Pemerintahan
Dinas Mulai Lakukan Pengusulan, Ini Syarat dan Manfaat Program Kartu Pra Kerja





Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah telah mulai menyiapkan program Kartu Pra Kerja yang memang telah digagas sejak beberapa waktu lalu. Di tengah pademi corona yang dialami secara menyeluruh, pemerintah kemudian mengambil langkah untuk mengakselerasi peluncuran program Kartu Pra Kerja ini. Untuk bisa mendapatkan program ini, para pencari kerja bisa melakukan pendaftaran secara mandiri atau melalui dinas terkait.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul, Ahsan Jihadan menjelaskan, pihaknya saat ini mendapat tugas dari pemerintah untuk melakukan pendataan dan mengumpulkan data ke pemerintah pusat. Pada aturan yang berlaku, mereka yang bisa mendaftar dan mendapatkan manfaat program kartu pra kerja yakni minimal berusia 18 tahun dan tidak terikat pendidikan formal.
Kemudian, juga bagi mereka yang menjadi Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan mereka yang tengah mencari pekerjaan. Untuk Kartu Pra Kerja sendiri sekarang sudah bisa diakses melalui situs prakerja.go.id. Kemudian masyarakat bisa memasukan data diri sesuai dengan identitas di KTP. Masing-masing pun juga harus membuat akun menggunakan email.
“Ini baru tahap usulan, kemarin kita kirim data 425 orang,” kata Ahsan Jihadan, Kamis (09/04/2020).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 3 Tahun 2020, nantinya mereka (pendaftar) harus mengikuti test kemampuan terlebih dahulu secara online. Kemudian nantinya akan mendapatkan pelatihan-pelatihan untuk mengasah skill mereka. Bantuan yang diterima sesuai dengan peraturan yang berlaku sebesar 3,55 juta rupiah.
Rincian bantuan tersebut yakni 1 juta untuk biaya pelatihan, insentif sebesar 600 ribu selama 4 bulan (2,4 juta) dan 150 ribu untuk biaya survei. Untuk bisa dicairkan, pendaftar wajib mengikuti pelatihan sampai dengan selesai.
“Tidak ada kuota sejauh ini. Kita juga sambil menunggu perintah dari pusat,” tambahnya.
-
Olahraga3 hari yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Sosial4 minggu yang lalu
Gilang dan Salma Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng Gunungkidul 2025
-
Sosial4 minggu yang lalu
Berkenalan dengan Ekawati Rahayu Putri, Calon Ketum HIPMI DIY yang Visioner
-
Pemerintahan4 hari yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial4 minggu yang lalu
Festival Umuk Kampung, Merayakan Kelestarian Kota dengan Merawat Tradisi
-
film4 minggu yang lalu
LSB PP Muhammadiyah Luncurkan Film “Djuanda: Pemersatu Laut Indonesia”
-
Hukum2 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Hukum2 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan