Connect with us

Kriminal

Waduh.. Baru Berusia 16 Tahun, Bocah Ini Sudah Edarkan Shabu

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Belenggu narkoba memang sangat menyeramkan. Yang cukup memprihatinkan, dengan dampak merusak dan bahkan berpotensi menyebabkan kematian, jumlah pengguna narkoba di Indonesia tak kunjung berkurang. Sebagian generasi muda menjadi target pasar dari jaringan pemasok narkoba tersebut. Bahkan saat ini, banyak dari kalangan generasi muda dan bahkan dari usia yang masih tergolong anak-anak telah masuk terlalu dalam dalam jaringan narkoba. Tak sedikit dari mereka yang tak hanya menjadi pengguna aktif saja, namun juga telah berkembang menjadi pengedar.

Seperti hasil pengembangan penyelidikan terhadap SRD alias Oyot (23) warga Pule, Kecamatan Weru Kabupten Sukoharjo yang dibekuk saat hendak bertransaksi di Balai Padukuhan Pandanan, Desa Sumberejo, Kecamatan Semin pada Rabu 21 Maret 2018 lalu. Berdasarkan keterangan Oyot, shabu yang diedarkannya tersebut dipasok oleh MA (16) warga Sukoharjo.

Berita Lainnya  Begal Sadis Nyaris Celakai Pelajar

"Berselang beberapa waktu kemudian, MA berhasil kita amankan," kata Riko, Rabu (28/03/2018) siang.

Kepada polisi, MA mengakui dengan gamblang telah menjual narkoba jenis shabu. Dia ungkapkan, shabu tersebut ia dapatkan dari salah seorang kawannya yang juga warga Sukoharjo. Sementara dari hasil pengembangan tersebut, polisi lantas kembali melakukan penggerebekan.

"Petugas bersama MA mendatangi rumah yang disebut MA sebagai pemasok barang. Namun petugas tidak berhasil menemukan orang yang di maksud," terang Riko.

Lebih lanjut dijelaskan Riko, dari hasil tes laboratorium yamg dilakukan, MA dinyatakan negatif mengkonsumsi shabu. Kepada polisi MA mengaku baru pertama kali menjual barang haram tersebut. Polisi sendiri hingga saat ini masih memburu pemasok barang haram yang berhasil kabur itu. Hal ini dijelaskannya sangat penting dilakukan lantaran diduga, jaringan tersebut merupakan pemasok narkoba kepada kawula muda di wilayah perbatasan yang tentunya sangat meresahkan.

Berita Lainnya  Pelaku Tabrak Lari Maut JJLS Dibekuk di Tempat Rental Mobil

"Bukan digunakan sebagai mata pencaharian, nilainya ratusan ribu. Kemungkinan dia menjual barang itu juga karena pengaruh lingkungan," imbuh Riko.

Disinggung mengenai proses hukum, Riko menegaskan akan melanjutkan proses tersebut meskipun MA masih di bawah umur. Saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Gunungkidul.

"Untuk assesment terhadap MA sudah kami ajukan ke BNNP namun hasilnya tidak bisa di assesment," pungkas Riko.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler