Connect with us

Pemerintahan

Bupati Pecat ASN Tersandung Kasus Asusila dan Perkosaan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bupati Gunungkidul, Sunaryanta kembali memberikan sanksi berat terhadap ASN Pemkab Gunungkidul yang terbukti melanggar peraturan, sumpah dan janji sebagai abdi negara. Selasa (25/10/2022) pagi tadi, Bupati mengumumkan telah menjatuhkan sanksi disiplin berat terhadap 2 PNS di Gunungkidul. Bahkan, satu diantaranya diberikan sanksi berupa pemecatan. Dengan tambahan 1 orang yang dipecat ini, total sejak beberapa waktu terakhir, Bupati Sunaryanta telah memecat sedikitnya 4 orang ASN.

Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, ASN yang dipecat adalah GN yang merupakan salah seorang PNS di sebuah SD di Kapanewon Wonosari. Beberapa bulan lalu, yang bersangkutan tersandung kasus tindak pidana asusila yaitu pemerkosaan dan pencabulan terhadap sejumlah wanita. Pada saat itu, proses hukum dijalani GN yang dijatuhi pidana penjara 6 tahun atas perbuatannya itu. Sementata untuk 1 perkara lainnya, ia dijatuhi hukuman 4 tahun

Berita Lainnya  SK Bupati Turun, Riwayat SD Tepus Akhirnya Tamat

Namun yang bersangkutan kemudian mengajukan banding hingga kasasi. Akhirnya pada 28 Juli 2022 silam, putusan kasasi telah dibacakan. Hukuman GN dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun.

“Karena perkara ini sudah inkrah maka ditindak lanjuti dengan sanksi kedinasan. Sesuai dengan aturan yang berlaku, Keputusan Pemberhentian tersebut berdasarkan pada Pasal 247 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020,” terang Iskandar.

GN diberhentikan dengan hormat oleh Bupati Gunungkidul. Beberapa haknya masih akan tetap diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Adapun surat pemberhentian ini pun pagi tadi diserahkan ke GN yang saat ini telah ditahan di Rutan Kelas II B Wonosari.

“Sudah diserahkan ke yang bersangkutan di Lapas tadi pagi,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Siap Dibahas, UMK Gunungkidul Diupayakan Naik 8 Persen

Selain itu, Bupati juga menerapkan hukuman berat terhadap SN yang bertugas di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Ia menerima sanksi ini karena bercerai namun tidak melaporkannya ke BKPPD.

“Untuk SN sanksinya adalah penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan alias setahun,” kata Iskandar.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan sanksi tersebut dimaksudkan untuk memberikan pembinaan dan jaminan profesionalitas aparatur negara. Dengan kejadian ini, kiranya ASN lebih berhati-hati dalam memahami hak dan kewajibannya karena merupakan suri tauladan tidak hanya bagi lingkungan terdekatnya tetapi masyarakat Gunungkidul pada umumnya. Selain itu, tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana yang menurunkan harkat dan martabat PNS

Berita Lainnya  Ratusan Ribu Peserta BPJS Dinonaktifkan dari Daftar Penerima Bantuan

“Ini merupakan bentuk komitmen sebagai pimpinan. Khususnya mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar kode etik kerja hingga hukum. ASN harus bekerja lebih baik karena mereka digaji oleh masyarakat, mereka harus jadi teladan,” ucap Sunaryanta.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata6 hari yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis2 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler