pada peraturan yang sebelumnya. Di mana secara keseluruhan menerapkan sistem daring. Terlebih berkaca pada kondisi sekarang ini, eskalasi penyebaran covid19 terus meningkat. Sehingga kemudian, untuk mengantisipasi penularan di lingkungan sekolah, maka pembelajaran tetap diterapkan secara daring.

“Semua masih daring. Begitu pula dengan masa pengenalan siswa baru juga dilakukan secara daring oleh sekolah dengan berkomunikasi bersama wali murid,” sambung Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kiswara.

Kiswara menambahkan, sesuai dengan kebijakan yang berlaku, guru pun juga harus mematuhi aturan tersebut. Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) juga diterapkan. Di bawah kendali kepala sekolah melalui daring.

Berita Lainnya  Dapat Kuota 50%, Baru Puluhan Warga Gunungkidul Yang Mendaftar ke UNY Pada Gelombang Pertama

“Kita (dinas) tetap melakukan pemantauan,” ucapnya.

Pemerintah kabupaten Gunungkidul sendiri menindaklanjuti pemberlakukan PPKM Darurat langsung bergerak. Jumat sore kemarin, pejabat teras bersama dengan panewu dan lurah menggelar rapat koordinasi secara daring guna membahas dan menyepakati aturan yang berlaku. Dengan diterapkannya kebijakan tersebut diharapkan mampu mengerem laju penyebaran covid19 yang akhir-akhir ini semakin tinggi.

“Harapannya menang selama 2 pekan diterapkan, PPKM Darurat kasus di Gunungkidul bisa turun. Selain pemerintah yang bekerja, masyarakat pun diharapkan juga kooperatif dalam menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi aturan yang berlaku,” terang Heri Susanto, Wakil Bupati Gunungkidul.

Adapun data dari Dinas Kesehatan Gunungkidul, per Jumat (02/07/201) total kasus sejak awal sebanyak 7.068 kasus dengan rincian 4.308 sembuh, 2.475 kasus aktif masih menjalani isolasi mandiri dan perawatan di rumah sakit, dan 285 meninggal dunia.

Berita Lainnya  Keputusan Pemerintah, Libur Semester Sekolah Ditiadakan

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler