Hukum
Jadi Biang Kerok Mandegnya Pembangunan, Oknum Perangkat Desa Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Salah seorang oknum perangkat Desa Beji, Kecamatan Ngawen, Swy (55) nampaknya akan segera menjadi pesakitan. Kasus dugaan korupsi Dana Desa yang menjeratnya akan segera masuk ke tahapan P21. Artinya, berkas kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri guna dilakukan tahapan lanjutan.
Swy sendiri menjadi biang kerok mandegnya pembangunan di Desa Beji yang berkaitan dengan dana desa pada tahun 2017 silam. Uang dana desa sebesar Rp400 juta yang dicairkan oleh Swy mendadak raib tanpa jejak. Hal ini membuat pembangunan tidak bisa dilaksanakan.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, Swy sendiri telah sejak beberapa waktu silam ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah rangkaian pemeriksan telah sudah dilakukan guna mendalami kasus tersebut.
“Kita sampai mendatangi saksi ahli pidana di Jogja dalam penanganan kasus ini,” kata Riko, Jumat (14/09/2018).
Riko mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun kepada yang bersangkutan pihaknya tidak melakukan penahanan. Hal ini lantaran yang bersangkutan selama proses penyidikan, tersangka bersikap kooperatif. Namun pengawasan ketat dilakukan untuk mengantisipasi Swy kabur.

“Tersangka kita kenakan wajib lapor, selama ini dia baik dan sangat kooperatif ketika kita mintai keterangan jadi tidak kita tahan,” ucap Riko.
Riko menambahkan, kasus tersebut masih ditangani polres dan belum sampai di kejaksaan negeri. Namun demikian, ia menambahkan, dalam beberapa waktu mendatang, pemberkasan akan segera dirampungkan.
“Sebentar lagi, kalau sudah P21 akan kita sampaikan,” ucap Riko.
Kasat Reskrim menjelaskan, kasus tersebut bermula dari adanya temuan pelaksanaan program dari Dana Desa pada tahun 2017 Desa Beji yang berhenti total. Berhentinya kasus itu dikarenakan pencairan dana desa tahap kedua yang diperkirakan mencapai Rp 400 juta hilang tanpa kejelasan.
“Uang tersebut hilang tanpa alasan yang jelas. Dari pengakuan tersangka, uang itu hilang setelah ia makan sate,” kata Riko.
Berlanjutnya kasus tersebut lantaran tersangka tidak sanggup menggembalikan uang yang rencananya dianggarkan untuk pembangunan di 14 padukuhan di Desa Beji.
“Karena tidak sanggup mengembalikan uang tersebut kemudian kita proses. Saat ini masih berlanjut dan tetap akan berlanjut,” tegas Riko.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
