Sosial
Wonosari Masih Zona Merah, Masjid Agung Al Ikhlas Tiadakan Penyembelihan Kurban
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sebanyak 523 masjid yang tersebar di 18 kapanewon yang ada di Gunungkidul dipastikan akan melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha, Jumat 31 Juli 2020 mendatang. Namun demikian, satu-satunya masjid Agung di Gunungkidul yakni Masjid Al Ikhlas Wonosari pada tahun ini tidak melaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Ketua Takmir Masjid Agung Al Ikhlas Wonosari, Andar Jumailan menuturkan, pihaknya memutuskan untuk penyerahan hewan kurban pada tahun ini sepenuhnya dilaksanakan di masing-masing RT dan padukuhan. Hal ini karena pada masa pandemi covid19 yang tak kunjung usai, pihaknya tak ingin ada kerumunan masyarakat. Kebijakan ini terpaksa diambil karena di Kota Wonosari sendiri saat ini masih dinyatakan sebagai zona merah.
“Kami meniadakan penyembelihan (qurban) pada tahun ini karena pandemi yang belum usai,” jelas Andar, Selasa (28/07/2020).
Begitu pula dengan pelaksanaan Sholat Idul Adha. Seperti halnya saat Hari Raya Idul Fitri, Sholat Idul Adha di Masjid Agung Al Ikhlas juga ditiadakan.
“Ini demi kebaikan bersama,” ucapnya.

Sejauh ini, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul telah mengeluarkan rekomendasi untuk ratusan mesjid di Gunungkidul untuk bisa melaksanakan kurban. Sebanyak 523 masjid di 18 Kepanewonan wilayah Gunungkidul telah mendapatkan surat rekomendasi untuk melaksanakan penyembelihan hewan Qurban.
Kepala DPP Gunungkidul, Bambang Wisnu Broto meminta 523 mesjid tersebut tetap menjalankan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung.
“Kami meminta panitia untuk tidak mengundang banyak warga yang bisa menyebabkan kerumunan guna memenuhi protokol jaga jarak,” imbuh dia.
Protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid19 tetap harus dipatuhi. Seluruh peserta yang hadir nantinya juga wajib mengenakan masker dan mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun dan air mengalir. Di samping memang tidak diperkenankan untuk mencuci jeroan di sungai.
“Tempat Pemotongan Hewan (TPH) wajib memenuhi sejumlah aspek untuk penyembelihan hewan. Aspek tersebut antara lain sistem dan tempat antrean ternak, tempat penyembelihan, pengelolaan limbah penyembelihan, hingga tempat pembersihan daging,” jelasnya.
Menurutnya, ada sekitar 20 TPH di Gunungkidul. Namun tidak seluruhnya melaksanakan penyembelihan hewan karena tenaga yang minim. Selain itu, beberapa di antaranya tidak menerima pemesanan.
“Bagi TPH yang belum memenuhi aspek tersebut, diminta untuk melakukan perbaikan dan penyediaan fasilitas pendukung,” pungkas Bambang.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 hari yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized4 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa2 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized3 hari yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
