Pemerintahan
Persiapan Penyekatan Mudik Lebaran, Dishub : Ada Pengecualian Kendaraan yang Tetap Boleh Masuk
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat telah resmi melarang mudik lebaran pada tahun 2021 ini. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan potensi penyebaran covid-19 di daerah. Kendati demikian, tidak semua dilarang, pemerintah memberikan beberapa pengecualian terhadap kritria tertentu.
Kepala Seksi Operasi dan Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat pelarangan mudik akan efektif tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Mulai tanggal tersebut aparat pengamanan juga akan mulai efektif dalam penjagaan dan penyekatan di wilayah-wilayah tertentu untuk mengantisipasi pemudik masuk.
“Nanti akan didirikan posko penyekatan dari kepolisian. Dinas Perhubungan, Satpol PP dan instansi lain nanti menyesuaikan,” kata Bayu, Kamis (22/04/2021).
Kendaraan umum yang mengangkut pemudik tidak diperbolehkan masuk ke Gunungkidul. Namun begitu, sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat ada pengecualian bagi kendaraan yang masuk diantaranya mereka yang bekerja atau pergi dinas, sakit, ibu hamil, pendamping ibu hamil, kemudian masih masuk wilayah aglomerasi sesuai dengan yang dikecualikan.
“Tentu akan selektif nanti,” imbuhnya.
Selain pos penyekatan, nantinya juga akan didirikan pos pengamanan jalur dan obyek wisata. Dimungkinkan untuk pos pengamanan ini akan berlangsung sampai 21 Mei mendatang.
Adanya pelarangan mudik oleh pemerintah ini, membuat sejumlah kabupaten lain sejak awal puasa sudah banyak pemudik yang masuk. Akan tetapi untuk di Gunungkidul, berdasarkan pantauan dari dinas perhubungan dan pihak terminal masih belum ada lonjakan pemudik.
“Kalau di terminal Dhaksinarga masih landai. Belum ada tanda-tanda pemudik masuk melalui terminal,” paparnya.
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Risyanto mengatakan, berkaitan dengan pelarangan mudik ini pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi untuk menentukan titik penyekatan dan pengamanan. Disinggung mengenai penyekatan yang dilakukan apakah juga di jalur-jalur alternatif, dirinya masih belum bisa berkomentar banyak.
“Kami baru akan lakukan rapat internal terkait lokasi penyekatan dan pengamanan. Kalau sudah ada kesepakatan nanti akan diinformasikan,” ujar Iptu Risyanto.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
