fbpx
Connect with us

Kriminal

Belasan Anak dan Perempuan Jadi Korban Kriminalitas di Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Jajaran Polres Gunungkidul menyebut ada penurunan angka kriminalitas di Kabupaten Gunungkidul selama tahun 2020 ini. Kendati demikian, beberapa kasus pidana terutama yang melibatkan anak dan perempuan justru mengalami peningkatan.

Seperti diungkapkan oleh Kepala Bagian Operasional Polres Gunungkkdul, Kompol Sunarto. Berdasarkan data dari berbagai satuan di Polres Gunungkidul penurunan mencapai 66% dari berbagai macam kasus.

Namun demikian terdapat sejumlah kasus yang mengalami peningkatan. Salah satunya ialah tindak kriminalitas dimana anak dan perempuan menjadi korbannya.

“Untuk kasus melibatkan korban perempuan dan anak meningkat lima kasus dimana pada tahun 2019 ada 11 kasus. Kemudian di tahun ini menjadi 16 kasus,” beber Sunarto dalam jumpa pers akhir tahun Polres Gunungkidul, Rabu (30/12/2020).

Dalam kasus ini, para pelaku sendiri merupakan orang terdekat dari korban. Selain itu, kenaikan juga dapat dilihat pada kasus pencabulan, dimana pada tahun ini Polres mencatat ada 1 kasus. Sedangkan tahun kemarin tidak ada kasus tersebut.

Berita Lainnya  Rumah Pensiunan PNS Diacak-acak Maling, Puluhan Juta Rupiah Lenyap

“Kemudian untuk perzinahan yang tadinya di tahun 2019 tiga kasus naik menjadi empat kasus.

Selain itu, kasus lainnya yang mengalami peningkatan yakni penggelapan. Dimana pada tahun 2019 terdapat tujuh kasus kemudian di tahun 2020 naik menjadi sepuluh kasus.

Untuk pemalsuan surat di tahun 2019 tidak ada kasus sama sekali kemudian di tahun 2020 bertambah tiga kasus. Kemudian untuk UU kesehatan di tahun 2019 ini bertambah menjadi tiga kasus

“Dari jumlah tersebut tindak pidana yang dilaporkan mengalami penurunan 55%,” ujar Kompol Sunarto.

Kompol Sunarto mengatakan, selain tindakan kriminal, kasus kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan yang signifikan. Dimana jika dibandingkan pada tahun 2019 lalu jumlah kejadian yang tadinya 703 kejadian turun menjadi 577 kejadian.

Berita Lainnya  Pembobol Rumah Juragan Palawija Dibekuk Polisi, Uang Hasil Curian Habis Untuk Foya-foya

“Penurunan mencapai 18%, dari jumlah tersebut di tahun 2019 selesai 512 kejadian,” ungkap Kompol Sunarto.

Meskipun demikian, korban meninggal dunia di tahun 2019 yang tadinya 55 jiwa naik menjadi 58 jiwa. Apabila diprosentase naik menjadi 5%.

“Untuk korban luka ringan dari tadinya 892 kejadian menurun menjadi 706 kejadian,” jelas dia.

Untuk kerugian sendiri menurun 23% jika dibandingkan tahun 2019. Jika dirinci pada tahun 2019 lalu kerugian materil mencapai Rp. 405.400.000,- menurun menjadi Rp. 311.500.000 jiwa.

Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setyawan berpesan masyarakat tidak boleh melakukan kerumunan di malam pergantian tahun 2020. Kapolres beserta jajarannya tak segan membubarkan kerumunan jika masyarakat nekat hendak melaksanakan perayaan pergantian tahun baru.

Berita Lainnya  Tak Terima Diputus Cinta, Pria Sebar Video Syur Pasangan Gelapnya

“Pukul 22.00 WIB masyarakat harus benar-benar tidak melakukan kegiatan apapun. Jika nanti nekat untuk menggelar perayaan tahun baru kami tak segan untuk membubarkannya,” tandas AKBP Agus.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler