Connect with us

Peristiwa

Berdiri di Tanah Pemda DIY, Warung Bakmi Ini Dibongkar Sat Pol PP

Diterbitkan

pada

Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bangunan warung bakmi yang terletak di Jalan Wonosari Jogja kilometer 7 dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (10/02/2021). Pembongkaran bangunan permanen tersebut merupakan buntut panjang dari saling klaim antara pemilik warung dan Satpol PP DIY.

Kepala Seksi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP DIY, Ridwan Bintoro mengatakan, pihaknya melakukan penertiban lantaran pemilik warung menggunakan lahan Pemda DIY tanpa izin. Ia mengantongi aturan sesuai dengan Surat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 19 tahun 2016, penggunaan lahan milik Pemda harus berijin.

“Kami sudah melayangkan surat peringatan 1 hingga 3 kali kepada pemilik warung, tapi tidak diindahkan,” ucap Ridwan.

Lebih lanjut Ridwan mengatakan, pendirian warung bakmi tersebut sudah sejak tahun 2018. Sementara Pemda DIY belum pernah mengeluarkan izin penggunaan lahan untuk kepentingan pribadi.

Berita Lainnya  Dua Pedagang Keliling Dinyatakan Positif Corona, Ratusan Warga Karangmojo Jalani Rapid Test

“Untuk pembongkarannya juga kami lakukan secara hati-hati. Kami dalat surat dari Sekda DIY agar menertibkan bangunan ini,” kata Ridwan.

Sementara itu, pemilik warung, Suwignyo yang merupakan warga Nogosari III (14/03) Kalurahan Bandung mengatakan, pihaknya sudah memiliki surat kekancingan dari Keraton Ngayogyakarto Hadiningrat. Ia mengatakan, tanah yang ia gunakan untuk warung bakmi tersebut adalah milik Sultan Ground.

“Saya pribadi sudah mengantongi surat kekancingan dari kraton, di peta kalurahan juga menyebutkan bahwa lokasi itu merupakan SG,” jelas Suwignyo.

Ia mengakui sudah menerima surat peringatan tiga kali dari Pemda DIY. Ia mengaku membiarkan surat peringatan tersebut karena sudab berkonsultasi kepada pihak keraton. Sementara pihak keraton memintamya untuk membiarkan saja karena Pemda DIY tidak memiliki hak atas tanah tersebut.

Berita Lainnya  Uang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib

“Kalau kerugian pembongkaran paksa ini ya sekitar Rp 100 juta, wong saya mbangun juga nguruk selokan depan warung,” pungkas dia.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler