Pemerintahan
Dinas Usulkan Ulang 1.450 Peserta BPJS yang Sempat Dinonaktifkan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul memastikan data Peserta Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinonaktifkan dari kepesertaan adalah 30.750 peserta. Namun dari hasil pencermatan ulang uang dilakukan ada sekitar 1.450 yang dianggap tidak memenuhi syarat penonaktifan sehingga dilakukan pengusulan ulang.
Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Eka Sri Wardani mengungkapkan bedasarkan surat keputusan dari pemerintah pusat beberapa waktu terdapat 30.750 yang dilakukan pembekuan. Hal ini lantaran berbagai hal, namun setelah dilakukan pencermatan dan validasi data ada 1450 peserta yang ternyata tidak memenuhi syarat untuk dilakukan pembekuan.
“Jumlah tersebut sesuai dengan hasil pencermatan, validasi dan warga yang melapor sehingga akan kami usulkan ke pemerintah pusat,” terang Eka Sri Wardani, Rabu (02/010/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam validasi yang dilakukan tentu tidaklah sembarangan. Petugas harus melakukan pengecekan secara detail. Ada beberapa tahapan beberapa tahapan diantaranya pengecekan pada data kependudukan yang bersangkutan.
Nantinya setelah data itu valid akan diusulkan kembali ke pemerintah pusat untuk diaktifkan lagi. Dalam proses verifikasi dan validasi data di lapangan akan mendapatkan data yang riil serta akurat

“Tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan bertambah, seiring dengan pencematan dan validasi yang dilakukan oleh pemerintah,” imbuh dia.
Menurut Eka, penonaktifan yang dilakukan ini bertujuan untuk mengantisipasi kurang validnya data, terlebih tidak tepat pada sasaran. Adapun semula prediksi pembekuan BPJS PBI yakni 100.000 peserta, namun pada SK yang ada hanya 30.750 peserta. Jumlah ini juga dapat bertambah jika nantinya dari pemerintah pusat kembali melakukan pembekuan data.
Bagi masyarakat yang memang masuk dalam kategori tidak mampu, kemudian datanya jystru dinonaktifkan oleh pemerintah dapat melapor ke dinas sosial kemudian dilakukan pemrosesan. Jika memang kondisi dilapangan dan data pada dinas kependudukan valid dapat dilakukan pengajuan kembali.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
