Sosial
Wonosari Masih Zona Merah, Masjid Agung Al Ikhlas Tiadakan Penyembelihan Kurban
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sebanyak 523 masjid yang tersebar di 18 kapanewon yang ada di Gunungkidul dipastikan akan melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha, Jumat 31 Juli 2020 mendatang. Namun demikian, satu-satunya masjid Agung di Gunungkidul yakni Masjid Al Ikhlas Wonosari pada tahun ini tidak melaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Ketua Takmir Masjid Agung Al Ikhlas Wonosari, Andar Jumailan menuturkan, pihaknya memutuskan untuk penyerahan hewan kurban pada tahun ini sepenuhnya dilaksanakan di masing-masing RT dan padukuhan. Hal ini karena pada masa pandemi covid19 yang tak kunjung usai, pihaknya tak ingin ada kerumunan masyarakat. Kebijakan ini terpaksa diambil karena di Kota Wonosari sendiri saat ini masih dinyatakan sebagai zona merah.
“Kami meniadakan penyembelihan (qurban) pada tahun ini karena pandemi yang belum usai,” jelas Andar, Selasa (28/07/2020).
Begitu pula dengan pelaksanaan Sholat Idul Adha. Seperti halnya saat Hari Raya Idul Fitri, Sholat Idul Adha di Masjid Agung Al Ikhlas juga ditiadakan.
“Ini demi kebaikan bersama,” ucapnya.

Sejauh ini, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul telah mengeluarkan rekomendasi untuk ratusan mesjid di Gunungkidul untuk bisa melaksanakan kurban. Sebanyak 523 masjid di 18 Kepanewonan wilayah Gunungkidul telah mendapatkan surat rekomendasi untuk melaksanakan penyembelihan hewan Qurban.
Kepala DPP Gunungkidul, Bambang Wisnu Broto meminta 523 mesjid tersebut tetap menjalankan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung.
“Kami meminta panitia untuk tidak mengundang banyak warga yang bisa menyebabkan kerumunan guna memenuhi protokol jaga jarak,” imbuh dia.
Protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid19 tetap harus dipatuhi. Seluruh peserta yang hadir nantinya juga wajib mengenakan masker dan mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun dan air mengalir. Di samping memang tidak diperkenankan untuk mencuci jeroan di sungai.
“Tempat Pemotongan Hewan (TPH) wajib memenuhi sejumlah aspek untuk penyembelihan hewan. Aspek tersebut antara lain sistem dan tempat antrean ternak, tempat penyembelihan, pengelolaan limbah penyembelihan, hingga tempat pembersihan daging,” jelasnya.
Menurutnya, ada sekitar 20 TPH di Gunungkidul. Namun tidak seluruhnya melaksanakan penyembelihan hewan karena tenaga yang minim. Selain itu, beberapa di antaranya tidak menerima pemesanan.
“Bagi TPH yang belum memenuhi aspek tersebut, diminta untuk melakukan perbaikan dan penyediaan fasilitas pendukung,” pungkas Bambang.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial3 hari yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized4 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized4 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Pemerintahan3 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
