Sosial
Penggunaan Dana Desa Tak Perlu Ribet, Yang Penting Transparan dan Akuntabel
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Regulasi terkait dengan dana desa sampai saat ini masih menjadi problem pihak pemerintah desa, terutama kepala desa (Kades). Pemerintah pusat dinilai tidak melihat kondisi di lapangan. Desa pun seakan tidak diberikan kewenangan lebih dalam pengelolaan dan bahkan terancam pidana jika melakukan pelanggaran.
Kepala Desa Banyusoco, Sutiono mengatakan bahwa saat ini desa masih menjadi korban dari regulasi dan kebijakan. Selain itu pihaknya menganggap bahwa desa saat ini menjadi obyek bukan lagi subyek.
"Sebenarnya tidak sulit untuk dana desa ini. Tetapi kelemahan pusat tidak melihat potensi desa kemudian kewenangan dipegang, tetapi untuk menuju kemandirian kan terkikis,” ucapnya seusai kegiatan diskusi praktik-praktik penggunaan dana desa di Balai Desa Logandeng, Kecamatan Playen, Selasa (15/05/2018) kemarin.
Sutiono mengambil contoh pada program Padat Karya Tunai, Pemerintah Desa yang harus memuruti aturan dari pusat. Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan Undang-undang desa.
“Padahal kondisi setiap desa beda, paling mengerikan yang awalnya memberdayakan malah bisa mengikis budaya gotong royong,” kritiknya.

Dia berharap mandat terkait dana desa nantinya dikembalikan sepenuhnya ke desa sehingga dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai kontrol bisa dilakukan oleh pihaknya. Hal ini sangat penting dilakukan lantaran pada prakteknya, pihaknyalah yang harus berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Masyarakat kan ada lembaga, pengawas BPD dan sebagainya. Sehingga desa benar-benar diberdayakan,” ujarnya.
Sementara itu, peneliti IRE, Arie Sujito, mengatakan terkait berbagai problem dana desa, ia mengusulkan agar permasalahan regulasi yang problematis seperti PP, Peraturan Menteri, sampai peraturan bupati harus dikonsolidasi dengan cepat. Jangan sampai regulasi bawah mendistorsi regulasi di atasnya.
“Jangan berbelit-belit, sederhana tidak masalah asal akuntabel,” katanya.
Arie menambahkan dalam pengelolaan dana desa yang diperlukan sebenarnya ialah transparansi. Akses untuk memperoleh pengolahan dana desa juga harus dibuka, sehingga orang tidak khawatir penggunaan dana desa untuk keperluan apa.
“Desa juga harus melihat, harus tahu apa yang direncanakan programnya. Perkuat partisipasi, forum musyawarah dihidupkan mampu mengajak mereka dan mengontrol,” ucap Arie.
Dia berharap agar desa tidak perlu untuk dicurigai. Akan tetapi juga harus mampu mengajak mereka dan mengkontrolnya.
"Saat ini kontrol tidaklah susah, sudah ada teknologi yang sedemikian canggih," pungkas dia.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa4 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan5 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized5 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Uncategorized3 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
