Pemerintahan
Bupati Pecat ASN Tersandung Kasus Asusila dan Perkosaan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bupati Gunungkidul, Sunaryanta kembali memberikan sanksi berat terhadap ASN Pemkab Gunungkidul yang terbukti melanggar peraturan, sumpah dan janji sebagai abdi negara. Selasa (25/10/2022) pagi tadi, Bupati mengumumkan telah menjatuhkan sanksi disiplin berat terhadap 2 PNS di Gunungkidul. Bahkan, satu diantaranya diberikan sanksi berupa pemecatan. Dengan tambahan 1 orang yang dipecat ini, total sejak beberapa waktu terakhir, Bupati Sunaryanta telah memecat sedikitnya 4 orang ASN.
Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, ASN yang dipecat adalah GN yang merupakan salah seorang PNS di sebuah SD di Kapanewon Wonosari. Beberapa bulan lalu, yang bersangkutan tersandung kasus tindak pidana asusila yaitu pemerkosaan dan pencabulan terhadap sejumlah wanita. Pada saat itu, proses hukum dijalani GN yang dijatuhi pidana penjara 6 tahun atas perbuatannya itu. Sementata untuk 1 perkara lainnya, ia dijatuhi hukuman 4 tahun
Namun yang bersangkutan kemudian mengajukan banding hingga kasasi. Akhirnya pada 28 Juli 2022 silam, putusan kasasi telah dibacakan. Hukuman GN dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun.
“Karena perkara ini sudah inkrah maka ditindak lanjuti dengan sanksi kedinasan. Sesuai dengan aturan yang berlaku, Keputusan Pemberhentian tersebut berdasarkan pada Pasal 247 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020,” terang Iskandar.
GN diberhentikan dengan hormat oleh Bupati Gunungkidul. Beberapa haknya masih akan tetap diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Adapun surat pemberhentian ini pun pagi tadi diserahkan ke GN yang saat ini telah ditahan di Rutan Kelas II B Wonosari.

“Sudah diserahkan ke yang bersangkutan di Lapas tadi pagi,” imbuhnya.
Selain itu, Bupati juga menerapkan hukuman berat terhadap SN yang bertugas di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Ia menerima sanksi ini karena bercerai namun tidak melaporkannya ke BKPPD.
“Untuk SN sanksinya adalah penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan alias setahun,” kata Iskandar.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan sanksi tersebut dimaksudkan untuk memberikan pembinaan dan jaminan profesionalitas aparatur negara. Dengan kejadian ini, kiranya ASN lebih berhati-hati dalam memahami hak dan kewajibannya karena merupakan suri tauladan tidak hanya bagi lingkungan terdekatnya tetapi masyarakat Gunungkidul pada umumnya. Selain itu, tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana yang menurunkan harkat dan martabat PNS
“Ini merupakan bentuk komitmen sebagai pimpinan. Khususnya mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar kode etik kerja hingga hukum. ASN harus bekerja lebih baik karena mereka digaji oleh masyarakat, mereka harus jadi teladan,” ucap Sunaryanta.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Uncategorized3 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
