Pemerintahan
Dinas Mulai Lakukan Pengusulan, Ini Syarat dan Manfaat Program Kartu Pra Kerja
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah telah mulai menyiapkan program Kartu Pra Kerja yang memang telah digagas sejak beberapa waktu lalu. Di tengah pademi corona yang dialami secara menyeluruh, pemerintah kemudian mengambil langkah untuk mengakselerasi peluncuran program Kartu Pra Kerja ini. Untuk bisa mendapatkan program ini, para pencari kerja bisa melakukan pendaftaran secara mandiri atau melalui dinas terkait.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul, Ahsan Jihadan menjelaskan, pihaknya saat ini mendapat tugas dari pemerintah untuk melakukan pendataan dan mengumpulkan data ke pemerintah pusat. Pada aturan yang berlaku, mereka yang bisa mendaftar dan mendapatkan manfaat program kartu pra kerja yakni minimal berusia 18 tahun dan tidak terikat pendidikan formal.
Kemudian, juga bagi mereka yang menjadi Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan mereka yang tengah mencari pekerjaan. Untuk Kartu Pra Kerja sendiri sekarang sudah bisa diakses melalui situs prakerja.go.id. Kemudian masyarakat bisa memasukan data diri sesuai dengan identitas di KTP. Masing-masing pun juga harus membuat akun menggunakan email.
“Ini baru tahap usulan, kemarin kita kirim data 425 orang,” kata Ahsan Jihadan, Kamis (09/04/2020).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 3 Tahun 2020, nantinya mereka (pendaftar) harus mengikuti test kemampuan terlebih dahulu secara online. Kemudian nantinya akan mendapatkan pelatihan-pelatihan untuk mengasah skill mereka. Bantuan yang diterima sesuai dengan peraturan yang berlaku sebesar 3,55 juta rupiah.

Rincian bantuan tersebut yakni 1 juta untuk biaya pelatihan, insentif sebesar 600 ribu selama 4 bulan (2,4 juta) dan 150 ribu untuk biaya survei. Untuk bisa dicairkan, pendaftar wajib mengikuti pelatihan sampai dengan selesai.
“Tidak ada kuota sejauh ini. Kita juga sambil menunggu perintah dari pusat,” tambahnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
