fbpx
Connect with us

Politik

BW-Benyamin Paling Boros Gunakan Dana Kampanye, Segini Pengeluarannya

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) telah selesai diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa hari lalu. Adapun dari hasil laporan dan audit tersebut, paslon nomor urut 3 yaitu Bambang Wisnu Handoyo dan Benyamin Sudarmadi menjadi paslon yang menerima dan mengeluarkan dana kampanye paling besar diantara kandidat lainnya. Sementara untuk paslon nomor urut 2, Immawan Wahyudi – Martanty Soenar Dewi menjadi kandidat dengan pengeluaran kampanye paling minim.

Anggota KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin menerangkan, pihaknya telah menerima LPPDK dari paslon yang kemudian diserahkan ke KAP untuk dilakukan audit. Proses ini dilakukan guna mengetahui apakah ada penyimpangan (temuan) anggaran atau tidak.

Berita Lainnya  Kantongi Bukti Video Indikasi PNS Dukung Calon Bupati, Bawaslu Lapor Bupati

Dalam laporan yang diserahkan oleh paslon, pasangan Bambang Wisnu – Benyamin Sudarmadi mendapatkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 9.299.824.151. Dari jumlah tersebut, terpakai sejumlah Rp 7.995.713.080. Sementara sisanya, masih berada di rekening yang menjadi rekening dana kampanye.

Adapun untuk paslon lainnya penerimaan dan pengeluaran dana kampanye adalah paslon Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto yang mendapatkan sumbangan sebesar Rp 3.880.400.000 dengan pengeluaran sebesar Rp 3.880.400.000. Kemudian paslon nomor urut 2, Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi menerima sumbangan Rp 232.050.000 dan digunakan sebesar Rp 232.050.000.

Sementara paslon nomor urut 4, Sunaryanta-Heri Susanto yang diusung partai Golkar dan PKB menerima sumbangan sebesar Rp 5.374.304.000 dengan pengeluarannya Rp 5.121.630.880.

Berita Lainnya  Tarik Ulur Jadwal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Tingkat Pusat, KPU Gunungkidul Tunggu Putusan

“Sumbangan tersebut berasal dari partai politik, paslon, individu ataupun badan swasta lainnya. Namun demikian tidak terperinci berapa besaran dari masing-masing golongan. Setelah diserahkan ke kami, kemudian dilakukan audit oleh KAP,” kata Rohmad Qomarudin, Senin (28/12/2020).

Hasil audit yang dilakukan oleh KAP menunjukkan tidak adanya temuan pelanggaran dari perolehan maupun penggunaan dana kampanye oleh masing-masing paslon. Dan dalam laporan ke KPU, seluruh paslon dinyatakan patuh dalam penerimaan dan penggunaan dana kampanye.

“Hanya waktu penyerahan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye yang terperinci. Formatnya ada tapi tidak diumumkan,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menambahkan, pihaknya telah mencermati laporan yang diserahkan ke KPU mengenai penerimaan dan pengeluaran dana kampanye tersebut. Tanggal 22 Desember 2020 lalu, KAP menyerahkan laporan hasil audit, kemudian dari tanggal 23 Desember diumumkan ke publik. Dia menyebut bahwa tidak ada masalah dalam tahapan itu.

Adapun pasca penetapan hasil rekapitulasi perolrhan suara pada tanggal 15 Desember lalu, KPU masih menunggu surat pemberitahuan dari MK. Sehingga sampai dengan saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dilakukan penetapan pemenang Pilkada Gunungkidul secara resmi.

Berita Lainnya  Martanty: Gunungkidul Masih Butuh Sentuhan Pemimpin Perempuan

“Gunungkidul tidak ada gugatan. Tapi kami tetap menunggu surat pemberitahuan dari MK untuk bisa melakukan penetapan calon terpilih,” pungkas Ahmadi.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler