Pemerintahan
Persiapan Penyekatan Mudik Lebaran, Dishub : Ada Pengecualian Kendaraan yang Tetap Boleh Masuk






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat telah resmi melarang mudik lebaran pada tahun 2021 ini. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan potensi penyebaran covid-19 di daerah. Kendati demikian, tidak semua dilarang, pemerintah memberikan beberapa pengecualian terhadap kritria tertentu.
Kepala Seksi Operasi dan Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat pelarangan mudik akan efektif tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Mulai tanggal tersebut aparat pengamanan juga akan mulai efektif dalam penjagaan dan penyekatan di wilayah-wilayah tertentu untuk mengantisipasi pemudik masuk.
“Nanti akan didirikan posko penyekatan dari kepolisian. Dinas Perhubungan, Satpol PP dan instansi lain nanti menyesuaikan,” kata Bayu, Kamis (22/04/2021).
Kendaraan umum yang mengangkut pemudik tidak diperbolehkan masuk ke Gunungkidul. Namun begitu, sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat ada pengecualian bagi kendaraan yang masuk diantaranya mereka yang bekerja atau pergi dinas, sakit, ibu hamil, pendamping ibu hamil, kemudian masih masuk wilayah aglomerasi sesuai dengan yang dikecualikan.
“Tentu akan selektif nanti,” imbuhnya.







Selain pos penyekatan, nantinya juga akan didirikan pos pengamanan jalur dan obyek wisata. Dimungkinkan untuk pos pengamanan ini akan berlangsung sampai 21 Mei mendatang.
Adanya pelarangan mudik oleh pemerintah ini, membuat sejumlah kabupaten lain sejak awal puasa sudah banyak pemudik yang masuk. Akan tetapi untuk di Gunungkidul, berdasarkan pantauan dari dinas perhubungan dan pihak terminal masih belum ada lonjakan pemudik.
“Kalau di terminal Dhaksinarga masih landai. Belum ada tanda-tanda pemudik masuk melalui terminal,” paparnya.
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Risyanto mengatakan, berkaitan dengan pelarangan mudik ini pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi untuk menentukan titik penyekatan dan pengamanan. Disinggung mengenai penyekatan yang dilakukan apakah juga di jalur-jalur alternatif, dirinya masih belum bisa berkomentar banyak.
“Kami baru akan lakukan rapat internal terkait lokasi penyekatan dan pengamanan. Kalau sudah ada kesepakatan nanti akan diinformasikan,” ujar Iptu Risyanto.