Pemerintahan
Belum Beroperasi Untuk Umum, RSUD Saptosari Tunggu Peraturan Bupati Tentang Tarif
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saptosari diproyeksikan dapat memberikan layanan bagi penduduk Gunungkidul yang berada di kawasan selatan. Belum lama ini, izin operasional rumah sakit sudah turun. Kendati demikian, pelayanan untuk umum belum dilakukan lantaran menunggu beberapa kebijakan lain dari pemerintah.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawati mengungkapkan, izin operasional RSUD Saptosari belum lama ini sudah turun. Sebenarnya, izin tersebut bisa menjadi acuan dalam memberikan pelayanan. Namun demikian, juga tergantung kesiapan dan kebijakan lainnya yang berlaku.
“Untuk izinnya sendiri turun belum ada sebulan,” kata Dewi Irawaty, Selasa (06/10/2020).
Untuk menunjang pengoperasionalan RSUD Saptosari, pemerintah akan melakukan penambahan fasilitas dan tenaga medis. Namun begitu, hal tersebut dilakukan secara bertahap dan melalui proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Masih ada beberapa hal yang perlu dilakukan penambahan , begitu pula dengan jumlah tenaga medis untuk menunjang pelayanan.
“Kami belum dapat informasi atau laporan mengenai sudah ada atau belum warga yang berobat ke RSUD Saptosari. Pemanfaatan ruang isolasi selama pandemi juga masih dilakukan di sana,” tambahnya.

Terpisah, Direktur RSUD Saptosari, dr. Eko Darmawan mengatakan, meski izin operasional sudah turun beberapa waktu lalu saat ini RSUD Saptosari belum memulai pelayanan secara manual. Hal ini lantaran pihaknya masih menunggu kebijakan lainnya dari pemerintah dan membutuhkan persiapan lainnya.
“Kami masih menunggu Peraturan Bupati tentang penetapan tarif dan persiapan-persiapan lainnya,” kata Eko Darmawan.
Selain itu, layanan sebagai tempat perawatan pasien covid-19 juga masih dilakukan di RSUD Saptosari sampai dengan saat ini. Untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan maka rumah sakit di kawasan selatan ini belum dibuka untuk pelayanan umum.
Sebagai informasi, RSUD Saptosari merupakan proyek pembangunan pemerintah yang direalisasikan sejak beberapa tahun silam kemudian diproyeksikan dapat beroperasi untuk umum pada 2020. Adanya pandemi covid-19, kemudian difungsikan untuk tempat karantina atau isolasi pasien yang reaktif.
Dalam upaya memenuhi standar operasional rumah sakit, Pemkab Gunungkidul memberikan bantuan tiga unit kendaraan. Diantaranya mobil ambulance gawat darurat, mobil ambulan jenazah, dan mobil operasional RSS. Mobil Emergency dilengkapi fasilitas medis yang memadai.
Mobil emergency canggih seharga hampir mencapai Rp. 600 juta ini akan melayani kebutuhan masyarakat. Kemudian, perbaikan dan penambahan sarana prasarana juga diupayakan oleh pemerintah.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
