Sosial
Syarat Rapid Antigen Sebelum Menginap Buat Pengusaha Hotel di Gunungkidul Resah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Hari ini, Selasa 22 Desember 2020, Sri Sultan Hamengkubuwono mengeluarkan Surat Edaran menindaklanjuti libur Natal dan Tahun Baru. Dalam Surat Edaran tersebut dinyatakan bahwa pengelola hotel atau penginapan serta ketua RT sebelum menerima tamu dari luar daerah harus meminta surat keterangan bebas covid-19 yang diperoleh setelah melakukan rapid antigen.
Menanggapi hal ini Ketua Perhimpunan Restoran dan Hotel Gunungkidul merasa keberatan. Melalui Ketua PHRI Gunungkidul, Sunyoto mengatakan, sejauh ini jasa perhotelan sudah mati suri lantaran covid19. Para pengusaha bisa dikatakan tiarap menghadapi pandemi yang belum juga berujung.
“Harapan kami tinggal di libur nataru, seandainya dipersulit untuk persyaratan sekedar menginap tentu ini memberatkan kami,” papar Sunyoto.
Menurutnya keputusan mengenai pendatang dari luar DIY wajib menyertakan surat bebas covid19 setelah rapid antigen cukup membuat kalangan pengusaha hotel dan restoran resah. Tentu saja akan berpengaruh pada tingkat hunian hotel.
“Bisa jadi orang tidak menginap di hotel tetapi nginap di rumah saudaranya atau temanya atau rumah rumah penduduk yang disewakan,” ujarnya.
Pihaknya berharap, pemerintah kembali mengaji kebijakan tersebut. Misalnya saja dengan memperketat protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dan cek suhu.
“Toh sejauh ini juga belum ada penularan di lokasi hotel ataupun restoran,” kata Sunyoto.
Sementara itu, Sekretaris Dispar Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan, aturan tersebut berlaku bagi pengusaha jasa penginapan di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta. Pihaknya sudah meneruskan SE tersebut kepada asosiasi jasa pariwisata.
“Untuk pengawasan secara teknis nanti kami koordinasikan dengan tim gugus tugas, yang jelas kepatuhan protokol kesehatan masih menjadi prioritas kami,” tandas Harry.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials