Pemerintahan
Kinerja Buruk dan Tak Disiplin, Tunjangan Kinerja PNS Bakal Dipotong






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Guna meningkatkan kinerja pelayanan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkab Gunungkidul berencana akan menerapkan penyesuaian tunjangan kinerja. Nantinya, tunjangan kerja yang diterima para ASN akan sangat bergantung kepada kedisplinan dan kinerja dari yang bersangkutan. Jika terpantau berkinerja buruk serta tingkat kedisiplinan rendah, tunjangan kinerja yang selama ini diberikan utuh akan dipotong. Rencananya, skema ini akan mulai diterapkan pada tahun 2019 mendatang.
Sekda Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan, penerapan penyesuaian tunjangan kinerja yang diterapkan saat ini masih sama antara pegawai satu dengan yang lain sehingga tidak mencerminkan asas keadilan. Tunjangan kinerja diberikan utuh 100% kepada seluruh ASN meski kinerja maupun tingkat kedisiplinannya buruk. Selama ini, untuk ASN yang tidak disiplin serta berkinerja tak baik, seperti misalnya datang tak tepat waktu serta pulang lebih cepat, hanya diberikan sanksi teguran dan administrasi saja. Sanksi yang ringan ini dirasa tak cukup membuat para ASN bandel tersebut kapok sehingga hal yang sama tak jarang terus berulang.
Untuk itulah kemudian pihaknya berencana menerapkan pemotongan tunjangan sebagai efek jera bagi para ASN yang coba-coba untuk tidak disiplin.
“Kalau tidak disiplin, jangan harap tunjangan kinerjanya bisa diberikan 100%, akan kita potong,” tandas Drajad, Senin (21/05/2018) pagi.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan kajian terkait rencana pemotongan tunjangan kinerja. Ia mamaparkan, bahwa sejumlah daerah lain seperti Pemkab Bantul telah menerapkan kebijakan ini. Penjajakan terkait rencana penerapan kebijakan ini telah dilakukan di daerah-daerah yang telah menerapkan.







“Tahun 2019 mungkin sudah bisa diterapkan,” beber dia.
Dengan penyesuaian pemberian tunjangan berdasarkan basis kinerja dan prestasi ini, diharapkan nantinya akan membuat para ASN lebih fokus serta disiplin dalam bekerja melayani masyarakat. Dengan adanya penerapan good governance semacam ini, nantinya selain berkinerja baik, image ASN di mata masyarakat juga bisa digenjot. Drajad mengakui bahwa saat ini, pandangan masyarakat mengenai kinerja ASN masih kurang baik. Banyak kalangan yang menganggap ASN masih bekerja sak penake dhewe.
“Ini yang mau kita rubah, karena kebijakan ini muaranya adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” papar Drajad.
Jika nantinya mulai diterapkan, pihaknya akan lebih ketat dalam melakukan pengawasan lantaran telah ada sanksi yang jelas. Berbagai parameter bisa digunakan untuk mengawasi kinerja ASN seperti misalnya melalui absensi, kehadiran apel ketika hari Senin, serta laporan dari masyarakat.
Kebijakan ini sendiri akan berlaku untuk seluruh ASN termasuk dirinya. Pencapaian kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjadi parameter penting dalam penentuan pemberian tunjangan kinerja. Jika nantinya target kinerja dari salah satu OPD tidak tercapai, bisa dipastikan akan berdampak dari penerimaan tunjangan kinerja pegawai OPD tersebut.
"Misalnya di sekda ini administrasinya gak bagus, arsipnya gak bagus, sehingga kinerjanya tidak 100 persen, ya saya pun tidak mendapatkan 100 persen," katanya.