fbpx
Connect with us

Sosial

10 Tahun Program JKN, BPJS Terapkan Revolusi Layanan Kesehatan Indonesia

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Jaminan kesehatan dibutuhkan masyarakat untuk meringankan beban biaya perawatan jika mengalami masalah kesehatan sangatlah tinggi. 10 tahun adanya program JKN dipercaya telah merevolusi sistem layanan kesehatan Indonesia. Bertepatan dengan satu dekade ini, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap warga Indonesia.

“Hampir satu dekade, Program JKN telah berkembang menjadi program strategis yang memiliki kontribusi besar dan mampu membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Kedepan peningkatan layanan, inovasi agar masyarakat lebih mudah mengakses tentunya juga akan diterapkan,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam acara Diskusi Publik Outlook 2023: 10 Tahun Program JKN, Senin (30/01/2023) kemarin.

Ia mengungkapkan, kepesertaan JKN melonjak pesat dari 133,4 juta jiwa pada tahun 2014 menjadi 248,7 juta jiwa pada 2022. Artinya, saat ini lebih dari 90% penduduk Indonesia telah terjamin Program JKN. Khusus untuk peserta JKN dari segmen non Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang mencakup Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja, pada
tahun 2014 berjumlah 38,2 juta jiwa. Tahun 2022, angka tersebut naik tajam menjadi 96,9 juta jiwa.

Berita Lainnya  Tiga Warga Gunungkidul Meninggal Dunia Akibat Leptospirosis, Kenali Gejalanya

Dalam kurun waktu hampir 10 tahun, penerimaan iuran JKN juga mengalami peningkatan menjadi lebih
dari Rp 100 triliun, dari tahun 2014 sebesar Rp 40,7 triliun menjadi Rp 144 triliun pada tahun 2022
(unaudited). Sebelum saat ini perkembang pesat, dirinya tidak memungkiri jika diawal dulu pernah mengalami defisit, namun seiring berkembangnya waktu dan tingkat kesadaran pembayaran serta kepesertaan meningkat saat ini kembali membaik.

“Saat ini tidak ada lagi istilah gagal bayar rumah sakit. Bahkan kami bisa membayar sebagian biaya klaim rumah sakit sebelum diverifikasi untuk menjaga cashflow, sehingga rumah sakit bisa optimal melayani pasien JKN. Ini belum pernah terjadi dalam sejarah kami. Bahkan, pemerintah juga sudah menaikkan tarif pembayaran layanan kesehatan di Puskesmas dan di rumah sakit untuk memotivasi fasilitas kesehatan meningkatkan mutu pelayanannya,” tutur imbuh dia.

“Untuk cakupan kepesertaan JKN saat ini mencapai 502,8 juta pemanfaat di Indonesia. Kami juga berterimakasih ke pemerintah yang dengan aktif mendaftarkan warganya mendapatkan JKN,” jelasnya.

Berita Lainnya  Ribuan Kera Ekor Panjang Teror Para Petani di Desa Pucung

Ghufron menegaskan, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN sudah matang menjalankan tugasnya. Pelaksanaan JKN selama ini sudah on the right track, bahkan ada perbaikan terus menerus yang nyata. Menurutnya, untuk menciptakan ekosistem JKN yang sehat, semua pihak harus mengoptimalkan kerja sama sesuai dengan peran, kewenangan, dan tanggung jawabnya
masing-masing.

“Sebagai single payer institution, kemandirian lembaga BPJS Kesehatan perlu dijaga bersama, agar
terhindar dari intervensi manapun supaya hal-hal baik yang sudah dirasakan manfaatnya bagi
Indonesia ini, bisa terus berkelanjutan. Program jaminan sosial ini satu-satunya bentuk gotong royong
bangsa yang riil dirasakan masyarakat luas dan terasa sekali negara hadir di dalamnya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan bahwa meski penyelenggaraan Program JKN saat ini sudah mengalami banyak perbaikan di berbagai aspek, tetap ada sejumlah hal yang perlu ditingkatkan. Mulai dari isu kepesertaan, mutu layanan kesehatan, efektivitas pembiayaan, hingga soal pembiayaan.

“Dari aspek kepesertaan, ada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dipakai seluruh
kementerian/lembaga untuk menentukan semua jenis bantuan sosial di negeri ini. Dampak DTKS ini
besar sekali bagi masyarakat, sehingga perlu dukungan BPJS Kesehatan agar kepesertaan PBI benar￾benar menjangkau orang yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Di daerah, khususnya di Kabupaten Gunungkidul pwr 1 Januaari 2023 ini cakupan kepesertaan JKN Gunungkidul mencapai 99,40 persen dari 774.855 jiwa. BPJS mengapresiasi atas tingginya cakupan kepesertaan ini, Gunungkidul mampu mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) selama 5 tahun berturut-turut. Belum lama ini, Pemkab Gunungkidul menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan terkait dengan predikat yang berhasil diperhatankan ini.

Berita Lainnya  Langka di Pasaran, Harga Bawang Bombai Melonjak Hingga 300%

“Kami mengapresiasi kinerja pemerintah untuk mempertahankan UHC ini. Untuk mencapai di angka 99,40 persen ini tentu tidaklah mudah, namun Gunungkidul mampu terus meningkatkan capaiannya,” ucap Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Kinerja, Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jateng-DIY, Upik Handayani.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler