fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Sepuluh Jabatan Eselon 2 di Pemkab Gunungkidul Kosong, Proses Pengisian Ditargetkan Akhir Tahun

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Sejak tahun 2019 sampai dengan sekarang ini, ada sejumlah kursi Jabatan Tinggi Pratama yang kosong. Hal ini dikarenakan para pejabatnya yang sejak beberapa waktu lalu pensiun maupun dirotasi ke OPD lain sehingga terjadi kekosongan jabatan. Untuk jalannya ketugasan sendiri, di setiap OPD maka dilakukan oleh Plt Kepala Dinas.

Kepala Bagian Mutasi, BKPPD Gunungkidul, Iskandar menjelaskan, sampai dengan Oktober 2021 ini, ada sejumlah jabatan tinggi pratama yang kosong. Diantaranya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Kemudian Inspektorat Daerah, Kepala BKPPD, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Staf Ahli Bupati Bidang Sosial, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia.

Berita Lainnya  Pecahkan Rekor MURI, Panitia HUT Gunungkidul Bagikan Ribuan Porsi Bakmi Jawa

Atas kekosongan tersebut, Iskandar mengatakan jika pihaknya sudah melakukan koordinasi dan melaporkan hal itu ke Pejabat Pembina Kepegawaian untuk dapat segera ditindak lanjuti dengan dibukanya lelang terbuka ataukah dilakukan rotasi mutasi. Namun hingga sekarang belum diketahui secara pasti kebijakan apa yang akan diterapkan untuk pengisian Jabatan Tinggi Pratama ini.

“Masih belum, harapannya segera diputuskan langkah apa yang akan dilakukan apakah lelang terbuka atau ada rotasi mutasi,” terang Iskandar.

Berkaitan dengan pengisian pejabat di kursi kepala dinas dan staf ahli ini ditargetkan dapat segera dilakukan. Paling tidak, pada akhir tahun 2021 ini, sudah dilakukan assessment bagi pejabat yang hendak mengikuti seleksi tersebut.

Berita Lainnya  Sempat Terkendala Susah Upload Berkas, Pemerintah Tambah Waktu Pendaftaran Seleksi CPNS

“Targetnya pada akhir tahun ini sudah ada assessment calon atau kandidatnya,” kata dia.

Disinggung mengenai proses lelang jabatan tahun 2019 yang sampai sekarang ini tertunda karena adanya pandemi. Dirinya masih belum mengengetahui secara pasti bagaimana kelanjutan atas seleksi tersebut. Menurut dia, seleksi terbuka yang dilakukan pada tahun 2019 masih menjadi ketugasan dari kepala bidang terdahulu.

“Kita akan lihat kemarin prosesnya sampai mana. Ini dilakukan untuk menentukan tindak lanjutnya apakah dilanjutkan atau diulang prosesnya dari awal lagi,” papar Iskandar.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2019 silam ada 3 jabatan kepala dinas yang dibuka seleksi terbuka diantaranya Kepala BKPPD, Kepala Kesbangpol, dan Kepala Satpol PP. Pada saat itu ada 16 orang yang mengikuti seleksi. Namun kemudian prosesnya terhenti karena terjadinya pandemi covid19.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler