Politik
Gugat KPU Gunungkidul ke PTUN, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Terus Lawan Pencoretan Dirinya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul untuk melakukan pencoretan dari Daftar Calon Tetap (DCT) terhadap caleg Partai Gerindra Dapil 2, Ngadiyono menuai perlawanan. Setelah upaya sang Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul ini melalui permohonan sengketa Bawaslu kandas, ia pun menempuh jalur hukum melalui gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pendaftaran gugatan ke PTUN sendiri sudah dilakukan oleh kuasa hukum Ngadiyono.
Diungkapkan oleh Ngadiyono, langkah tersebut diambil dirinya usai menjalin komunikasi langsung dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra. Pihaknya memilih melakukan gugatan ke PTUN dengan materi pengembalian status dirinya menjadi DCT. Ia mengklaim bahwa pihaknya mendapatkan dukungan penuh dari DPP untuk memperkarakan KPU Gunungkidul yang telah mencoretnya dari DCT. Bahkan, DPP Gerindra menyediakan langsung kuasa hukum yang akan membantu Ngadiyono.
“Saya mendapat bantuan hukum dari DPP, langsung ke DPP tidak ke DPD Gerindra DIY,” ujar Ngadiyono, Rabu (27/02/2019).
Meskipun tidak menyebut waktu pasti pendaftaran gugatan itu, Ngadiyono mengatakan bahwa gugatan ke PTUN tersebut sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Pihaknya kini tengah menunggu untuk proses lanjutan terkait gugatan tersebut.
“Sesuai aturan, gugatan diproses 21 hari kerja,” ucap dia.

Adapun latar belakang dari perlawanan yang ia lakukan menurut Ngadiyono lantaran keputusan pencoretan dirinya itu ia sebut sebagai cacat hukum. Selain itu, secara tidak langsung diirnya menyebut Bawaslu kurang profesional dalam menangani Pemilu kali ini.
“Lagi belajar kok Bawaslu Gunungkidul ini, biar pintar sedikit,” ucapnya dengan tawa.
Sementara terkait dengan aktifitas kampanye pasca pengumuman pencoretan dirinya, Ngadiyono mengaku bahwa semuanya berlangsung normal. Ia masih terus berkeliling menemui kader serta pendukung dan masyarkat.
“Semalam saya masih mengadakan pertemuan dengan 150 orang. Ndak masalah saya tetap kampanye mesti sudah dicoret. Saya masih optimis bisa ikut terdaftar lagi dan mengikuti Pemilu pada April 2019 mendatang,” imbuh dia.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menghormati langkah yang diambil Ngadiyono. Pihaknya juga mengaku siap mengikuti proses hukum yang nantinya akan berjalan.
“Kami akan mengikuti kalau memang ada proses hukum yang harus diikuti KPU,” kata dia.
Nantinya, KPU juga akan mengikuti apapun hasil dari keputusan PTUN. Sebab menurut Hani, keputusan PTUN bersifat final.
“Apapun keputusan PTUN, KPU akan tindaklanjuti, karena putusan PTUN bersifat final. Tapi sampai saat ini kita belum dapat pemberitahuan itu,” kata dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
