Connect with us

Sosial

Proses Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Anyar Gading-Ngalang Memanas, Warga Tolak Tandatangani Surat Persetujuan

Diterbitkan

pada

Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Gejolak mewarnai proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan jalan alternatif Gading-Ngalang. Sejumlah warga terdampak pembangunan jalan alternatif tersebut bersikeras untuk tidak menandatangani persetujuan ganti rugi tanah. Penolakan itu dilakukan lantaran warga menuding tidak pernah ada musyawarah terkait penentuan harga sebelumnya. Sempat terjadi adu mulut antara warga terdampak dengan petugas dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul serta tim appraisal dalam pertemuan yang dilangsung di Balai Desa Gading, Rabu (11/07/2018) siang.

Adapun untuk tahap pertama yang akan segera dibangun pada tahun 2018 ini adalah di Padukuhan Gading VIII. Pembangunan jalur alternatif akan dibangun sepanjang 3,5 kilometer dari perempatan Gading hingga Jembatan Nguwok, Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari. Nantinya, pada tahun depan pembangunan jalan akan diteruskan hingga tembus ke Jembatan Handayani di Gedangsari.

Salah seorang warga terdampak yang menolak pernghitungan ganti rugi, Riyanto, warga Desa Gading, Kecamatan Playen mengatakan, pada dasarnya dirinya mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan pembangunan infrastruktur di Gunungkidul. Namun demikian dirinya sangat menyayangkan proses pembebasan lahan yang telah berjalan selama ini terhadap tanah miliknya yang terdampak proyek tersebut.

Berita Lainnya  Suhu Capai Angka 32 Derajat Celcius, Cuaca Panas di Musim Pancaroba Akan Dirasakan Hingga 3 Hari ke Depan

"Negara kita menganut azas musyawarah untuk mencapai mufakat. Namun selama ini belum ada itu. Tahu-tahu warga dipanggili, dan kemudian ditentukan harganya berapa. Jelas saya menolak karena memang tidak ada rembugan," kata Riyanto, Rabu siang.

Dikatakan lebih lanjut, musyawarah yang diinginkan berkaitan dengan penentuan harga. Sebab selama ini masyarakat tidak pernah diajak berembuk membahas hal itu.

"Kita tidak tahu tanah kita dihargai berapa. Tahunya ya setelah kita disuruh masuk untuk tanda tangan ini," imbuh dia.

Riyanto mengatakan sampai saat ini dirinya bersama warga lain masih bersikukuh untuk tidak mau menandatangani surat persetujuan ganti rugi yang diberikan. Dirinya berharap pemerintah mampu berkomunikasi dengan baik sehingga akan terjadi kesepakatan.

Berita Lainnya  Kasus Positif Covid 19 Bertambah Lagi dari Kluster Karangmojo

"Kami tidak sulit, yang penting musyawarah dulu," tegasnya.

Sementara itu, hal senada juga diungkapkan oleh warga terdampak lainnya, Tugiyono. Dirinya bersama puluhan warga lain tetap akan menolak tanda tangan sebelum ada komunikasi yang baik dari pemerintah.

"Ada sekitar 70 orang yang belum bersedia tanda tangan," lanjut dia.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul Winaryo langsung membantah tudingan warga. Dengan tegas, ia mengatakan bahwa sosialisasi telah dilakukan sebelumnya. Namun demikian, pihaknya tidak mengetahui besaran ganti rugi yang akan diberikan sebelum warga menghadap untuk persetujuan.

"Penentuan harga itu sepenuhnya tim appraisal. Kami juga tidak tahu," imbuh dia.

Disinggung mengenai adanya penolakan tersebut, dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak. Sebab penolakan maupun persetujuan itu sepenuhnya hak warga.

Berita Lainnya  Musim Sulit di Masa Kering, Jogja Flying Club Bantu Ratusan Tangki Air Bersih

"Ya kalau menolak akan kami tinggal. Tapi saya yakin semua pada akhirnya akan setuju," imbuh dia.

Pihaknya pun juga akan melakukan komunikasi dengan warga yang melakukan penolakan. Dalam artian, pihaknya akan memberikan pemahaman terkait ganti rugi.

"Akan ada musyawarah kepada mereka tapi tidak akan ada perubahan harga," terangnya.

Dirinya menjelaskan, dalam pembebasan lahan kali ini pemerintah menghabiskan dana sebesar Rp 37 miliar rupiah dari APBD Gunungkidul. Dalam tahapan pertama jalan akan dibangun sepanjang 3,5 kilometer dengan lebar 15 meter. Jalur inilah yang nantinya akan menghubungkan secara langsung Kabupaten Sleman dengan Gunungkidul dari arah utara via Kecamatan Gedangsari.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler