fbpx
Connect with us

Politik

Verifikasi Faktual KPU Telah Selesai Dilakukan, Calon Pasangan Independen Menanti Hasil

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul telah resmi menyelesaikan proses verifikasi faktual berkas dukungan bakal calon independen yang mendaftarkan diri untuk berlaga dalam Pilkada Gunungkidul 2020. KPU saat ini bersiap untuk menyelesaikan tahap selanjutnya.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan proses verifikasi tersebut telah usai dilakukan pada hari Minggu (12/07/2020) lalu. Dipaparkannya, hasil dari verifikasi ini akan dilanjutkan ke tahapan rekapitulasi. Tahap ini dilakukan di tingkat kapanewon oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Proses rekapitulasi ini akan selesai Minggu depan di tingkat kapenawon hasilnya ya, masih diproses,” kata Hani, Kamis (16/07/2020).

Selanjutnya, proses rekapitulasi akan kembali dilaksanakan untuk tingkat kabupaten pada tanggal 20 hingga 21 Juli 2020 mendatang. Setelah rekapitulasi selesai, barulah hasil dari rekapitulasi ini akan diberikan kepada masing-masing pasangan independen yang mendaftar.

Berita Lainnya  Tiga Pasangan Independen Mendaftar, KPU Gunungkidul Berencana Tambah Anggaran

“Hasil rekapitulasi adalah akumulasi dari tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Syarat bagi Bapaslon perseorangan untuk bisa maju ke Pilkada adalah memiliki dukungan minimal sebanyak 45.443 dukungan,” jelasnya.

Jika nantinya, hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa jumlah dukungan kurang dari syarat, maka Bapaslon wajib melakukan perbaikan. Hani mengatakan, ada syarat untuk perbaikan tersebut.

“Syaratnya jumlah dukungan harus menjadi dua kali lipat dari kekurangan yang ada,” ujarnya.

Dalam Pilkada Gunungkidul sendiri, ada dua bapaslon dari jalur perseorangan yang akan maju ke Pilkada Gunungkidul tahun ini. Keduanya adalah Anton Supriyadi-Suparno dan Kelick Agung Nugroho-Yayuk Kristiawati.

Ketika dikonfirmasi, salah seorang bakal calon Bupati jalur perseorangan, Anton Supriyadi menyatakan masih menunggu hasil rekapitulasi resmi dari KPU Gunungkidul. Hasil tersebut nantinya akan langsung ditindaklanjuti oleh timnya.

“Jika nanti ada kekurangan dukungan, kami siap untuk melakukan perbaikan sesuai persyaratan,” kata Anton.

Anton mengetahui bahwa saat proses verifikasi faktual berlangsung, terdapat berkas dukungan ganda antar Bapaslon. Berkas tersebut mencapai 9 ribu dukungan. Selain itu, ada juga yang dinyatakan ganda secara internal sebanyak 30 dukungan. Kondisi ini diketahui dari proses verifikasi.

Berita Lainnya  Peta Politik Masih Ruwet, Golkar Belum Tentukan Koalisi

“Terkait hal tersebut, akan kami persiapkan untuk proses perbaikannya jika nanti memang diperlukan,” pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler