fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Selama Bulan Ramadan, PNS Dapat Pengurangan Jam Kerja

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan surat edaran bupati Nomor 060 / 2185 Tahun 2018 tentang pelaksanaan jam kerja selama bulan suci Ramadan 1439 H / 2018 M. Dalam surat tersebut, pegawai di lingkup Pemkab Gunungkidul mendapat pengurangan jam kerja selama bulan puasa ini.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, melalui Kabid Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, Edy Suseno mengatakan, jam kerja bagi instansi pemerintahan daerah yang melaksanakan lima hari kerja pada hari Senin sampai dengan Kamis akan masuk pada pukul 07.30 WIB dan akan beristirahat pada pukul 12.00 WIB selama 30 menit. Kemudian akan berakhir pada pukul 14.30 WIB

"Untuk hari Jumat masuk jam 07.30 WIB, istirahat 1 jam pada pukul 11.30. Kemudian pulang pukul 12.30 WIB selepas istirahat," kata Edy, Rabu (16/05/2018).

Berita Lainnya  Baru Diperbaiki Dibongkar Lagi, Penataan Alun-alun Boros Hingga Miliaran

Ditambahkan Edy, sementara untuk instansi yang masuk enam hari kerja akan masuk pada pukul 07.30 dan berakhir pada pukul 13.30 WIB. Sementara itu, bagi jam kerja, pegawai pada satuan pendidikan atau pelayanan tertentu dapat diatur oleh Kepala Perangkat Daerah dengan jumlah jam kerja 32,5 jam per minggu.

"Dalam surat tersebut juga tertera himbauan agar menjalankan ibadah puasa dengan hikmat. Pegawai tetap semangat dan toleransi antar yang puasa dan tidak puasa," lanjut dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid mengatakan, pada ibadah puasa ini juga ada pengurangan jam pelajaran. Dari semula 45 menit per jam mata pelajaran menjadi 40 menit.

Berita Lainnya  Pertumbuhan Tinggi, Puluhan Ribu Kendaraan Bermotor di Gunungkidul Nunggak Pajak

Disinggung mengenai jam masuk sekolah, Bahron mengatakan pihaknya memberikan kewenangan kepada tiap sekolah. Dinas tidak menentukan secara khusus terkait jam masuk sekolah.

"Monggo (silahkan) kewenangan sekolah," singkat dia.

Terpisah, Humas SMAN 2 Playen, Damar Pamungkas mengatakan, terkait kebebasan menentukan jam masuk, pihaknya menetapkan selama bulan puasa ini siswa dapat masuk pada pukul 07.30 WIB. Namun demikian hal tersebut diambil tidak semata-mata lantaran puasa namun berbarengan dengan ujian kenaikan kelas.

"Kita harapkan tidak ada yang terlambat meski puasa dan tetap semangat mengerjakan soal ulangan kenaikan kelas itu," pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler