Pemerintahan
Belum Beroperasi Untuk Umum, RSUD Saptosari Tunggu Peraturan Bupati Tentang Tarif
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saptosari diproyeksikan dapat memberikan layanan bagi penduduk Gunungkidul yang berada di kawasan selatan. Belum lama ini, izin operasional rumah sakit sudah turun. Kendati demikian, pelayanan untuk umum belum dilakukan lantaran menunggu beberapa kebijakan lain dari pemerintah.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawati mengungkapkan, izin operasional RSUD Saptosari belum lama ini sudah turun. Sebenarnya, izin tersebut bisa menjadi acuan dalam memberikan pelayanan. Namun demikian, juga tergantung kesiapan dan kebijakan lainnya yang berlaku.
“Untuk izinnya sendiri turun belum ada sebulan,” kata Dewi Irawaty, Selasa (06/10/2020).
Untuk menunjang pengoperasionalan RSUD Saptosari, pemerintah akan melakukan penambahan fasilitas dan tenaga medis. Namun begitu, hal tersebut dilakukan secara bertahap dan melalui proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Masih ada beberapa hal yang perlu dilakukan penambahan , begitu pula dengan jumlah tenaga medis untuk menunjang pelayanan.
“Kami belum dapat informasi atau laporan mengenai sudah ada atau belum warga yang berobat ke RSUD Saptosari. Pemanfaatan ruang isolasi selama pandemi juga masih dilakukan di sana,” tambahnya.

Terpisah, Direktur RSUD Saptosari, dr. Eko Darmawan mengatakan, meski izin operasional sudah turun beberapa waktu lalu saat ini RSUD Saptosari belum memulai pelayanan secara manual. Hal ini lantaran pihaknya masih menunggu kebijakan lainnya dari pemerintah dan membutuhkan persiapan lainnya.
“Kami masih menunggu Peraturan Bupati tentang penetapan tarif dan persiapan-persiapan lainnya,” kata Eko Darmawan.
Selain itu, layanan sebagai tempat perawatan pasien covid-19 juga masih dilakukan di RSUD Saptosari sampai dengan saat ini. Untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan maka rumah sakit di kawasan selatan ini belum dibuka untuk pelayanan umum.
Sebagai informasi, RSUD Saptosari merupakan proyek pembangunan pemerintah yang direalisasikan sejak beberapa tahun silam kemudian diproyeksikan dapat beroperasi untuk umum pada 2020. Adanya pandemi covid-19, kemudian difungsikan untuk tempat karantina atau isolasi pasien yang reaktif.
Dalam upaya memenuhi standar operasional rumah sakit, Pemkab Gunungkidul memberikan bantuan tiga unit kendaraan. Diantaranya mobil ambulance gawat darurat, mobil ambulan jenazah, dan mobil operasional RSS. Mobil Emergency dilengkapi fasilitas medis yang memadai.
Mobil emergency canggih seharga hampir mencapai Rp. 600 juta ini akan melayani kebutuhan masyarakat. Kemudian, perbaikan dan penambahan sarana prasarana juga diupayakan oleh pemerintah.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
