Hukum
Jadi Biang Kerok Mandegnya Pembangunan, Oknum Perangkat Desa Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Salah seorang oknum perangkat Desa Beji, Kecamatan Ngawen, Swy (55) nampaknya akan segera menjadi pesakitan. Kasus dugaan korupsi Dana Desa yang menjeratnya akan segera masuk ke tahapan P21. Artinya, berkas kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri guna dilakukan tahapan lanjutan.
Swy sendiri menjadi biang kerok mandegnya pembangunan di Desa Beji yang berkaitan dengan dana desa pada tahun 2017 silam. Uang dana desa sebesar Rp400 juta yang dicairkan oleh Swy mendadak raib tanpa jejak. Hal ini membuat pembangunan tidak bisa dilaksanakan.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, Swy sendiri telah sejak beberapa waktu silam ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah rangkaian pemeriksan telah sudah dilakukan guna mendalami kasus tersebut.
“Kita sampai mendatangi saksi ahli pidana di Jogja dalam penanganan kasus ini,” kata Riko, Jumat (14/09/2018).
Riko mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun kepada yang bersangkutan pihaknya tidak melakukan penahanan. Hal ini lantaran yang bersangkutan selama proses penyidikan, tersangka bersikap kooperatif. Namun pengawasan ketat dilakukan untuk mengantisipasi Swy kabur.

“Tersangka kita kenakan wajib lapor, selama ini dia baik dan sangat kooperatif ketika kita mintai keterangan jadi tidak kita tahan,” ucap Riko.
Riko menambahkan, kasus tersebut masih ditangani polres dan belum sampai di kejaksaan negeri. Namun demikian, ia menambahkan, dalam beberapa waktu mendatang, pemberkasan akan segera dirampungkan.
“Sebentar lagi, kalau sudah P21 akan kita sampaikan,” ucap Riko.
Kasat Reskrim menjelaskan, kasus tersebut bermula dari adanya temuan pelaksanaan program dari Dana Desa pada tahun 2017 Desa Beji yang berhenti total. Berhentinya kasus itu dikarenakan pencairan dana desa tahap kedua yang diperkirakan mencapai Rp 400 juta hilang tanpa kejelasan.
“Uang tersebut hilang tanpa alasan yang jelas. Dari pengakuan tersangka, uang itu hilang setelah ia makan sate,” kata Riko.
Berlanjutnya kasus tersebut lantaran tersangka tidak sanggup menggembalikan uang yang rencananya dianggarkan untuk pembangunan di 14 padukuhan di Desa Beji.
“Karena tidak sanggup mengembalikan uang tersebut kemudian kita proses. Saat ini masih berlanjut dan tetap akan berlanjut,” tegas Riko.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
