Connect with us

Pemerintahan

Pemkab Gunungkidul Terapkan Pemotongan Gaji ASN Untuk Zakat

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Usulan Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin terkait pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim sebesar 2,5 % untuk zakat fitrah menuai kegaduhan. Usulan ini langsung menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan masyarakat. Namun diam-diam tanpa kegaduhan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul rupanya telah menerapkan kebijakan semacam ini sejak tahun 2010 silam.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas Gunungkidul), Samin Fauzi menerangkan, kebijakan pemotongan gaji ASN Pemkab Gunungkidul selama ini memang tidak dilakukan secara keseluruhan. Hanya ASN yang memiliki gaji di atas nisab (syarat gaji untuk berzakat) yang dikenakan pemotongan.

“Gaji yang dipotong adalah untuk personel yang telah memiliki gaji sebesar di atas Rp 4 juta per bulannya,” beber Fauzi, Selasa (13/02/2018) siang.

Berita Lainnya  Klaster Menengok Orang Sakit, Belasan Warga Playen Terpapar Covid19

Pemotongan gaji sendiri baru dilakukan atas persetujuan dari ASN yang bersangkutan. Para ASN diminta untuk membuat surat kesanggupan membayar zakat profesi.

“Potongan zakat profesi sebesar Rp100.000,” imbuh dia.

Ia menambahkan, para ASN yang memiliki gaji di atas nisab juga diwajibkan atas pembayaran zakat sebesar 85 gram emas per tahun. Dicontohkannya semisal ASN tersebut memiliki gaji 48 juta per tahun, maka akan dipangkas sebesar 2,5 persen senilai 3,5 juta rupiah sebagai pembayaran zakat.

Dana hasil pemotongan gaji yang didapat tersebut nantinya akan langsung disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat yang telah ditetapkan. Pihak Baznas Gunungkidul sendiri telah secara rutin pula menyalurkan zakat para ASN tersebut ke sejumlah program seperti Gunungkidul Sehat, Gunungkidul Peduli, Gunung Cerdas, serta Gunungkidul Taqwa.

Berita Lainnya  144 Lurah Resmi Terima Motor Dinas Baru

“Memang sudah ada beberapa program yang telah ada dan rutin mendapatkan saluran dana hasil zakat ASN,” beber Fauzi.

Setiap tahunnya, dari hasil pemotongan gaji ASN beragama Islam tersebut, Baznas Gunungkidul bisa menggalang dana zakat mencapai 30 juta hingga 50 juta rupiah. Diakui Fauzi, saat ini memang masih belum seluruh ASN di Pemkab Gunungkidul yang secara sadar melakukan pembayaran zakat. Untuk itu ia berharap nantinya dengan adanya Peraturan Presiden terkait zakat ASN yang saat ini tengah disusun oleh Kementrian Agama bisa mendorong pembayaran zakat oleh para ASN terutama di lingkup Pemkab Gunungkidul.

“Sebenarnya sudah berjalan dengan baik kebijakan pemotongan gaji untuk zakat di Gunungkidul ini. Semoga ke depan semakin meningkat jumlah ASN yang secara rutin melakukan pembayaran zakat,” ucap dia.

Berita Lainnya  Hari Terakhir Pencairan Rapel BPNT Rp 600.000, Ini Pesan Pemerintah

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata13 jam yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Berita Terpopuler