Pemerintahan
Rencana Pembangunan Gedung Anyar DPRD Akhirnya Ditunda, Ini Alasannya






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)--Pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul yang rencananya akan dimulai pada tahun anggaran 2021 urung dilakukan oleh pemerintah. Hal ini lantaran adanya pembahasan ulang dan berbagai pertimbangan.
Kepala Bappeda Gunungkidul, Sri Suhartanta mengungkapkan berdasarkan hasil pembahasan rapat lanjutan pembangunan gedung dewan yang akan dimulai tahun 2021 dengan menggunakan dana APBD 2021 terpaksa ditunda atau mundur terlebih dahulu. Hal ini karena melewati pergantian kepala daerah di tahun 2021, sehingga proyek multiyears tersebut tidak dapat diselenggarakan.
Meskipun ditunda di APBD 2021 namun proyek tersebut akan tetap direncanakan pembangunannya. Dimungkinkan akan masuk prioritas pembangunan pada APBD Perubahan 2021 dengan tetap menggunakan metode multiyears untuk 2 sampai 3 tahun anggaran.
“Ini merupakan hasil kesepakatan pembahasan antara Pemda Gunungkidul bersama DPRD dan Setwan,” kata Sri Suhartanta, Selasa (29/12/2020).
Adapun dana pembangunan gedung dewan yang telah disepakati sebesar 40,3 miliar rupiah untuk 3 tahun pembangunan dengan satu kali kontrak proyek. Kemudian diambil langkah penundaan tersebut, anggaran yang batal digunakan itu selanjutnya digeser untuk menambah plot dana Belanja Tidak Terduga (BTT).







“Pertimbangan lainnya dengan kontrak jamak yang diterapkan lebih efektif. Sehingga konstruksi lebih berlanjut dalam 1 kali proses pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ciptakarya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Gunungkidul, Agus Subaryanto mengatakan, anggaran di APBD untuk pembangunan gedung wakil rakyat dicancel sembari menunggu mekanisme multiyears. Pembangunan gedung ini akan diluncurkan atau diajukan kembali di APBD Perubahan 2021.
“Itu dengan catatan bupati yang baru bersedia atas pembangunan multiyears tersebut,” sambung Agus.
Saat ini pemerintah juga tengah mempersiapkan telaah mengenai multiyears. Adapun sesuai dengan regulasi yang berlaku, proyek semacam itu mengharuskan pelaksanaannya adalah bupati dalam masa jabatan.
Untuk sampai pada penundaan tersebut pembahasan yang dilakukan lumayan lama. Dimana ada beberapa opsi yang ditawarkan sampai pada akhirnya disepakati.
“Opsi pembiayaan yang sempat ditawarkan adalah pinjaman daerah, dana cadangan dan multiyears itu. Kemudian disepakati yang multiyears,” tambahnya.
“Kalau DED kemarin sudah selesai. Kemudian baru menyusul keputusan untuk penundaan atau penghapusan program pembangunan di APBD 2021,” terang Agus.
Sebagai informasi, sebenarnya DED DPRD sudah ada sejak 2008 lalu tapi tidak ditindak lanjuti dengan pembangunan fisik. Kemudian tahun 2012 lalu dilakukan review dan tidak ditindaklanjuti lagi pembangunan fisiknya. Baru 2020 ini ada penyusunan DED lagi. Secara konsepnya nanti 1 unit gedung dengan 4 lantai dan 1 unit joglo di depan dan dilengkapi dengan lift.