fbpx
Connect with us

Sosial

Kado di Hari Ibu untuk Gunungkidul, DPRD Sahkan Perda Perlindungan Perempuan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Masih ditemukannya kasus terhadap perempuan dan anak disetiap tahunnya mendorong dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Gunungkidul membuat peraturan daerah (Perda) mengenai perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, pengarusutamaan gender, dan perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak. Tiga perda yang digagas oleh wakil rakyat tersebut awal Desember lalu telah disahkan, diharapkan kedepan dapat memberikan perlindungan dan penyetaraan bagi kaum perempuan.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan pengesahan ketiga perda tersebut menjadi sangat penting karena kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang naik turun di Kabupaten Gunungkidul dan seharusnya menjadi perhatian penting.

“Karena kita berada di legislatif ya kita gunakan peran legislasi kita untuk memperjuangkan hak perempuan dan anak dengan melahirkan perda tersebut, tujuannya ya untuk memberikan perlindungan pada mereka” tutur Endah, dalam acara peringatan Hari Ibu di Bangsal Sewoko Projo, Selasa (22/12/2020) siang tadi.

Ia menjelaskan bahwa raperda yang merupakan inisatif DPRD Gunungkidul tersebut digarap sejak Maret, untuk memperjuangkan hak-hak kaum perempuan. Menurutnya ada keprihatinan tersendiri melihat naik turunnya kasus kekerasan yang terjadi.

“Kita memperjuangkan itu di masa pandemi. Jadi pengesahan tiga perda tentang perempuan dan anak ini menjadi sebuah kado istimewa di hari ibu. Juga sebagai salam perpisahan kita kepada Bupati sebagai sosok pemimpin perempuan di masa-masa terakhir jabatannya” ujar  Endah.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Sri Purwaningsih mengungkapkan bahwa hingga bulan November tercatat ada 28 kasus kekerasan yang menimpa kaum perempuan dan anak. Dimana 14 diantaranya merupakan kekerasan seksual.

Berita Lainnya  Selama Pandemi Berlangsung, Pemkab Gunungkidul Telah Cairkan Rp 44 Miliar untuk Tangani Corona

“Itu yang terlaporkan, yang tidak sudah pasti lebih banyak. Entah mereka bingung atau malu kita belum tau. Dengan adanya perda ini kami akan sangat terbantu untuk mengintegrasikan kepentingan program dan kegiatan akan maksimal,” ungkap Sri.

“Sudah ada anggaran, jadi tahun 2021 nanti akan kita realisasikan dalam bentuk sosialisasi dan kegiatan lainnya” imbuhnya.

Bupati Gunungkidul, Badingah berharap agar adanya perda nantinya dapat meningkatkan peran serta perempuan dalam pembangunan daerah dan menjamin perlindungan anak terhadap berbagai tindak kekerasan. Karena seperti yang diketahui bahwa Gunungkidul belum terbebas dari tindak kekerasan yang menimpa kaum perempuan dan anak.

“Saya juga turut prihatin pada perempuan dan anak yang mengalami diskriminasi dan tidak dapat mengaktualisasi diri di lingkungan masyarakat” ujarnya.

Selain itu Badingah juga menyampaikan rasa bangganya pada para ibu di Kabupaten Gunungkidul yang memiliki peran ganda yang ikut andil dalam kegiatan sosial, pendidikan, maupun kesehatan.

Berita Lainnya  Kapasitas Penuh, Calon Penghuni Rusunawa Karangrejek Kini Harus Rela Masuk Daftar Tunggu

“Saya bangga karena ibu itu adalah seorang pahlawan keluarga yang dapat melayani dan memberikan kasih sayang kepada setiap anggota keluarga. Akan tetapi masih sanggup untuk ikut melayani kebutuhan masyarakat” tutur Badingah.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler