fbpx
Connect with us

Sosial

Dievakuasi Dari Pemasungan, Dua Pengidap Gangguan Jiwa Dibawa ke Rumah Sakit

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Permasalahan sosial di masing-masing daerah tentu begitu beragam. Di wilayah Gunungkidul saja misalnya, pemerintah daerah terus berupaya melakukan pengevakuasian dan memberikan perhatian bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih mengalami pemasungan dalam menjalani hidupnya. Kamis (29/11/2018) pagi kemarin, Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul melakukan evakuasi pada 2 ODGJ yang sejak beberapa tahun belakangan dipasung oleh pihak keluarga.

Salah seorang yang dievakuasi oleh Dinas Sosial, Windasari (22) warga Padukuhan Natah Wetan, Desa Natah, Kecamatan Nglipar. Gadis belia yang selama beberapa waktu ini dipasung di bagian kaki kanannya ini pagi tadi dievakuasi petugas. Ia dibawa ke rumah sakit jiwa guna mendapatkan perawatan medis atas gangguan jiwa yang dideritanya. Windasari terpaksa dipasung agar aktifitas warga di sekitarnya tidak terganggu dengannya.

Sebelumnya, sehari-hari, segala macam aktifitas remaja perempuan ini hanya dapat dilakukan lokasi yang berada di emperan rumah, tempatnya dipasung. Kaki Winda memang terpasung dengan rantai besi dan dikaitkan dengan sebuah tiang.

Berita Lainnya  Gerakan Sedekah Buku Untuk Dekatkan Masyarakat Gunungkidul Dengan Budaya Literasi

Selain Windasari, petugas juga mengevakuasi warga penderita gangguan jiwa di Padukuhan Bendorejo, Desa Semanu, Kecamatan Semanu. Sama seperti Windasari, di sini, seorang perempuan paruh baya pengidap gangguan jiwa menghabiskan waktu sehari-harinya di gubuk kecil yang berada di belakang rumah keluarganya. Adalah Sukinem (51) yang sudah sejak sekitar 10 tahun silam mengidap gangguan jiwa.

Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Semanu, Daryanto mengatakan, pihak keluarga terpaksa memilih jalur pemasungan atau pengurungan lantaran yang bersangkutan seringkali melakukan hal-hal diluar kewajaran dan serta membahayakan masyarakat sekitar. Tak hanya itu, para pengidap gangguan jiwa itu bahkan sering kali kabur entah kemana dan keluarga harus mencari ke berbagai tempat.

“Tidak terlalu jauh untuk lokasi pemasungannya. Hanya di belakang rumah milik keluarga dan dibuatkan sebuah gubuk sendiri,” kata Daryanto, saat dihubungi, Kamis siang.

Bedasarkan informasi yang diperoleh petugas, dan setelah dilakukan upaya pendekatan yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa kurang lebih 10 tahun lalu. Semula bekerja di luar daerah sebagai buruh, namun ada trauma saat terjadi kebakaran. Trauma itulah yang membuat gangguan kejiwaan Sukinem hingga sekarang.

Berita Lainnya  Kabel Listrik Menjuntai ke Bawah Tak Kunjung Ditindaklanjuti, Warga Semoyo Harus Hidup Dalam Perasaan Was-was

Setelah beberapa waktu lalu dari lintas sektoral melakukan pendekatan, akhirnya disepakati pagi tadi dua penyandang ODGJ ini dievakuasi dan dilakukan konsultasi ke RSUD Wonosari, untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. Daryanto menambahkan, setelah ada koordinasi dengan pemerintah, kepolisian, TNI, Psikolog, Dokter Kejiwaan dan keluarga Sukinem selanjutnya dibawa kembali ke rumah untuk rawat jalan.

“Masih rawat jalan, kalau sekiranya perlu tindakan lain ya dikondisikan. Tadi diminta untuk dilepas dari pemasungan,” papar dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Purwono Sulistyo Hadi mengungkapkan pihaknya terus berupaya melakukan penanganan pada ODGJ Gunungkidul yang mengalami pemasungan. Hal ini agar pemasungan tidak kembali merebak di kalangan masyarakat. Berdasarkan data yang ada, sebanyak 21 ODGJ di Gunungkidul terdaftar dalam pemasungan.

Berita Lainnya  Silase, Solusi Atas Mahalnya Pakan Hijau Ternak

“Kami upayakan evakuasi, pendekatan dan pemberian perhatian. Biar dari keluarga dan yang bersangkutan merasa ada jaminan dari pemerintah untuk melakukan perbaikan. Tentu kami tidak bekerja sendiri dari lintas sektor juga terus melakukan upaya serupa,” ucap dia.

Pada kasus Sukinem dan Windasari ini, Sulis mengungkapkan jika keduanya dirujuk ke RSUD Wonosari untuk dilakukan pemeriksaan dan konsultasi dengan dokter. Bedasarkan hasil sementara memang dilakukan rawat jalan. Setiap bulannya penyandang ODGJ ini akan terus melakukan pengobatan di RSUD. Dari puskesmas, TKSK dan aparat keamanan pun juga terus pelakukan pemantauan perkembangan.

“Diupayakan teratasi secara keseluruhan. Namun demikian kesadaran masyarakat juga harus tumbuh, pasalnya keterlibatan masyarakat sendiri sebenarnya lebih besar,” ucap dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler