fbpx
Connect with us

Sosial

Sebelas Kecamatan di Gunungkidul Ini Ditetapkan Paling Rawan Peredaran Narkoba

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Narkoba saat ini telah menyentuh sendi kehidupan masyarakat. Yang cukup mengkhawatirkan, pasar terbesar dari barang haram ini adalah kalangan muda. Gunungkidul sendiri saat ini juga telah dirasuki oleh racun ini. Sejumlah wilayah mendapatkan perhatian khusus lantaran tingkat kerawanan yang tinggi terhadap peredaran berbagai jenis narkoba. Lebih dari separuh dari jumlah total kecamatan di Gunungkidul saat ini terpantau rawan terhadap peredaran narkoba.

Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan, sebanyak 11 kecamatan di Kabupaten Gunungkidul ditengarai rawan terhadap rawan terhadap peredaran narkoba. Sebelas kecamatan tersebut adalah Kecamatan Semanu, Karangmojo, Wonosari, Nglipar, Girisubo, Semin, Tepus, Tanjungsari, Patuk, Purwosari dan Ngawen. Sejumlah upaya baik pencegahan maupun penindakan terus dilakukan oleh pemerintah bekerjasama dengan sejumlah instansi. Termasuk salah satunya adalah menggencarkan sosialisasi terhadap masyarakat terkait bahaya narkotika.

Berita Lainnya  Ratusan Ton Sampah Masuk Setiap Hari, TPAS Wukirsari Akan Penuh Pada Awal 2020

“Agar masyarakat khususnya pemuda-pemudi menghindari narkoba. Kami sudah berkoordinasi dengan pelajar, tokoh masyarakat dan tokoh agama,” kata dia kemarin, Selasa (13/05/2019).

Menurutnya, dengan koordinasi tersebut bisa menjadi pemantik agar para pemuda-pemudi menjauhi narkoba. Hal itu karena bahaya narkoba selain merugikan diri sendiri dapat pula merugikan keluarga.

“Terlebih lagi jika seseorang yang sudah terlanjur ketagihan barang haram tersebut dampaknya luar biasa. Bisa merusak kesehatan dirinya dan mungkin dia akan melakukan apapun agar bisa beli narkoba,” ujarnya.

Ia mengatakan, ada konsekuensi lain yang harus ditanggung oleh pengguna narkoba lantaran narkoba ini memiliki jerat hukum. Apabila seorang pemakai narkoba maupun pengedar tertangkap oleh polisi, maka akan dikenai sanksi hukum dan rehabilitasi bagi pemakainya.

Berita Lainnya  Ratusan Pasangan Yang Masih Numpang di Rumah Orang Tua Dapat Bantuan Pembuatan Rumah Dari Pemerintah

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih teman, gunakan waktu untuk hal yang positif dan produktif dan berpikir jauh ke depan sebab narkoba tidak ada manfaatnya,” tandasnya. (Ulfah Nurul Azizah)

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler